Nasional, gemasulawesi – Kemarin, tanggal 16 Januari 2024, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan jika saat ini tim penyidik KPK telah berhasil mendapatkan sejumlah dokumen yang terkait dengan kasus dugaan suap perusahaan Jerman, SAP SE, yang dilakukan ke pejabat Indonesia.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan jika dokumen-dokumen yang dimiliki KPK tersebut saat ini sifatnya masih umum dan belum lebih mendetail tentang kasus dugaan suap perusahaan Jerman tersebut.
Menurut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, oleh karena hal itu, maka, KPK akan menjalin koordinasi lebih lanjut dengan FBI dengan tujuan mendapatkan dokumen-dokumen yang lebih mendetail.
“Untuk dokumen-dokumen yang berhasil kami dapatkan, seperti misalnya dokumen persetujuan untuk perjanjian menunda tuntutan dan juga tentang ringkasan kasus,” katanya.
Alexander memaparkan untuk dokumen-dokumen yang lebih detail tersebut, FBI akan membuat surat yang ditujukan untuk KPK..
“Jika misalkan sejumlah dokumen tersebut akan dijadikan sebagai bukti di persidangan nantinya, KPK akan melakukan tindak lanjut dengan mekanisme MLA atau Mutual Legal Assistance,” jelasnya.
Terkait koordinasi yang dilakukan dengan FBI Amerika Serikat, Wakil Ketua KPK tersebut menegaskan hal tersebut perlu dilakukan agar KPK nantinya dapat memanfaatkan dokumen tersebut untuk proses yang lebih lanjut.
“Saya sendiri akan memastikan KPK akan melakukan pendalaman terhadap dugaan kasus suap perusahaan Jerman ini,” tekannya.
Diketahui jika awal mula kasus dugaan suap perusahaan Jerman ini pertama kali mencuat ke publik saat Departemen Kehakiman Amerika Serikat membeberkannya melalui sebuah webstite.
Baca Juga:
Berupa Letusan Asap Setinggi 1000 Meter, Gunung Semeru Kembali Erupsi Hari Ini
Disebutkan jika perusahaan Jerman, SAP, harusnya membayar sebanyak 220 juta USD terkait dengan investigasi yang dilakukan oleh FBI dan SEC.
Menurut situs tersebut, SAP diduga melakukan suap kepada pejabat Indonesia dan juga pejabat Afrika Selatan di tahun 2018 dan tahun 2015.
Suap itu ditujukan untuk kepentingan bisnis mereka di 2 negara tersebut.
Berdasarkan laporan, diduga jika pejabat di Indonesia yang menerima suap adalah pejabat yang ada di KKP dan BP3TI atau Bakti Kemenkominfo. (*/Mey)