Nasional, gemasulawesi – Kemarin, tanggal 22 Januari 2024, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menyatakan jika mengenai pengganti Firli Bahuri, saat ini proses sedang berjalan.
Ari Dwipayana menerangkan jika terdapat beberapa hal yang perlu untuk dilakukan konfirmasinya kembali oleh Presiden Jokowi dan Kemensetneg selaku pihak yang berwenang yang berkaitan dengan pengganti Firli Bahuri.
Menurut Ari Dwipayana, hal-hal yang perlu dikonfirmasi kembali tersebut berhubungan dengan kandidat pengganti Firli Bahuri.
Baca Juga:
Lakukan Sejumlah Kegiatan, Presiden Jokowi Kunjungan Kerja ke Provinsi Jawa Tengah Hari Ini
“Untuk proses konfirmasi yang dimaksud, ini semua harus sudah selesai sebelum pengajuan nama kandidat pengganti Firli Bahuri ke DPR yang nantinya akan dilanjutkan dengan beberapa proses hingga akhirnya memperoleh kandidat terpilih,” katanya.
Ari mengungkapkan jika pengajuan untuk kandidat pengganti tersebut telah diatur dalam UU No. 19 Tahun 2019 yang mengatur tentang KPK.
Jika mengacu kepada UU tersebut, maka terdapat 4 orang kandidat yang tidak terpilih di tahun 2019 lalu saat proses seleksi calon pimpinan KPK.
Baca Juga:
Semakin Bagus di Hari Senin Pagi, Kualitas Udara Jakarta Duduki Urutan 70 Besar Dunia
Mereka adalah Roby Arya Brata, Luthfi Jayadi Kurniawan, I Nyoman Wara dan Sigit Danang Joyo.
Ari menerangkan jika terkait hal tersebut, dari 4 calon yang di tahun 2019 lalu telah menjalani fit and proper test dan kemudian tidak terpilih, Presiden Jokowi perlu untuk melakukan konfirmasi kembali.
Sebelumnya, Presiden telah memberhentikan Firli Bahuri melalui Keppres di bulan Desember 2023.
Baca Juga:
Wujudkan Ekonomi yang Berkelanjutan, Indonesia Disebut Harus Bangun Pabrik Baterai Berbahan Nikel
Hal ini berkaitan dengan proses hukum yang kini menjerat Firli Bahuri yang terlibat dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo yang merupakan mantan Menteri Pertanian yang tersandung kasus dugaan korupsi di lingkup Kementerian Pertanian.
Sebelum diberhentikan, Firli Bahuri mengajukan pengunduran dirinya di tanggal 22 Desember 2023.
Sementara itu, hari Jumat, tanggal 19 Januari 2024 lalu, Firli Bahuri kembali menjalani pemeriksaan yang kesekian kalinya sebagai tersangka yang bertempat di Bareskrim Polri.
Baca Juga:
Bagian dari Nusantara Fair 2024, Otorita IKN Adakan Flash Mob di Area CFD Bundaran HI Jakarta
Setelahnya, Polda Metro Jaya menyatakan akan segera mengirimkan berkas perkara Firli Bahuri ke Kejati Jakarta jika semua kelengkapan yang diperlukan telah terpenuhi. (*/Mey)