Digalakkan, Kemendagri Sebut IKD dan KTP Elektronik Saling Melengkapi

Ket. Foto : Kemendagri Nyatakan IKD dan KTP Elektronik Masing-Masing Saling Melengkapi (Foto/X/@Peoplejustice1)
Ket. Foto : Kemendagri Nyatakan IKD dan KTP Elektronik Masing-Masing Saling Melengkapi (Foto/X/@Peoplejustice1) Source: (Foto/X/@Peoplejustice1)

Nasional, gemasulawesi – Kemarin, tanggal 11 Desember 2023, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan jika IKD atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang menjadi salah satu program yang kini gencar digalakkan tidak otomatis menggantikan KTP elektronik atau KTP-el.

Menurut Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Teguh Setyabudi, KTP dan KTP elektronik saling melengkapi.

Teguh Setyabudi menuturkan jika baik KTP elektronik maupun IKD tetap berlaku karena beberapa kondisi yang dialami masyarakat seperti misalnya terdapat penduduk yang tidak memiliki smartphone atau tidak terbiasa menggunakan smartphone.

Baca Juga: TikTok Shop Kembali Beroperasi di Indonesia, Menkominfo Sebut Telah Sesuai dengan Regulasi

Selain itu, faktor-faktor lain seperti kondisi jaringan internet yang hingga kini belum merata secara menyeluruh di Indonesia juga kondisi geografis yang dimiliki Indonesia juga ikut berpengaruh.

‘Terdapat juga faktor adat dan budaya yang sangat beragam,” ujarnya.

Namun, Teguh menyatakan jika aktivasi IKD ini tidak bersifat wajib, tetapi hanya himbauan dari pemerintah kepada masyarakat Indonesia agar hal tersebut dilakukan.

Baca Juga: Resmikan Stasiun Pompa Air Sentiong Ancol, Presiden Jokowi Sebut Anggarannya Habiskan 481 Milyar Rupiah

“IKD ini sebenarnya merupakan transformasi digital mengingat zaman sekarang ini yang serba digital,” jelasnya.

Selain itu, Teguh menyebutkan jika Identitas Kependudukan Digital (IKD) mendukung kebijakan pemerintah Indonesia dalam hal penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).

Untuk ke depannya, Teguh memaparkan bahwa Kemendagri akan terus mengembangkan IKD yang juga disesuaikan dengan perkembangan teknologi dan tuntutan kebutuhan dari masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Terus Berdatangan ke Indonesia, Pakar Hukum Sebut Pengungsi Rohingya Sejatinya Adalah Pendatang Gelap

“Selain itu, Kemendagri melalui Ditjen Dukcapil akan terus melakukan penguatan infrastruktur yang diperlukan dan juga termasuk dengan jaringan, kapasita dan sistem keamanannya,” ucapnya.

Untuk per 8 Desember 2023, Teguh membeberkan jika capaian nasional penerapan IKD sekitar 6.859 juta penduduka Indonesia yang telah mengaktifkan IKD di smartphone miliknya.

Teguh menyampaikan untuk meningkatkan cakupan penerapan IKD, pemerintah Indonesia menghimbau agar masyarakat melakukan aktivasi IKD di Dukcapil yang ada di wilayahnya masing-masing.

Baca Juga: Laporkan Kenaikan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta Sebut Kasus Covid 19 Bertambah 271 1 Pekan

Sebelumnya, sempat viral postingan Kominfo di Instagramnya yang mengatakan ‘Sayonara e-KTP’.

Namun, saat dikonfirmasi, Kominfo menegaskan belum ada rencana penggantian KTP elektronik menjadi IKD. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Fokus Berantas Korupsi, Mahfud MD Sebut untuk Perjuangkan Keadilan bagi Warga Negara

Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan jika pemberantasan korupsi adalah untuk memperjuangkan keadilan untuk warga negara.

Pastikan Kondisi Pengungsi Rohingya, Komnas HAM Sebut Telah Berkoordinasi dengan Kemenkumham

Komnas HAM menyatakan jika mereka telah berkoordinasi dengan Kemenkumham untuk memantau pengungsi Rohingya.

Digelar di PN Tipikor Jakarta, Rafael Alun Jalani Sidang Tuntutan Kasus Gratifikasi dan TPPU Hari Ini

Hari ini, Rafael Alun Trisambodo akan menjalani sidang tuntutan kasus gratifikasi dan TPPU di PN Tipikor Jakarta.

Imelda Herawati Jadi Hakim Tunggal, Sidang Praperadilan Firli Bahuri Digelar Perdana Hari Ini

Sidang praperadilan perdana Firli Bahuri diadakan hari ini, 11 Desember 2023, pukul 10.00 WIB nanti di PN Jaksel.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Laga Komedi Si Paling Aktor: Mengusung Konsep Unik Syuting di Dalam Syuting

Si Paling Aktor adalah film laga komedi yang mengusung konsep unik berupa syuting di dalam syuting, dan inilah sinopsisnya

Ada Oknum Pimpinan DPRD Disebut Bekingi Kades Sipayo Akibatkan Surat Bupati Jadi Teguran Ringan

Janggal surat teguran bupati Parigi Moutong hanya bersifat administratif disebut-sebut akibat adanya intervensi dari oknum pimpinan DPRD.

Aneh, Abaikan Potensi Pidana, Bupati Parigi Moutong Hanya Berikan Sanksi Administratif Surat Teguran Ringan pada Kades Sipayo

Surat teguran Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase untuk Kades Sipayo tersebut sama sekali tidak menyinggun terkait potensi sanksi pidana.

MRT Jakarta Kembali Layanan Penuh Rute Lebak Bulus-Bundaran HI Pasca Kerusuhan

MRT Jakarta kembali operasikan rute penuh setelah memastikan keamanan, meskipun Stasiun Istora Mandiri terdampak kerusakan akibat aksi.

Propam Polri Ungkap Identitas Anggota Brimob dalam Insiden Ojol Tewas, Tujuh Dinyatakan Langgar Etik

Polri ungkap identitas Brimob pengemudi rantis dalam insiden Affan. Tujuh anggota langgar etik, jalani penempatan khusus 20 hari.


See All
; ;