Kasus Pungli, Sekjen KPK Akan Segera Eksekusi Putusan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi

Ket. Foto: Sekjen KPK Dilaporkan Akan Segera Mengeksekusi Putusan Dewan Pengawas KPK Terkait Kasus Pungli
Ket. Foto: Sekjen KPK Dilaporkan Akan Segera Mengeksekusi Putusan Dewan Pengawas KPK Terkait Kasus Pungli Source: (Foto/GMaps/arie zuhri)

Nasional, gemasulawesi – Dalam keterangannya kemarin, tanggal 16 Februari 2024, juru bicara KPK, Ali Fikri, menyebutkan jika Sekjen KPK akan segera melaksanakan eksekusi putusan Dewan Pengawas KPK terkait dengan kasus pungli di rutan KPK.

Dalam putusan etiknya, Dewan Pengawas KPK diketahui menjatuhkan sanksi berat untuk 78 orang pegawai KPK yang terlibat kasus pungli.

Sanksi berat yang dimaksud adalah permohonan maaf secara terbuka dan langsung dari para pegawai KPK.

Baca Juga:
Harga Beras Naik, Presiden Jokowi Sebut Merupakan Dampak dari Krisis Pangan yang Melanda Dunia

“Itu akan dilakukan dalam waktu 7 hari kerja sejak putusan Dewan Pengawas KPK diterima,” katanya.

Lebih lanjut, Ali Fikri menyatakan jika Sekjen KPK akan melakukan pembentukan tim pemeriksa untuk kasus ini.

“Untuk tim pemeriksa akan terdiri dari unsur Biro SDM, Inspektorat dan Biro Umum, serta atasan para pegawai KPK yang terlibat,” jelasnya.

Baca Juga:
Diperiksa Sebagai Saksi, Bupati Sidoarjo Dilaporkan Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK Hari Ini

Menurut Ali, tim pemeriksa tersebut akan melakukan pemeriksaan kepada seluruh pegawai yang terperiksa dengan tujuan penerapan saksi disiplin.

Disebutkan Ali, pemeriksaan tersebut akan dilakukan untuk 78 orang pegawai KPK yang telah dijatuhi hukuman etik oleh Dewan Pengawas KPK, maupun untuk 12 orang lainnya yang tidak dapat dihukum etik dikarenakan peristiwanya terjadi sebelum terbentuknya Dewan Pengawas KPK.

“Nantinya, dari pemeriksaan yang dilakukan akan diputuskan tingkatan dari sanksi disiplin,” terangnya.

Baca Juga:
Sebut Perjuangan Belum Selesai, Anies Baswedan Minta Pendukungnya untuk Terus Kawal Suara

Ali menuturkan jika KPK juga akan melakukan koordinasi hasil pemeriksaan disiplin pegawai KPK yang bersumber dari instansi lain pada instansi asalnya.

KPK juga dikabarkan merotasi para pegawai KPK yang terlibat dalam kasus pungli.

“Rotasi dilakukan sebagai upaya mitigasi dan juga untuk memastikan mereka tetap melakukan tugas dan kewajibannya sebagai pegawai KPK,” tandasnya.

Baca Juga:
Atas Kinerja Kuat dalam Pilpres 2024, PM Singapura Ucapkan Selamat kepada Prabowo Subianto

Ali Fikri membeberkan jika pihak KPK juga melakukan sejumlah langkah antisipatif lainnya.

“Hal yang dilakukan seperti melakukan revisi untuk pengelolaan rutan KPK,” imbuhnya.

Sebelumnya, Dewan Pengawas KPK telah selesai melaksanakan sidang etik untuk 90 orang pegawai KPK yang terlibat kasus pungutan liar di rutan KPK.

Baca Juga:
Potensi Langgar Ketentuan Penyebaran Data Pribadi, Satgas PASTI Blokir 233 Entitas Pinjaman Online Ilegal di Sejumlah Website dan Aplikasi

Sekitar 78 orang mendapatkan sanksi berat dan 12 lainnya diserahkan ke Sekretaris Jenderal KPK karena kasus pungutan liar terjadi sebelum Dewan Pengawas KPK terbentuk. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Banjir Demak, Menteri PUPR Kerahkan 22 Unit Truk Pompa Air dari Jakarta, Jawa Barat hingga Jateng dan DIY

Untuk mengatasi Banjir Demak, Menteri PUPR dilaporkan mengerahkan 22 unit truk pompa air yang berasal dari Jakarta, Jawa Barat, Jateng, DIY.

Turun dari Desember 2023, BPS Sebut Nilai Ekspor Batu Bara Capai 2,41 Miliar USD pada Januari 2024

Dalam konferensi pers kemarin, menurut BPS, nilai ekspor batu bara Indonesia pada bulan Januari 2024 mencapai 2,41 miliar USD.

9 Duta Besar Negara Sahabat Serahkan Surat Kepercayaan kepada Presiden Jokowi, Menlu Sebut Kerja Sama Ekonomi Semakin Diperkuat

Menlu menyatakan kerja sama ekonomi semakin diperkuat dengan 9 negara sahabat yang Duta Besarnya menyerahkan surat kepercayaan pada Presiden

Sidang Vonis Kasus Pungli, Dewan Pengawas KPK Jatuhkan Sanksi Berat untuk 12 Orang Pegawai

Dewan Pengawas KPK dikabarkan menjatuhkan sanksi berat untuk 12 orang pegawai KPK yang terlibat kasus pungli di rutan KPK.

Terkait Pertemuan dengan Megawati Soekarnoputri, Presiden Jokowi Sebut Merupakan Silaturahmi yang Sangat Baik kepada Tokoh Bangsa

Menurut Presiden Jokowi, pertemuan dengan Megawati Soekarnoputri merupakan silaturahmi yang sangat baik kepada tokoh bangsa.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;