Sebagai Saksi Kasus Dugaan Suap, KPK Periksa Pengacara Mantan Wamenkumham Sekaligus Asisten Pribadinya Hari Ini

Ket. Foto: KPK Dilaporkan Memeriksaa Pengacara dan Asisten Pribadi Eks Wamenkumham Hari Ini (Foto/Instagram/@eddyhiariej)
Ket. Foto: KPK Dilaporkan Memeriksaa Pengacara dan Asisten Pribadi Eks Wamenkumham Hari Ini (Foto/Instagram/@eddyhiariej) Source: (Foto/Instagram/@eddyhiariej)

Nasional, gemasulawesi – Hari ini, tanggal 9 Januari 2024, KPK dilaporkan kembali melakukan pemeriksaan untuk kasus dugaan suap yang dilakukan oleh mantan Wamenkumham Eddy Hiariej.

Untuk pemeriksaan yang dilakukan hari ini, KPK memeriksa pengacara mantan Wamenkumham, Yosi Andika Mulyadi, dan juga asisten pribadinya, Yogie Arie Rukmana.

Keduanya diketahui diperiksa oleh KPK sebagai saksi kasus dugaan suap yang dilakukan oleh Eddy Hiariej.

Baca Juga:
Berkaca pada Kasus Rafael Alun, KPK Ingatkan Pejabat Wajib Lapor LHKPN

Kabag pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan kepada para awak media jika kedua saksi tersebut telah hadir dan sedang diperiksa oleh tim penyidik KPK.

Namun, dia tidak menyampaikan materi pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik KPK kepada keduanya.

Sebelumnya, Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK untuk kasus dugaan suap yang diterimanya dari Helmut Hermawan yang merupakan direktur utama dari PT Citra Lampia (PT CLM).

Baca Juga:
Jaga Stok dan Kestabilan Harga, BUMN Pangan Akan Impor 20 Ribu Ton Daging Sapi dari Brazil

Suap dan gratifikasi tersebut diduga diterima melalui Yosi Andika Mulyadi dan Yogie Arie Rukmana yang hari ini sedang menjalani pemeriksaan di KPK.

Dalam keterangannya di tanggal 7 Desember 2023 lalu, wakil ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan kasus ini berawal dari sengketa dan juga konflik internal terkait status kepemilikan yang terjadi di PT CLM dalam rentang tahun 2019 hingga 2022.

Helmut Hermawan kemudian berinisiatif untuk mencari konsultan hukum dan mendapatkan nama Eddy Hiariej sesuai rekomendasi yang didapatkannya.

Baca Juga:
Tuntaskan Kasus Pemerasan Terlebih Dahulu, Polisi Sebut Nantinya Akan Selidiki Tindak Pidana Pencucian Uang Firli Bahuri

“Di bulan April 2022, terjadi pertemuan mereka yang dilakukan di rumah dinas sebagai tindak lanjutnya,” ucapnya.

Alexander Marwata menyampaikan kemudian terjadi kesepakatan jika Eddy siap memberikan konsultasi hukum yang diperlukan dan menugaskan pengacara dan asisten pribadinya sebagai representasi dirinya.

Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus dugaan suap ini.

Baca Juga:
Jadi Penghubung Komunikasi Ulama dan Pemerintah, Wapres Ma’ruf Amin Dukung Pembentukan Forum Mujadalah Kyai Kampung

Helmut juga dilaporkan memiliki permasalahan yang lain di Bareskrim Polri dan Eddy menjanjikan untuk menghentikan proses hukumnya.

Helmut Hermawan kembali memberikan uang sekitar 1 milyar rupiah untuk Eddy maju mencalonkan diri sebagai ketua PP Pelti (Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia). (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Banyak yang Rusak Akibat Gempa Magnitudo Kecil, BNPB Sebut Harus Ada Evaluasi Cara Membangun Rumah

BNPB menyampaikan cara membangun rumah di Indonesia harus dievaluasi karena banyak yang rusak akibat gempa dengan magnitudo kecil.

MKMK Permanen Resmi Bekerja, Ketua Mahkamah Konstitusi Harap Dapat Kembalikan Marwah MK

Ketua MK, Suhartoyo, kemarin mengakui mengharapkan MKMK permanen dapat mengembalikan marwah dari Mahkamah Konstitusi.

Lawatan ke 3 Negara, Presiden Jokowi Akan ke Vietnam, Filipina dan Brunei dari 9 hingga 14 Januari 2024

Presiden Jokowi dikabarkan akan melakukan kunjungan kerja ke Vietnam, Filipina dan Brunei Darussalam dari tanggal 9 hingga 14 Januari 2024.

Berikan Vonis 14 Tahun Penjara untuk Rafael Alun, Majelis Hakim Anggap 30 Tahun Jadi ASN Jadi Hal yang Meringankan

Dalam sidang putusannya hari ini, majelis hakim menyebutkan masa kerja selama 30 tahun Rafael Alun menjadi hal yang meringankan vonis.

Berita Terkini

wave

Ketika Rasa Cinta Berbenturan dengan Aturan Agama, Inilah Sinopsis Film Dilanjutkan Salah Disudahi Perih

Film Dilanjutkan Salah Disudahi Perih akan segera hadir di bioskop Indonesia, menceritakan drama percintaan yang emosional

Antisipasi Konflik, Polresta Ambon Dirikan Pos dan Gelar Patroli Gabungan

Polresta Ambon siagakan personel gabungan, dirikan pos, dan lakukan patroli untuk cegah konflik Kailolo-Kabauw meluas ke wilayah lain.

Dwiarso Budi Santiarto Terpilih Jadi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto resmi terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial setelah unggul dalam dua putaran pemilihan.

Evakuasi Pekerja Terjebak di Tambang Grasberg Freeport Papua

PT Freeport menghentikan operasi sementara untuk mengevakuasi tujuh pekerja yang terjebak longsor di tambang bawah tanah Grasberg Papua.

Penjarahan Rumah Uya Kuya: Satu Pelaku di Bawah Umur Terlibat, Polisi Amankan Barang Bukti dan Kejar Tersangka Lain

Polisi tangani kasus penjarahan rumah Uya Kuya, libatkan anak di bawah umur, amankan barang bukti, dan buru pelaku lainnya.


See All
; ;