Terkait dengan Kasus Harun Masiku, Sidang Gugatan Pra Peradilan MAKI terhadap KPK Digelar Hari Ini

Ket. Foto: Sidang Gugatan Pra Peradilan MAKI terhadap KPK Terkait Kasus Harun Masiku Dilaksanakan Hari Ini
Ket. Foto: Sidang Gugatan Pra Peradilan MAKI terhadap KPK Terkait Kasus Harun Masiku Dilaksanakan Hari Ini Source: (Foto/GMaps/lita ty)

Nasional, gemasulawesi – Hari ini, tanggal 12 Februari 2024, diketahui jika Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali melaksanakan sidang gugatan pra peradilan MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) terhadap KPK.

Sebelumnya, diketahui jika pada tanggal 29 Januari 2024 lalu, sidang gugatan pra peradilan digelar, namun, terpaksa ditunda dikarenakan KPK yang memilih tidak hadir.

Diketahui jika MAKI mengajukan gugatan kepada KPK dikarenakan penyidikan kasus Harun Masiku diduga telah dihentikan.

Baca Juga:
Terdapat Informasi Kapolri Tidak Netral dalam Pemilu 2024, Mabes Polri Tegaskan Itu Adalah Hoaks

“Hal ini karena hingga kini, KPK belum juga melaksanakan sidang in absentia atau sidang yang tidak dihadiri oleh terdakwa,” kata Boyamin Saiman yang merupakan Koordinator MAKI.

Boyamin menambahkan jika hingga sekarang, KPK juga belum dapat menangkap Harun Masiku.

“Untuk mendobraknya, maka, gugatan pra peradilan perlu untuk dilakukan,” ujarnya.

Baca Juga:
Libur Panjang Selesai, Lalu Lintas Tol Sekitar Jakarta Dilaporkan Mulai Padat Kembali

Boyamin menerangkan jika gugatan pra peradilan yang diajukan oleh pihaknya ini memiliki tujuan untuk mencegah perkara Harun Masiku tersebut dijadikan komoditas politik di masa penyelenggaraan pemilu seperti sekarang.

“KPK harus menyelesaikan kasus Harun Masiku ini,” tegasnya.

Di tanggal 29 Januari 2024 lalu, sedianya sidang gugatan pra peradilan akan dilakukan dengan agenda pembacaan permohonan yang berasal dari pihak MAKI.

Baca Juga:
Bersihkan APK, Bawaslu Kota Malang Gunakan Gerobak dan Berjalan Kaki

Namun, KPK memilih untuk menyampaikan surat permohonan untuk penundaan sidang selama 3 minggu yang disebutkan untuk mempersiapkan jawaban yang diperlukan.

Saat itu, Boyamin mengatakan jika selama penundaan tersebut, diharapkan KPK dapat segera melakukan penangkapan terhadap Harun Masiku.

Diketahui jika kasus Harun Masiku tersebut bermula dari tim KPK yang melakukan OTT atau operasi tangkap tangan yang dilakukan di tanggal 8 Januari 2020.

Baca Juga:
Banjir Masuki Hari Kelima, Jalur Pantura Antara Demak dengan Kudus Dikabarkan Masih Lumpuh Total

KPK dilaporkan berhasil menangkap sekitar 8 orang dan juga menetapkan 4 orang tersangka yang termasuk diantaranya adalah Harun Masiku.

Namun, Harun Masiku berhasil lolos dari penangkapan dan hingga kini masih buron serta termasuk ke dalam DPO.

Harun Masiku diduga menyuap beberapa orang untuk dapat membuat dirinya menjadi anggota DPR yang dilakukan melalui PAW.

Baca Juga:
Selesai Kampanye, Mahfud MD Dilaporkan Masih Beribadah Umrah dengan Mantan Staf Khususnya

Terakhir, Harun Masiku dideteksi berada di sekitar PTIK atau Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian yang berada di Jakarta Selatan. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Timbulkan Kerawanan Sosial, Bawaslu Sebut Intimidasi Jadi Perhatian dalam Pemilu 2024

Ketua Bawaslu menyatakan jika intimidasi menjadi perhatian pihaknya dalam pemilu 2024 karena berpotensi menjadi sumber kerawanan sosial.

Diduga Manfaatkan Kekuasaannya, Presiden Jokowi Didesak Segera Copot Kepala BP2MI

Menurut laporan, Presiden Jokowi diketahui didesak untuk segera melakukan pencopotan Kepala BP2MI karena diduga memanfaatkan kekuasaannya.

Tegaskan Tetap Taat Konstitusi, Sekjen PDI P Sebut Jika Ingin Menang Mudah Dapat dengan Perpanjang Masa Jabatan Presiden Jokowi

Sekjen PDI P, Hasto Kristiyanto, menyampaikan jika ingin menang mudah, pihaknya dapat dengan memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi.

Libur Panjang, Jasa Marga Sebut Lebih dari 600 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek untuk Periode Tanggal 7 hingga 10 Februari 2024

Menurut Jasa Marga, untuk periode tanggal 7 hingga 10 Februari 2024, lebih dari 600.000 kendaraan meninggalkan Jabotabek.

Dikeluhkan, Aprindo Sebut Harga Beras Tinggi Karena Produsen Menaikkannya hingga 35 Persen

Aprindo menyatakan jika kenaikan harga beras yang terjadi dikarenakan produsen yang menaikkan harga beli hingga 35 persen.

Berita Terkini

wave

Antisipasi Konflik, Polresta Ambon Dirikan Pos dan Gelar Patroli Gabungan

Polresta Ambon siagakan personel gabungan, dirikan pos, dan lakukan patroli untuk cegah konflik Kailolo-Kabauw meluas ke wilayah lain.

Dwiarso Budi Santiarto Terpilih Jadi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto resmi terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial setelah unggul dalam dua putaran pemilihan.

Evakuasi Pekerja Terjebak di Tambang Grasberg Freeport Papua

PT Freeport menghentikan operasi sementara untuk mengevakuasi tujuh pekerja yang terjebak longsor di tambang bawah tanah Grasberg Papua.

Penjarahan Rumah Uya Kuya: Satu Pelaku di Bawah Umur Terlibat, Polisi Amankan Barang Bukti dan Kejar Tersangka Lain

Polisi tangani kasus penjarahan rumah Uya Kuya, libatkan anak di bawah umur, amankan barang bukti, dan buru pelaku lainnya.

Perampokan Rumah Kosong di Duren Sawit, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Polisi tangkap dua pelaku perampokan rumah kosong di Duren Sawit, dalami dugaan senjata api, dan buru dua pelaku lain.


See All
; ;