Tim Gabungan BNN-Polda Tangkap Kurir Sabu di Aceh

<p>Foto: Illustrasi penangkapan kurir sabu di Aceh.</p>
Foto: Illustrasi penangkapan kurir sabu di Aceh.

Berita nasional, gemasulawesi– Tim gabungan BNN-Polda tangkap kurir sabu di Aceh. Sejumlah barang bukti diamankan.

“Satu pria berinisial M (39) diduga menjadi kurir sabu ditangkap. Sekali beroperasi mendapat upah senilai Rp 10 juta,” ungkap Kepala BNNP Aceh Brigjen Heru Pranoto, di Aceh, Jumat 16 Juli 2021.

Ia menjelaskan, M tersangka kurir sabu di Aceh menjemput sabu atas suruhan bandar berinisial W. Bandar ini sudah kita tetapkan sebagai DPO.

Baca juga: Pernah ke Aceh, ASN Meninggal Positif Corona Morowali Sulteng

Penangkapan M tersangka kurir sabu di Aceh bermula usai BNN Aceh dan Direktorat Narkotika Polda Aceh, telah mengantongi informasi terkait penyelundupan narkoba dari Malaysia. Rabu 30 Juni lalu.

“Setelah diselidiki, sabu itu diketahui dibawa lewat jalur laut ke Krueng Raya, Aceh,” sebutnya.

Sabu dikendalikan bandar W, akan dibawa ke rumahnya di Lhokseumawe. Setelah dilakukan pengintaian, tim gabungan mengetahui sabu itu akan dijemput M tersangka kurir sabu di Aceh. Penjemputan paket di kawasan Krueng Raya.

Baca juga: Satgas Jemput 500 Dosis Vaksin Covid 19 Tahap Pertama

Tidak lama berselang, tim gabungan mencurigai satu unit mobil Mobil Toyota Hilux yang melintas dari arah Krueng Raya menuju Banda Aceh dengan kecepatan tinggi. Mobil itu mengangkut dua karung barang.

“Petugas kemudian melakukan pengejaran dan mobil diberhentikan. Setelah diperiksa, karung itu ternyata berisi 30 bungkus sabu seberat sekitar 31 kilogram,” jelasnya.

Baca juga: Satgas Jemput 500 Dosis Vaksin Covid 19 Tahap Pertama

Tersangka M mengaku menjemput barang atas suruhan W

Dalam pemeriksaan, M tersangka kurir sabu di Aceh mengaku mengambil sabu dari pria tidak dikenalnya. Dia mengaku menjemput barang haram itu atas suruhan W.

“Dia mengaku mendapat upah Rp 10 juta, dan akan dibayar setelah sabu diterima W,” ujarnya.

Sehari berselang, BNNP mencari W di rumahnya di Lhokseumawe. Namun petugas gagal menciduknya karena rumah sudah dalam keadaan kosong.

Baca juga: Satgas Jemput Satu Warga Positif Corona di Kota Palu

“Sejatinya sabu itu diantar ke rumah W dan kemudian W mengirim sabu ke Jakarta,” bebernya.

Sebelumnya, dalam kasus serupa, terdakwa kurir sabu 25 kilogram (kg), Taufik Hidayat (47), divonis hukuman mati. Majelis hakim menilai Taufik bersalah terkait peredaran narkoba. (***)

Baca juga: Viral YouTuber Bagi-bagi Uang di Kota Bandung

...

Artikel Terkait

wave

Dua Penyelundup Narkoba Asal Malaysia Dipidana Seumur Hidup

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, hukum pidana penjara seumur hidup dua orang terdakwa penyelundup narkoba asal Malaysia ke Indonesia.

Polisi Bekuk Pria Kerap Kirim Foto Tidak Senonoh di Tomohon

Polisi meringkus seorang pria di Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut), berinisial AR diringkus polisi, karena kerap kirim foto tidak senonoh.

Modus Minta Sedekah, Pria Makassar Diringkus Polisi

Delapan orang di Kota Makassar, Sulawesi Selatan harus berurusan dengan Kepolisian, karena modus minta sedekah untuk pembangunan masjid.

Polisi Sudah Tangkap 49 Pelaku Pungli di Tanjung Priok

Polda Metro Jaya sudah menangkap 49 pelaku pungli di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Operasi penangkapan dilakukan dalam dua hari terakhir.

Polisi Ringkus Residivis Asal Parimo

Polsek Palu Timur meringkus satu terduga residivis asal Parimo, Sulawesi Tengah, terkait penyimpanan senjata api rakitan dan kasus pencurian.

Berita Terkini

wave

Kabut di Tambang Parigi Moutong: "Gertak Sambal" Polda Sulawesi Tengah Dalam Penertiban PETI

Operasi penyisiran Disinyalir tanpa hasil dari Polda Sulawesi tengah saat ini, akibat operasi itu dinilai hanya aksi seremonial.

Kala Jaring dan Gelombang Seismik Berbenturan di Teluk Tomini

Nelayan Parigi moutong gelar aksi demo buntut dari puluhan rompon diputus oleh tim survey potensi Migas di perairan teluk tomini.

Dugaan Monopoli Tambang Ilegal di Buranga: Sosok 'Reny' Asal Jawa Barat Jadi Sorotan

Sosok reni pelaku tambang ilegal di Desa Buranga yang disebut-sebut kebal hukum dan beroperasi dibekas lahan yang pernah menelan korban jiwa

Dugaan Dominasi Tambang Ilegal di Desa Tombi: Peran Haji Anjas dan Infrastruktur Talang Raksasa

Kuatnya bekingan Kelompok Haji Anjas hingga saat ini belum tersentuh oleh Aparat penegak Hukum berkaitan dengan pengelolaan tambang ilegal.

SMART GOV dan CITIGOV untuk Tekan Kebocoran PAD di Parigi Moutong

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memacu transformasi digital dalam sektor perpajakan dan ekspansi digitalisasi ke sektor retribusi.


See All
; ;