JK Kecam Tindakan Pembakaran Mimbar di Masjid Raya Makassar

<p>Foto: JK Kecam Tindakan Pembakaran Mimbar di Masjid Raya Makassar.</p>
Foto: JK Kecam Tindakan Pembakaran Mimbar di Masjid Raya Makassar.

Gemasulawesi– Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia, Jusuf Kalla (JK) mengecam keras tindakan pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan, dilakukan seorang pria berusia 22 tahun, berinisial KB.

“Kami menyerahkan penuh kepada kepolisian untuk mengungkap motif pembakaran mimbar yang dilakukan pelaku,” ungkap JK melalui keterangan tertulis, Sabtu 25 September 2021.

Dia berharap warga Makassar dan daerah lain di Indonesia tidak terprovokasi atas tindakan pembakaran mimbar Masjid dilakukan KB.

Baca juga: Kemenag Sulteng Gelar Kegiatan Peningkatan Kualitas Pengurus Masjid

“Saya berharap kepada masyarakat terutama umat Islam di Makassar dan daerah lainnya di Indonesia agar tidak terprovokasi atas tindakan itu,” kata dia.

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengatakan, KB merupakan warga Jalan Tinumbu, Kota Makassar.

Dia menyebutkan, pelaku melakukan tindakan itu karena sakit hati kepada pengurus masjid, yang kerap dilarang beristirahat di masjid itu.

“Pelaku membakar mimbar Masjid Raya didasari sakit hati. Pelaku setiap datang istirahat di masjid dilarang pengurus masjid dan keamanan masjid,” kata Witnu.

Polisi menduga pelaku mengonsumsi zat mengandung narkotika saat melakukan aksinya. Namun, kata Witnu, pihaknya masih mendalami keterangan pelaku.

“Pelaku sudah lama mengkonsumsi zat-zat berbahaya yang diatur dalam undang-undang narkotika. Ini yang kita lakukan pengembangan terhadap para pengedar narkoba,” katanya.

Polisi juga menyita barang bukti berupa sajadah yang digunakan pelaku saat akan membakar mimbar masjid.

“Barang bukti sajadah untuk cepat terbakar di mimbar. Potong-potongan mimbar di Masjid Raya. Ada beberapa kitab suci Al-Qur’an yang ikut terbakar karena berada di sekitar mimbar,” jelasnya.

Tim Resmob Polda Sulsel dan Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap pelaku saat diketahui berada di sekitar rumahnya.

Polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari rekaman CCTV, pelaku sempat menutup kamera sebelum membakar mimbar masjid.

“Dari pemeriksaan awal saksi-saksi yang ada hari ini. Kita sudah mengindentifikasi terduga pelaku, termasuk tangkapan rekaman CCTV yang ada di masjid. Pelaku seorang diri dengan penutup wajah,” tutupnya. (***)

Baca juga: Wapres Jusuf Kalla Minta Korban Bencana Harus Segera Dapatkan Dana Stimulan

...

Artikel Terkait

wave

Tim Gabungan BNN-Polda Tangkap Kurir Sabu di Aceh

Tim gabungan BNN-Polda tangkap kurir sabu di Aceh. Sejumlah barang bukti diamankan, Satu pria berinisial M (39) dengan upah Rp10 juta.

Dua Penyelundup Narkoba Asal Malaysia Dipidana Seumur Hidup

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, hukum pidana penjara seumur hidup dua orang terdakwa penyelundup narkoba asal Malaysia ke Indonesia.

Polisi Bekuk Pria Kerap Kirim Foto Tidak Senonoh di Tomohon

Polisi meringkus seorang pria di Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut), berinisial AR diringkus polisi, karena kerap kirim foto tidak senonoh.

Modus Minta Sedekah, Pria Makassar Diringkus Polisi

Delapan orang di Kota Makassar, Sulawesi Selatan harus berurusan dengan Kepolisian, karena modus minta sedekah untuk pembangunan masjid.

Polisi Sudah Tangkap 49 Pelaku Pungli di Tanjung Priok

Polda Metro Jaya sudah menangkap 49 pelaku pungli di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Operasi penangkapan dilakukan dalam dua hari terakhir.

Berita Terkini

wave

Kabut di Tambang Parigi Moutong: "Gertak Sambal" Polda Sulawesi Tengah Dalam Penertiban PETI

Operasi penyisiran Disinyalir tanpa hasil dari Polda Sulawesi tengah saat ini, akibat operasi itu dinilai hanya aksi seremonial.

Kala Jaring dan Gelombang Seismik Berbenturan di Teluk Tomini

Nelayan Parigi moutong gelar aksi demo buntut dari puluhan rompon diputus oleh tim survey potensi Migas di perairan teluk tomini.

Dugaan Monopoli Tambang Ilegal di Buranga: Sosok 'Reny' Asal Jawa Barat Jadi Sorotan

Sosok reni pelaku tambang ilegal di Desa Buranga yang disebut-sebut kebal hukum dan beroperasi dibekas lahan yang pernah menelan korban jiwa

Dugaan Dominasi Tambang Ilegal di Desa Tombi: Peran Haji Anjas dan Infrastruktur Talang Raksasa

Kuatnya bekingan Kelompok Haji Anjas hingga saat ini belum tersentuh oleh Aparat penegak Hukum berkaitan dengan pengelolaan tambang ilegal.

SMART GOV dan CITIGOV untuk Tekan Kebocoran PAD di Parigi Moutong

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memacu transformasi digital dalam sektor perpajakan dan ekspansi digitalisasi ke sektor retribusi.


See All
; ;