Nasional, gemasulawesi - Kemarin, tanggal 19 Desember 2023,Polda Metro Jaya mengungkapkan jika pihaknya berencana untuk mendalami potensi pelanggaran hukum dari pernyataan yang diucapkan oleh Firli Bahuri di sidang pra peradilannya.
Pernyataan yang dipermasalahkan oleh Polda Metro Jaya tersebut diketahui berhubungan dengan penanganan kasus dugaan suap eks pejabat DJKA.
Ditemui setelah sidang pra peradilan selesai, Kombes Putu Sadana yang merupakan Kabidkum Polda Metro Jaya menyebutkan pihak Polda Metro Jaya akan melihat apa saja yang dilanggar, termasuk apakah ada indikasi pelanggaran pidana.
Selain Polda Metro Jaya, beberapa pihak lain juga menilai jika Firli Bahuri membocorkan penanganan perkara yang sifatnya rahasia setelah membawa dokumen KPK terkait kasus dugaan suap DJKA dan juga membongkarnya dalam persidangan.
Pihak Polda Metro Jaya juga mempertanyakan apa hubungannya antara pernyataan Firli Bahuri dengan kasus dugaan suap, gratifikasi dan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo yang kini sedang membelitnya.
“Kami akan melakukan kajian terhadap fakta persidangan untuk mendalami yang bersangkutan membocorkan perkara yang sifatnya rahasia,” katanya.
Baca Juga: Akan Tetap Digelar Meski Firli Bahuri Tidak Hadir, Dewan Pengawas KPK Adakan Sidang Etik Hari Ini
Putu menambahkan jika benar terdapat dugaan pelanggaran pidana, maka itu akan dilimpahkan ke bagian Direktorat Kriminal Polda Metro Jaya.
“Ini nantinya ada direktorat khusus yang menanganinya,” ujarnya.
Diketahui jika Firli Bahuri mengklaim terdapat narasi saling sandera kasus yang melibatkan dirinya antara Polda Metro Jaya dengan KPK.
Baca Juga: Hadiri Sidang Putusan Firli Bahuri, Novel Baswedan Apresiasi Penolakan Gugatan
Di pihak lain, Ketua IM57+ Institute, M Praswad Nugraha, meminta Polda Metro Jaya untuk segera tancap gas dalam hal penanganan kasus Firli Bahuri.
Dia menegaskan jangan sampai masyarakat beranggapan jika Polda Metro Jaya memberikan perlakuan yang khusus untuk Firli Bahuri.
“Penanganan untuk kasus Firli Bahuri tidak boleh diistimewakan,” ucapnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Akui Merasa Nyaman, Golkar Sebut Terbuka Jika Kepala Negara Ingin Bergabung
Praswad meminta Polda Metro Jaya bersikap tegas dengan menahan Firli Bahuri.
”Kami menilai jika penahanan itu diperlukan untuk mencegah Firli Bahuri melarikan diri atau juga menghilangkan barang bukti penting,” tandasnya.
Dia menekankan sudah merupakan keharusan Firli Bahuri ditahan. (*/Mey)