Masa Tenang, Bawaslu Minta Masyarakat Melaporkan Jika Ada Politik Uang

Ket. Foto: Bawaslu Meminta Masyarakat untuk Melaporkan Jika Terdapat Politik Uang
Ket. Foto: Bawaslu Meminta Masyarakat untuk Melaporkan Jika Terdapat Politik Uang Source: (Foto/GMaps/Iin Hendarwin)

Nasional, gemasulawesi – Salah satu anggota Bawaslu, Puadi, mengatakan jika Bawaslu melakukan antisipasi politik uang saat masa tenang seperti sekarang.

Bawaslu juga meminta untuk masyarakat melaporkan jika terdapat politik uang yang dilakukan pada saat masa tenang pemilu 2024.

Puadi mengatakan jika sejak awal, Bawaslu telah melakukan edukasi dan juga pengawasan terkait dengan dugaan politik uang yang didapatkan dari laporan dari masyarakat.

Baca Juga:
Diterima Langsung, Ketua KPPS TPS 10 Gambir Serahkan Undangan Pencoblosan Suara Pemilu 2024 kepada Presiden Jokowi

“Untuk membuat partisipasi masyarakat meningkat dalam hal pelaporan dugaan politik uang, Bawaslu telah menginfomrasikan dan juga telah melakukan sosialisasi,” ujarnya.

Puadi mengakui jika terdapat laporan dari masyarakat tentang adanya politik uang yang dilakukan.

“Bawaslu masih tetap harus melakukan penelusuran dan tidak dapat langsung menyimpulkan apakah ini termasuk pelanggaran atau tidak,” katanya.

Baca Juga:
Produksi Diperkirakan Akan Capai 3,5 Juta Ton, Bapanas Harapkan Harga Beras Dapat Turun di Bulan Maret

Puadi menjelaskan jika nantinya dari penelusuran tersebut, Bawaslu akan menuangkannya dalam laporan hasil pengawasan apakah perkara yang dimaksud masuk ke dalam temuan pelanggaran pemilu 2024 atau tidak.

“Jika masuk, Bawaslu nantinya akan melakukan registrasi untuk selanjutnya meminta klarifikasi kepada pihak yang bersangkutan,” terangnya.

Puadi memaparkan jika untuk konsekuensi dari politik uang yang dilakukan di masa tenang telah diatur dalam UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca Juga:
Kementerian Agama Gelar Perayaan Nasional Imlek 2024, Menag Sebut Merupakan Wujud Kepedulian Negara terhadap Keberagaman

“Untuk konsekuensi paling buruknya adalah pidana paling lama selama 4 tahun,” tandasnya.

Di sisi lain, sebelumnya, Bawaslu juga telah memperingatkan untuk peserta pemilu 2024 untuk tidak melakukan kampanye saat masa tenang yang dimulai dari tanggal 11 hingga 13 Februari 2024.

Diketahui jika larangan untuk berkampanye juga termasuk di media sosial.

Baca Juga:
Gelar Rapat Bersama dengan Sejumlah Menteri dan Bapanas, Presiden Jokowi Perintahkan Pendistribusian Beras Stok Bulog

Lolly Suhenti yang merupakan salah satu anggota Bawaslu menerangkan jika pihaknya menggunakan patroli siber untuk melakukan pemantauan terhadap aktivitas para peserta pemilu di medsos.

“Ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan untuk masa tenang,” imbuhnya.

Lolly menyebutkan jika hal tersebut dilakukan juga untuk menanggulangi pelanggaran hukum yang mungkin dilakukan, seperti hasutan dan juga fitnah.

Baca Juga:
Didalami Lewat Pemeriksaan 2 Saksi, KPK Duga Terdapat Aliran Uang Korupsi Pengadaan APD Covid 19 ke Berbagai Pihak

Lolly menyatakan jika akun medsos yang telah terdaftar di KPU harus turun selama masa tenang dan jika ditemukan pelanggaran, maka akan ditindaklanjuti. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Kembali Erupsi Pagi Tadi, Gunung Semeru Keluarkan Abu Vulkanik dengan Tinggi 800 Meter dari Pusat Kawah

Pada pukul 06.02 WIB, Gunung Semeru dilaporkan kembali mengalami erupsi dengan mengeluarkan abu vulkanik yang tingginya mencapai 800 meter.

Terkait dengan Kasus Harun Masiku, Sidang Gugatan Pra Peradilan MAKI terhadap KPK Digelar Hari Ini

Menurut laporan, sidang gugatan pra peradilan MAKI terhadap KPK yang berkaitan dengan kasus Harun Masiku digelar hari ini.

Terdapat Informasi Kapolri Tidak Netral dalam Pemilu 2024, Mabes Polri Tegaskan Itu Adalah Hoaks

Terkait informasi yang menyebutkan Kapolri tidak netral dalam pemilu 2024, Mabes Polri menegaskan jika itu adalah hoaks.

Libur Panjang Selesai, Lalu Lintas Tol Sekitar Jakarta Dilaporkan Mulai Padat Kembali

Menurut Jasa Marga, lalu lintas tol di sekitar Jakarta mulai kembali padat dikarenakan libur panjang selama 4 hari yang telah selesai.

Bersihkan APK, Bawaslu Kota Malang Gunakan Gerobak dan Berjalan Kaki

Menurut laporan, untuk membersihkan sampah-sampah APK, Bawaslu Kota Malang menggunakan gerobak dan juga berjalan kaki.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;