Modus Minta Sedekah, Pria Makassar Diringkus Polisi

<p>Foto: Illustrasi penangkapan dari Polisi.</p>
Foto: Illustrasi penangkapan dari Polisi.

Berita nasional, gemasulawesi– Delapan orang di Kota Makassar, Sulawesi Selatan harus berurusan dengan Kepolisian, karena membohongi pengguna jalan dengan modus minta sedekah untuk pembangunan masjid.

“Modusnya mereka gunakan dus, judulnya sedekah untuk masjid. Setelah kita lakukan permintaan keterangan, ternyata mereka gunakan untuk kepentingan pribadi, dananya tidak masuk atau tidak tersalurkan,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman, pada Kamis 17 Juni 2021.

Komplotan modus minta sedekah itu dijaring Polisi saat operasi berantas premanisme, dan menerima laporan masyarakat resah atas aktivitas pelaku. Mereka ditangkap saat sedang beraksi di sekitar flyover Makassar.

Modus minta sedekah itu telah dilakukan para pelaku beberapa bulan terakhir.

“Ada aduan masyarakat, ada informasi dari Polsek, Polrestabes juga, rekan-rekan Bhabinkamtibmas bertugas di daerah sana menginformasikan. Sehingga kami kemarin sore melakukan operasi premanisme di sekitaran flyover,” jelasnya.

Baca juga: 14 Hari, Waktu Perpanjangan PSBB Kota Makassar

Pihak Kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti berupa dus sumbangan, dan uang sebesar ratusan ribu rupiah. Modus minta sedekah dalam sekali beroperasi para pelaku mendapatkan hasil hingga ratusan ribu rupiah.

“Kemarin kami dapati dari beberapa orang beberapa macam, ada Rp 28 ribu, ada Rp 31 ribu, ada Rp 15 ribu, ada juga sampai Rp 100 ribu lebih,” sebutnya.

Baca juga: Antar Bupati Morut Sulawesi Tengah ke Makassar, Delapan Orang Akhirnya Positif Virus Corona

Para pelaku nekat modus minta sedekah karena terdesak kebutuhan ekonomi. Sehingga hasil dari sumbangan tipuannya digunakan untuk membeli makanan, dan membayar tunggakan cicilan sepeda motor.

“Jadi sampai sekarang mereka mengakui untuk kepentingan pribadi,” ucapnya.

Baca juga: Modus Kejahatan Admin Untad Palu, Pelaku Keruk Untung Miliaran

Diketahui, jaringan dengan modus minta sumbangan itu dikoordinasi seseorang memerintahkan hingga mengambil uang dari para pelaku. Kini, polisi pun masih mengejar atasan para pelaku.

“Jadi dari delapan orang, satu orang mengatakan dia setor ke salah satu orang di atasnya. Itu yang kami sedang dalami,” tutupnya. (***)

Baca juga: BKPSDM Parigi Moutong Ungkap Modus Oknum Janjikan Kelulusan Ujian CPNS

...

Artikel Terkait

wave

Polisi Sudah Tangkap 49 Pelaku Pungli di Tanjung Priok

Polda Metro Jaya sudah menangkap 49 pelaku pungli di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Operasi penangkapan dilakukan dalam dua hari terakhir.

Polisi Ringkus Residivis Asal Parimo

Polsek Palu Timur meringkus satu terduga residivis asal Parimo, Sulawesi Tengah, terkait penyimpanan senjata api rakitan dan kasus pencurian.

Aparat Kembali Ringkus Dua Penjual Miras di Banggai

Aparat kepolisian kembali meringkus dua penjual Miras di dua lokasi berbeda di Bnaggai, Sulawesi Tengah, di Kelurahan Karaton dan Soho

Aparat Ciduk Pria Kerap Transaksi Sabu di Bungin, Banggai

Aparat ciduk pria kerap transaksi sabu di Bungin, Banggai, Sulawesi Tengah, Penangkapan pelaku DG alias D (20) bermula laporan warga.

Kurang 24 Jam, Polisi Ringkus Pencuri Motor di Tolitoli

Polisi berhasil menangkap pencuri motor di Tolitoli, Sulawesi Tengah, kurang dari 24 jam sejak kejadian, Tersangka berinisial ANT usia 23

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;