Akan Tetap Digelar Meski Firli Bahuri Tidak Hadir, Dewan Pengawas KPK Adakan Sidang Etik Hari Ini

Ket. Foto: Dewan Pengawas KPK Selenggarakan Sidang Etik Firli Bahuri Hari Ini (Foto/Instagram/@firlibahuriofficial)
Ket. Foto: Dewan Pengawas KPK Selenggarakan Sidang Etik Firli Bahuri Hari Ini (Foto/Instagram/@firlibahuriofficial) Source: (Foto/Instagram/@firlibahuriofficial)

Nasional, gemasulawesi - Pada tanggal 20 Desember 2023 hari ini, Dewan Pengawas KPK diketahui akan menyelenggarakan sidang etik Firli Bahuri.

Namun, saat dikonfirmasi apakah akan hadir langsung dalam sidang etik Dewan Pengawas KPK, Firli Bahuri tidak menjawab pasti.

Firli Bahuri mengatakan jika sidang etik Dewan Pengawas KPK akan tetap berjalan meskipun dirinya memilih untuk tidak hadir dalam sidang.

Baca Juga: Hadiri Sidang Putusan Firli Bahuri, Novel Baswedan Apresiasi Penolakan Gugatan

Kemarin, tanggal 19 Desember 2023, saat awak media menanyakan tentang kepastian hadirnya atau tidak di sidang etik Dewan Pengawas KPK, Firli Bahuri hanya menjawabnya dengan senyuman.

“Tunggu saja besok,” ujarnya.

Di sisi lain, saat ditemui hari Jumat pekan kemarin, tanggal 15 Desember 2023, anggota Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris menyampaikan sidan akan tetap dilaksanakan meskipun Firli Bahuri tidak hadir.

Baca Juga: Presiden Jokowi Akui Merasa Nyaman, Golkar Sebut Terbuka Jika Kepala Negara Ingin Bergabung

“Kemarin dewas KPK telah memutuskan sidang akan tetap jalan terus meski yang bersangkutan tidak hadir,” jelasnya.

Sementara itu, terkait membawa dokumen KPK ke pengadilan saat menjalani sidang pra peradilannya, Firli Bahuri dilaporkan kembali ke Polda Metro Jaya.

Dokumen yang dimaksudkan adalah dokumen kasus dugaan suap eks pejabata DJKA.

Baca Juga: Jadi Pengganti KTP Elektronik, Ini Cara Mengamankan IKD Jika Kehilangan Handphone

Mengenai hal ini, Firli Bahuri memaparkan jika hal ini telah dijelaskan oleh pengacara ataupun ahli di pengadilan.

Pelapor yang melaporkan Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya adalah Ketua Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki), Edy Susilo dan laporan telah terdaftar di tanggal 18 Desember 2023.

Selain Firli Bahuri, kuasa hukumnya, Ian Iskandar juga ikut dilaporkan.

Baca Juga: Ketua BEM UI Dinonaktifkan, Satgas PPKS UI Tindaklanjuti Laporan Dugaan Kekerasan Seksual

Edy menegaskan jika dengan status Firli yang sekarang ini, maka sebagai ketua KPK non aktif tidak boleh seenaknya membawa dokumen KPK ke pengadilan.

“Kami menilai jika langkah Firli ini dikhawatirkan dapat menjadi celah untuk penyalahgunaan dokumen tersebut,” jelasnya.

Edy melanjutkan jika langkah yang dilakukan Firli ini juga tidak tepat.

Baca Juga: Hadiri KTT AZEC, Presiden Jokowi Nilai Forum Tingkat Tinggi Tersebut Penting dalam Percepat Misi Transisi Energi

“Karena apa sebenarnya hubungannya antara dokumen tersebut dengan pra peradilannya?” terangnya. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Liburan Natal dan Tahun Baru, Menhub Sebut Jumlah Pemudik Meningkat 43 Persen

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan jika jumlah pemudik untuk liburan Natal dan Tahun Baru meningkat 43 persen.

Digelar Sore, Sidang Pra Peradilan Firli Bahuri Akan Gelar Agenda Putusan Hari Ini

Sore hari ini, pukul 15.00 WIB, PN Jakarta Selatan akan menggelar sidang putusan pra peradilan untuk Firli Bahuri akan digelar.

Diduga Soal Lelang Jabatan, Gubernur Maluku Utara Ditangkap KPK di Hotel Jakarta Selatan Kemarin Sore

KPK menyebutkan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani, terjaring OTT di hotel yang berada di Jakarta Selatan kemarin sore, 18 Desember 2023.

Dipermasalahkan, Pakar Hukum Sebut Dokumen KPK yang Dibawa Pihak Firli Bahuri Tidak Salahi Aturan

Pakar Hukum menyatakan jika dokumen KPK yang dibawa kubu Firli Bahuri ke sidang pra peradilan tidak menyalahi aturan yang ada.

Berita Terkini

wave

Pemulangan Jenazah Staf KBRI Lima Zetro Leonardo Purba dan Peninjauan Perlindungan Diplomat RI

Jenazah Zetro Leonardo Purba akan dipulangkan ke Indonesia, sementara Kemlu evaluasi perlindungan diplomat di luar negeri.

Perum Bulog Percepat Penyaluran Beras SPHP untuk Stabilkan Harga dan Ketersediaan Pangan

Bulog menyalurkan beras SPHP secara masif, menjaga harga tetap stabil, dan memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat.

Pemkab Bantul Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Setelah Temuan Ulat dan Jangkrik

Pemkab Bantul melakukan evaluasi dan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan MBG bagi siswa.

Lapas Kediri Cabut Hak Narapidana Pelaku Asusila, Korban Dipaksa Telan Benda Asing

Lapas Kediri menindak tegas napi pelaku asusila dengan mencabut haknya, korban dipaksa menelan benda asing, kasus dilaporkan.

Kopdeskel Merah Putih Jadi Kompensasi Pemotongan TKD, Pemerintah Siapkan Skema Rp16 Triliun

Pemerintah luncurkan Kopdeskel Merah Putih sebagai kompensasi pemotongan TKD, didukung dana SAL Rp16 triliun melalui bank Himbara.


See All
; ;