Polisi Bekuk Pria Kerap Kirim Foto Tidak Senonoh di Tomohon

<p>Foto: Pria Kerap Kirim Foto Tidak Senonoh di Tomohon.</p>
Foto: Pria Kerap Kirim Foto Tidak Senonoh di Tomohon.

Berita tomohon, gemasulawesi– Polisi meringkus seorang pria di Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut), berinisial AR diringkus polisi, karena kerap kirim foto tidak senonoh.

“Menurutnya sekira bulan Maret 2021, AR mengirimkan foto kelaminnya dengan menggunakan aplikasi WhatsApp kepada sejumlah perempuan. Semua perempuan yang menjadi sasaran AR merupakan sahabatnya,” kata AKBP Bambang Ashari Gatot Kapolres Kota Tomohon, ketika dimintai konfirmasi, Selasa 13 Juli 2021.

Bahkan bukan hanya kirim foto tidak senonoh, AR bahkan sempat melakukan aksi mesum itu dengan video call via WhatsApp. Polisi menyebut saat ini pelaku telah diamankan sel tahanan Polres Kota Tomohon.

Baca juga: Pria di Morowali Modus Curi Handphone untuk Video Call Cabul

Pelaku memulai aksi mesum dengan cara video call sejak Juli tahun ini.

“Dia mengakui sekira awal bulan Juli 2021 menunjukkan kelaminnya melalui panggilan video via telepon genggam ke sejumlah perempuan,” ujarnya.

Baca juga: Instagram Akan Ubah Konsep Layanan Berbasis Video

Modus minta nomor telpon melalui Instagram dan Facebook

AR memulai aksi mesum itu setelah berhasil mendapatkan nomor telepon para korban. Kemudian, nomor telepon korban diminta melalui akun Instagram dan Facebook.

“AR mendapat nomor handphone para perempuan dengan cara meminta nomor handphone mereka melalui aplikasi Facebook dan Instagram,” kata dia.

Modus lainnya, pelaku menghubungi para korban dengan nomor baru serta mengakui dirinya sebagai Jack atau memalsukan identitas. Para korban berusia 13 hingga 19 tahun.

Baca juga: Durasi Video Tik Tok Bertambah Jadi Tiga Menit

“Modus AR mengirimkan foto kelaminnya serta menunjukkan kelaminnya melalui panggilan video call via telepon genggam kepada korbannya, yaitu dengan menggunakan nomor handphone baru atau tidak diketahui korban serta berpura-pura mengaku sebagai Jack,” jelasnya.

Dari hasil interogasi, pelaku telah melakukan aksi tidak senonoh itu kepada 11 perempuan.

“Korban panggilan video call kelamin sebanyak empat orang. Dikirim foto kelamin tujuh orang korban,” tutupnya. (***)

Baca juga: Asrama Mahasiswa Papua di Sulawesi Utara Terbakar, Ini Penyebabnya

...

Artikel Terkait

wave

Modus Minta Sedekah, Pria Makassar Diringkus Polisi

Delapan orang di Kota Makassar, Sulawesi Selatan harus berurusan dengan Kepolisian, karena modus minta sedekah untuk pembangunan masjid.

Polisi Sudah Tangkap 49 Pelaku Pungli di Tanjung Priok

Polda Metro Jaya sudah menangkap 49 pelaku pungli di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Operasi penangkapan dilakukan dalam dua hari terakhir.

Polisi Ringkus Residivis Asal Parimo

Polsek Palu Timur meringkus satu terduga residivis asal Parimo, Sulawesi Tengah, terkait penyimpanan senjata api rakitan dan kasus pencurian.

Aparat Kembali Ringkus Dua Penjual Miras di Banggai

Aparat kepolisian kembali meringkus dua penjual Miras di dua lokasi berbeda di Bnaggai, Sulawesi Tengah, di Kelurahan Karaton dan Soho

Aparat Ciduk Pria Kerap Transaksi Sabu di Bungin, Banggai

Aparat ciduk pria kerap transaksi sabu di Bungin, Banggai, Sulawesi Tengah, Penangkapan pelaku DG alias D (20) bermula laporan warga.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;