Telah Dibuka Sejak 10 Januari 2024, Ditjen PHU Kemenag Perpanjang Masa Pelunasan Biaya Haji Tahap I hingga 23 Februari 2024

Ket. Foto: Ditjen PHU Kemenag Dilaporkan Memperpanjang Masa Pelunasan Biaya Haji Tahap I hingga Tanggal 23 Februari 2024
Ket. Foto: Ditjen PHU Kemenag Dilaporkan Memperpanjang Masa Pelunasan Biaya Haji Tahap I hingga Tanggal 23 Februari 2024 Source: (Foto/Pinterest)

Nasional, gemasulawesi – Menurut laporan, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah atau PHU Kemenag memutuskan untuk memperpanjang masa pelunasan biaya haji jemaah reguler hingga tanggal 23 Februari 2024 untuk tahap I.

Diketahui jika masa pelunasan biaya perjalanan ibadah haji atau bipih untuk tahap I awalnya akan ditutup pada tanggal 12 Februari 2024 sejak dibuka pada tanggal 10 Januari 2024.

Anna Hasbie yang merupakan juru bicara Kemenag mengungkapkan jika setelah melihat proses pelunasan, Kemenag memutuskan untuk memperpanjangnya.

Baca Juga:
Terkait Dugaan Hoaks Suap Pembelian 12 Unit Pesawat Tempur Bekas Mirage, Kemenhan Tunjuk Hotman Paris Sebagai Kuasa Hukum

Untuk tahun 2024, kuota haji untuk Indonesia dikabarkan mencapai 221.000 jemaah.

Setelah Indonesia mendapatkan kuota tambahan sejumlah 20.000 kuota, jumlah kuota haji untuk tahun 2024 menjadi 241.000 jemaah.

Sementara itu, untuk pembagiannya, kuota tersebut terbagi menjadi sekitar 27.680 jemaah haji khusus dan 213.320 untuk jemaah haji reguler.

Baca Juga:
Masa Tenang, Bawaslu Minta Masyarakat Melaporkan Jika Ada Politik Uang

Anna menerangkan jika hingga Senin sore, sekitar 188.675 jemaah telah melunasi biaya haji dan juga memenuhi syarat istithah kesehatan.

“Sekitar 202.153 jemaah telah memenuhi syarat istithaah kesehatan hingga Senin sore yang artinya 13.3888 jemaah yang telah memenuhi syarat istithaah kesehatan, namun, mereka belum melunasi biaya haji,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anna juga menghimbau jemaah yang belum melunasi biaya haji, namun, telah memenuhi syarat istithaah kesehatan untuk segera melunnasi biaya hajinya pada masa perpanjangan ini.

Baca Juga:
Diterima Langsung, Ketua KPPS TPS 10 Gambir Serahkan Undangan Pencoblosan Suara Pemilu 2024 kepada Presiden Jokowi

“Begitu juga halnya dengan jemaah yang berhak untuk melunasi biaya haji mereka tahun ini, namun, belum melakukan pemeriksaan kesehatan untuk segera melakukannya,” ucapnya.

Menurut Anna, dikarenakan tahap I untuk masa pelunasan biaya haji diperpanjang, maka tahap II juga mengalami penyesuaian.

“Untuk tahap II yang rencananya akan dibuka pada tanggal 5 hingga tanggal 26 Maret 2024 yang disesuaikan menjadi tanggal 13 hingga tanggal 26 Maret 2024,” terangnya.

Baca Juga:
Produksi Diperkirakan Akan Capai 3,5 Juta Ton, Bapanas Harapkan Harga Beras Dapat Turun di Bulan Maret

Anna memaparkan jika untuk pelunasan biaya haji tahap II diperuntukkan untuk 4 kategori.

“Yaitu untuk pendamping jemaah haji penyandang disabilitas, jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung atau orang tua yang terpisah, jemaah yang belum melunasi biaya haji pada tahap I karena gagal sistem dan pendamping jemaah haji lansia,” ungkapnya. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Kementerian Agama Gelar Perayaan Nasional Imlek 2024, Menag Sebut Merupakan Wujud Kepedulian Negara terhadap Keberagaman

Menteri Agama menyebutkan jika perayaan nasional Imlek 2024 adalah wujud kepedulian negara dan pemerintah terhadap keberagaman.

Gelar Rapat Bersama dengan Sejumlah Menteri dan Bapanas, Presiden Jokowi Perintahkan Pendistribusian Beras Stok Bulog

Pada pagi hari tadi, Presiden Jokowi dikabarkan menggelar rapat dan memerintahkan untuk pendistribusian beras stok Bulog.

Didalami Lewat Pemeriksaan 2 Saksi, KPK Duga Terdapat Aliran Uang Korupsi Pengadaan APD Covid 19 ke Berbagai Pihak

KPK dilaporkan mengendus terdapat aliran uang korupsi pengadaan APD Covid 19 di Kementerian Kesehatan ke berbagai pihak.

Kembali Erupsi Pagi Tadi, Gunung Semeru Keluarkan Abu Vulkanik dengan Tinggi 800 Meter dari Pusat Kawah

Pada pukul 06.02 WIB, Gunung Semeru dilaporkan kembali mengalami erupsi dengan mengeluarkan abu vulkanik yang tingginya mencapai 800 meter.

Terkait dengan Kasus Harun Masiku, Sidang Gugatan Pra Peradilan MAKI terhadap KPK Digelar Hari Ini

Menurut laporan, sidang gugatan pra peradilan MAKI terhadap KPK yang berkaitan dengan kasus Harun Masiku digelar hari ini.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;