Nasional, gemasulawesi – Kemarin, tanggal 9 Januari 2024, sebanyak 17 pengungsi Rohingya dikabarkan dikirimkan oleh Kantor Imigrasi Dumai ke Pekanbaru, tepatnya ke Rumah Detensi Imigrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Riau.
Dalam keterangannya, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Dumai, Dianta Kita Sinuraya, mengucapkan jika ke-17 pengungsi Rohingya ini telah menempati Rumah Detensi atau Rudenim selama 1 minggu.
Dianta Kita Sinuraya menerangkan jika sebelumnya para pengungsi Rohingya tersebut merupakan titipan dari Kepolisian Sektor Medang Kampai Dumai dan KP Hayabusa Baharkam Polri.
Baca Juga:
Soal Bansos, Wapres Tegaskan Diberikan Pemerintah untuk Semua Masyarakat yang Berhak Menerimanya
Dianta memaparkan jika selama berada di Rudenim, 17 pengungsi Rohingya tersebut telah menjalani berbagai macam pemeriksaan, seperti identitas, kesehatan dan kronologis kedatangan.
Lebih lanjut, Dianta menegaskan para pengungsi Rohingya juga berada dalam kondisi kesehatan yang baik.
“Untuk rinciannya, para pengungsi Rohingya tersebut ada 9 orang laki-laki dan 8 orang perempuan, yang termasuk di dalamnya 1 orang balita,” katanya.
Dianta membeberkan para pengungsi Rohingya dijanjikan oleh seseorang yang akan mengirimkan mereka ke Malaysia dengan menggunakan jalur ilegal.
“Namun, pihak kepolisian berhasil menggagalkan rencana tersebut sebelum sempat dilakukan,” ujarnya.
Menurut laporan, para pengungsi Rohingya awalnya berada di kamp pengungsian yang berada di Aceh untuk sekitar 2-3 bulan pada awalnya.
UNHCR telah memberikan tanda berupa gelang berwarna kuning untuk ke-17 pengungsi Rohingya tersebut bersama dengan para pengungsi Rohingya yang lainnya.
Dianta mengakui jika para pengungsi Rohingya bersikap kooperatif dan juga tidak melakukan perlawanan yang dikhawatirkan.
“Karena hal itu, dikirimnya mereka ke Pekanbaru membuat hanya dibutuhkan pengawalan dari petugas imigrasi tanpa perlu melibatkan pihak kepolisian,” ucapnya.
Baca Juga:
Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Presiden Jokowi Dikabarkan Telah Tiba di Filipina Selasa Malam
Sebelumnya, diketahui jika sekitar 12 orang pengungsi Rohingya diamankan oleh Polsek Medang Kampai dan 5 orang pengungsi Rohingya yang lainnya diamankan oleh Kapal Patroli di Kecamatan Medang Kampai.
Pihak kepolisian sempat terlibat kejar-kejaran dengan 2 buah mobil yang mengangkut mereka sebelum akhirnya berhasil diamankan. (*/Mey)