Internasional, gemasulawesi – Menurut laporan hari ini, 4 April 2024, Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan atau UNOCHA, mencatat sekitar 704 serangan telah dilakukan oleh pemukim penjajah Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat sejak perang dimulai di tanggal 7 Oktober 2023.
Dalam keterangannya, UNOCHA menyampaikan jika serangan para pemukim penjajah Israel juga dilakukan di Yerusalem Timur.
“Rata-rata terdapat 4 serangan yang dilakukan pemukim penjajah Israel dalam sehari terhadap warga Palestina di Tepi Barat dalam 6 bulan sejak perang dimulai,” kata mereka.
UNOCHA menambahkan jika lebih dari 700 serangan tersebut juga mengakibatkan korban jiwa dalam 69 insiden yang dilaporkan, kerusakan pada properti milik warga Palestina dalam 558 insiden dan juga kerusakan properti serta korban jiwa dalam 77 kasus.
“Jika ditotalkan, 17 warga Palestina telah tewas dan lebih dari 400 orang terluka, juga 9.990 pohon dirusak, serta 40 rumah milik warga Palestina dirusak,” ujar mereka.
Sementara itu, juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, Matthew Miller, mengatakan pertanyaan mengenai status negara Palestina harus ditentukan melalui negosiasi langsung dan bukan di PBB.
Menanggapi pertanyaan mengenai dorongan PA atau Otoritas Palestina untuk melakukan pemungutan suara mengenai keanggotaan penuh PBB, Miller tidak secara langsung menyatakan apakah AS akan menggunakan hak vetonya dalam usulan pemungutan suara DK PBB tentang masalah kenegaraan Palestina.
Sebelumnya dikabarkan jika Otoritas Palestina ingin melihatnya berlangsung pada bulan ini.
Sekitar 140 dari 193 anggota PBB telah mengakui Palestina sebagai sebuah negara.
Namun, diketahui jika negara-negara anggota baru PBB harus terlebih dahulu disetujui oleh Dewan Keamanan PBB sebelum memperoleh dua pertiga mayoritas di Majelis Umum PBB.
Otoritas Palestina telah menyandang status pengamat non-anggota di PBB sejak tahun 2012, namun, meskipun lebih dari dua pertiga jumlah anggota Majelis Umum PBB mengakui negara Palestina, penerapannya harus terlebih dahulu disetujui oleh DK PBB yang memiliki anggota 15 negara. (*/Mey)