KPK Panggil Kembali Andi Arief Terkait Kasus Bupati Non Aktif PPU

<p>KPK Panggil Kembali Andi Arief Terkait Kasus Bupati Non Aktif PPU</p>
KPK Panggil Kembali Andi Arief Terkait Kasus Bupati Non Aktif PPU

Nasional, gemasulawesi – Pada Senin, 9 Mei 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief, untuk diperiksa lagi.

Andi Arief dipanggil kembali untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembelian barang dan jasa dengan tersangka Bupati (nonaktif) Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud (AGM).

“Pemeriksaan dilakukan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), merah putih atas nama Andi Arief Ketua Badan pemenang Pemilu Partai Demokrat),” kata Ali Fikri, juru bicara Plt Komisi Pemberantasan Korupsi, pada Senin, 9 Mei 2022 di jakarta

Sebelumnya, penyidik ​​KPK melakukan pemeriksaan terhadap Andi Arief pada Selasa, 12 April 2022. Penyidik ​​kembali memeriksa Andi Arief  terkait proses konsultasi pencalonan Abdul Gafur Mas’ud (AGM) sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kaltim.

Baca: 11 Pemuda Parigi Moutong Berjalan Kaki Menuju Lokasi Haul Habib Idrus bin Salim Aljufri

Selain itu, tim penyidik ​​juga mendalami pengetahuan saksi Andi Arief terkait dugaan aliran uang hasil rapat umum tersangka ke berbagai pihak. Sejauh ini, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Satu tersangka datang sebagai suap dari pihak swasta, yakni Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ).

Untuk diketahui, Abdul Gafur mencalonkan diri sebagai ketua DPD Partai Demokrat Kaltim sebelum ditangkap KPK. Abdul Gafur ditangkap Satgas KPK pada 12 Januari 2022 di sebuah mal di Jakarta.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Kaltim yang tidak aktif, Abdul Gafur Mas’ud (AGM), sebagai tersangka. Nama Abdul Gafur Mas’ud disebut-sebut diduga menerima suap terkait pembelian barang dan jasa serta perijinan proyek.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah menetapkan lima tersangka lain dalam kasus ini. Ahmad Zuhdi alias Yudi sebagai pemberi suap. Juga Plt Sekda Penajam Paser Utara (PPU), Muliadi Kepala Dinas PURT Penajam Paser Utara (PPU), Edi Hasmoro.Juga Kepala Bidang Dinas Pemuda dan Pendidikan Jasmani Jusman dan Bendahara Umum (Bendum) DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis.

Tiga pejabat pemerintah PPU dan satu pejabat Partai Demokrat diduga menerima suap dari Abdul Gafur Mas’ud. (*)

Baca: 11 Pemuda Parigi Moutong Berjalan Kaki Menuju Lokasi Haul Habib Idrus bin Salim Aljufri

...

Artikel Terkait

wave

Ribuan WBP Sulawesi Tengah Dapat Remisi di Idul Fitri 2022

Ribuan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Narapidana dan tahanan di Sulawesi tengah (Sulteng) mendapatkan remisi di hari Raya Idul Fitri

Marak Kasus Korupsi Kepala Daerah, Partai Politik Segera Benahi Diri

Bagi partai politik sudah seharusnya membenahi diri terkait maraknya kepala daerah yang korupsi. Kondisi ini membuktikan parpol lemah.

KPK Tangkap Tangan Bupati Bogor Ade Yasin

Tim Satgas KPK menangkap Bupati Bogor Ade Yasin dan sejumlah pihak terkait kasus dugaan korupsi. KPK berhasil menyita sejumlah uang.

Ferdinand Hutahean Tersangka Penodaan Agama Islam Minta Dibebaskan

Ferdinand Hutahean meminta majelis hakim Pengadilan negeri Jakarta Pusat membebaskannya dari segala tuntutan.

M Kece Terdakwa Kasus Penistaan Agama Islam di Vonis 10 Tahun

M Kece terdakwa kasus penistaan agama di vonis 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Ciamis.

Berita Terkini

wave

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.

Maut di Lubang Emas Lobu: Menagih Tanggung Jawab Pengelola PETI atas Tewasnya Penambang

Emas berdarah Parigi moutong kembali telan korban jiwa, kali ini PETI berlokasi di Desa Lobu Kecamatan Moutong yang kena giliran.


See All
; ;