Parigi moutong, gemasulawesi - Pemerintah Daerah Parigi Moutong melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memacu transformasi digital dalam sektor perpajakan.
Langkah ini diwujudkan melalui penguatan aplikasi SMART GOV dan CITIGOV yang dirancang untuk mempermudah masyarakat sekaligus memastikan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Kepala Bapenda Parigi Moutong, Muhammad Yasir, menjelaskan bahwa kehadiran platform digital ini merupakan jawaban atas kebutuhan efesiensi waktu, tenaga, dan biaya bagi para wajib pajak. Selain aspek layanan, digitalisasi ini menjadi instrumen krusial dalam mencegah potensi kebocoran pendapatan daerah.
"Kami sudah menerapkan sistem non-tunai melalui aplikasi SMART GOV. Bahkan, terbaru kami telah membuka beberapa kanal pembayaran baru di ritel modern hingga platform digital e-commerce di Indonesia," ujar Kepala Bapenda Parigi moutong, Moh Yasir di Parigi, beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Doktrin Baru Pendapatan Parigi Moutong, Menakar Kompas Fiskal 2024-2026
Memutus Kendala Jarak
Salah satu keunggulan dari sistem berbasis teknologi ini adalah kemampuannya memangkas birokrasi dan jarak geografis. Warga Parigi Moutong yang berada di luar daerah kini tidak perlu lagi pulang ke kampung halaman hanya untuk menunaikan kewajiban perpajakannya.
Menurut Yasir, integrasi dengan e-commerce memungkinkan wajib pajak melakukan transaksi dengan nominal yang cukup signifikan, mencapai Rp300 juta. Hal ini dianggap sebagai solusi praktis bagi pemilik objek pajak di Parigi Moutong yang berdomisili di kota lain.
"Sehingga tidak ada lagi kendala untuk bayar pajak," imbuhnya.
Baca Juga:
Bapenda Parigi Moutong Ancang-ancang Tarik Pajak Air Tanah Mulai 2026
Ekspansi Layanan dan Sinergi Perbankan
Dalam upaya memperluas jangkauan, Bapenda juga telah menjalin kemitraan strategis dengan sektor perbankan. Saat ini, layanan pembayaran pajak daerah sudah terintegrasi melalui ATM Bank Sulteng. Yasir menambahkan bahwa pihaknya tengah memproses kerja sama serupa dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk semakin memperbanyak pilihan kanal pembayaran.
Penerapan teknologi digital ini diproyeksikan akan berjalan secara penuh dan efektif pada tahun depan. Yasir menekankan bahwa orientasi utama dari kebijakan ini adalah menciptakan tata kelola pajak daerah yang lebih transparanssi dan akuntabel.
Digitalisasi Retribusi OPD
Tak berhenti pada sektor pajak, Bapenda Parigi Moutong juga tengah menyiapkan ekspansi digitalisasi ke sektor retribusi. Aplikasi pembayaran retribusi khusus untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil akan segera diluncurkan dalam waktu dekat.
Dengan sistem baru ini, aliran dana dari retribusi tidak lagi melalui perantara Bapenda, melainkan langsung masuk ke kas daerah. "Kami ingin memastikan tidak ada kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jadi, dalam waktu dekat aplikasi retribusi ini akan kami luncurkan," pungkasnya. (adv)