KPK Bantu Polda Kaltara Terkait Kepemilikan Tambang Ilegal Oknum Polisi

<p>KPK Bantu Polda Kaltara Terkait Kepemilikan Tambang Ilegal Oknum Polisi</p>
KPK Bantu Polda Kaltara Terkait Kepemilikan Tambang Ilegal Oknum Polisi

Nasional, gemasulawesi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap membantu dan berkoordinasi dengan Polda Kaltara, terkait kasus dugaan tindak pidana kepemilikan tambang emas ilegal diketahui tersangka merupakan Oknum Polisi, Briptu HSB.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Utara (Kaltara) dan akan membantu mengusut kasus tersebut, Dan juga mencoba mengusut ada apa tidaknya unsur dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi kewenangan KPK dalam kasus tersebut.

Menurut Ali, KPK akan membantu melacak aset milik HSB yang diduga  hasil tindak pidana.

“Memang benar, Polda Kaltara sudah melakukan koodinasi dengan KPK Koordinasi itu terkait investigasi aset yang sedang dilakukan,” kata Ali dalam keterangan tertulis, Selasa 10 Mei 2022. 

Ali fikri mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membantu mengusut tuntas kasus tersebut hingga selesai.

Bahkan juga akan ikut dalam memproses  jika diketahui kepemilikan tambang emas ilegal tersebut ditemukan unsur tindak pidana korupsi.

“KPK akan siap membantu dan berkoordinasi lebih lanjut dengan Polda Kaltara dalam pengusutan kasus ini, kami juga akan memeriksa apakah ada dugaan korupsi dalam kasus itu,” Ucap Ali.

Seorang anggota polisi bernama Briptu HSB ditangkap karena diduga terlibat dalam penambangan emas ilegal yang berada di Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. 

Baca: ASN Kota Palu Kembali Aktif, Absensi Kehadiran Capai 98 Persen

Anggota Polairud Polda Kaltara itu ditangkap pada Rabu, 4 Mei 2022 siang hari di aula terminal keberangkatan Bandara Juwata, Tarakan, Kalimantan Utara.

Penangkapan ini menarik perhatian masyarakat Kaltara, karena Hasbudi juga dikenal luas sebagai presiden salah satu organisasi pemuda etnis di provinsi termuda di Indonesia.  

Selain HSB, polisi juga menangkap MI, koordinator tambang emas ilegal. Diduga HSB dan MI hendak berusaha untuk melarikan diri.

Ada juga kecurigaan bahwa mereka bermaksud untuk menghancurkan bukti dan menutupi fakta.

Tidak hanya menangkap MI dan HSB, polisi juga menangkap empat orang lainnya yakni HR (mandor), MT (penjaga bak) dan BU dan IG yang bekerja sebagai sopir truk sewaan.

Hal tersebut telah dikonfirmasikan oleh Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Kepolisian Daerah kalimantan Utara (Polda Kaltara), Komisaris Besar (Kombes) Pol Budi Rachmat.

Dia mengatakan, lokasi tambang yang dikelola Hasbudi  ilegal karena tidak termasuk dalam Surat Perintah Kerja (SPK) dan Kerjasama Operasi (JO) PT Banyu Telaga Mas (BTM).

Fakta ini terungkap setelah polisi melakukan konfirmasi di PT BTM, perusahaan tambang emas di Bulungan, pada 30 April 2022.

“Penambangan dan pengolahan material tanah dan juga mengunakan bahan kimia berjenis CN untuk mendapatkan emas, merupakan proses pekerjaan yang sedang dilakukan. Pengolahannya mengunakan proses pencelupan,” Ucap Budi Rachmat. Pengolahannya menggunakan proses pencelupan,” ujar Budi.

Beberapa barang bukti yang berhasil disita, yakni 3 buldoser, 2  truk, 4 drum berisi sianida dan 5 karbon perendam.

“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi yang diamankan, dijelaskan bahwa pemilik tambang emas ilegal tersebut adalah HSB yang merupakan anggota Polri, dan MI sebagai orang kepercayaan atau koordinatornya,” ujarnya. 

“Dari hasil pemeriksaan Ahli Mineral dan Batubara, dapat disimpulkan bahwa undang-undang tersebut melanggar Pasal 158 jo Pasal 160 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembaruan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang  Mineral dan Batubara,” Tambah Budi. (*)

Baca: Ketua LSM LEPHAM Sultra Ikut Saksikan Autopsi Jenazah Amis Ando

...

Artikel Terkait

wave

Ketua LSM LEPHAM Sultra Ikut Saksikan Autopsi Jenazah Amis Ando

Ketua LSM Lembaga Pemerintah untuk Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara LEPHAM La Ode Alfa'an menyaksikan gabungan Tim Dokter Ahli Forensik.

KPK Panggil Kembali Andi Arief Terkait Kasus Bupati Non Aktif PPU

KPK Panggil Kembali Andi Arief Terkait Kasus Bupati Non Aktif PPU, l Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat.

Ribuan WBP Sulawesi Tengah Dapat Remisi di Idul Fitri 2022

Ribuan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Narapidana dan tahanan di Sulawesi tengah (Sulteng) mendapatkan remisi di hari Raya Idul Fitri

Marak Kasus Korupsi Kepala Daerah, Partai Politik Segera Benahi Diri

Bagi partai politik sudah seharusnya membenahi diri terkait maraknya kepala daerah yang korupsi. Kondisi ini membuktikan parpol lemah.

KPK Tangkap Tangan Bupati Bogor Ade Yasin

Tim Satgas KPK menangkap Bupati Bogor Ade Yasin dan sejumlah pihak terkait kasus dugaan korupsi. KPK berhasil menyita sejumlah uang.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;