Perkara Korupsi Pembangunan Gedung DPRD Morut Diambil Alih KPK

<p>Ket Foto: Serah Terima Berkas Perkara Korupsi Pembangunan Gedung DPRD Morut. (Foto/KPK)</p>
Ket Foto: Serah Terima Berkas Perkara Korupsi Pembangunan Gedung DPRD Morut. (Foto/KPK)

Jakarta, gemasulawesi.com- Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek pembangunan kantor DPRD Kabupaten Morowali Utara (Morut) diambil alih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui proyek pembangunan kantor DPRD Kabupaten Morut tahap I tahun 2018 dikerjakan oleh PT. MGK dengan nilai kontrak setelah addendum senilai Rp9.004.617.000.

BPK telah melaporkan dugaan korupsi pada pembangunan kantor DPRD Morut tersebut merugikan negara/daerah dengan total loss setelah potong pajak senilai RP8.002.327.333.

Baca: Alih Status Pegawai KPK Diharapkan Tidak Hambat Pemberantasan Korupsi

Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) sebelumnya telah menangani kasus tersebut, dan telah ditetapkan empat orang tersangka serta penyidikannya telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan tinggi Sulteng.

Plt. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Ali Fikri melakukan pengambilalihan perkara bersama Direktur Reskrimsus Polda Sulteng, Kombes Ilham Saparona, di Mapolda Sulteng.

Baca: Pembahasan LHP-BPK Parigi Moutong 2020-2021 Diperpanjang

Dalam pengambilalihan perkara dugaan korupsi pembangunan kantor DPRD Morut itu diikuti dengan penyerahan empat berkas perkara, barang buk beserta dokumen pendukung lainnya.

Baca: 1 Juni 2021, Jabatan Pengawas di Parimo Beralih Fungsi ke Fungsional

“Setelah mengambil alih perkara ini, kerja sama antara Polda Sulteng dan KPK tetap berlanjut. Dukungan, fasilitas, kerja sama beserta kolaborasi penanganan perkara Tipikor bersama Penyidik Polda Sulteng selalu terbuka,” terang Ali Fikri, baru-baru ini.

Kerja sama itu terbuka bukan hanya dalam penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan kantor DPRD di Morut, tetapi juga dalam perkara Tipikor lainnya.

KPK telah melakukan supervisi dan dukungan dalam penanganan perkara ini sejak Tahun 2018.

Baca: Tambah Satu, Pasien Sembuh Covid-19 Morut Sulawesi Tengah Jadi 9 Orang

“Kita sudah melakukan pengecekan fisik bangunan gedung DPRD Morut. Demikian juga dengan pengambilan keterangan ahli-ahli terkait,” tuturnya.

Alasan pengambilalihan perkara ini karena terdapat keadaan lain yang menurut pertimbangan penyidik, penanganan tindak pidana korupsi sulit dilaksanakan secara baik dan dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana ketentuan Pasal 10A ayat (2) huruf f UU No. 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (*)

Baca: Asal Morut, Satu Tambahan Positif Corona Baru di Sulawesi Tengah

...

Artikel Terkait

wave

Obligor Sjamsul Nursalim Cicil Utang Rp150 Miliar ke Negara

Mahfud MD menyebut telah menerima pembayaran utang dari obligor PT Lucky Star Navigation Corp dan Sjamsul Nursalim Senin 22 November.

Jaksa Agung Beri Atensi Khusus Berantas Mafia Tanah

Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanudin berikan atensi khusus serukan pemberantasan mafia tanah, karena dianggap sudah meresahkan.

KPK Sebut Empat Masalah Krusial Pengelolaan Kawasan Pelabuhan

Hasil kajian dan survey lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebutkan ada empat masalah krusial terkait pengelolaan kawasan pelabuhan.

KPK Ciduk Kepala KPP Pratama Bantaeng Sulsel

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ciduk Kepala KPP Pratama Bantaeng Sulsel Pemeriksa Pajak Madya, Dit 2 periode 2014-2019, Wawan Ridwan.

Aliran Uang Proyek Dinas PUPR Banjar Diusut KPK

Aliran uang dari proyek di Dinas PUPR Kota Banjar, sedang dalam pengusutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berita Terkini

wave

Yana Mulyana Bebas Bersyarat Setelah Vonis Kasus Korupsi Pengadaan CCTV Bandung

Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana menjalani bebas bersyarat usai divonis penjara kasus korupsi proyek CCTV Bandung Smart City.

Polres Pasaman Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Batang Air Sibinail

Satreskrim Polres Pasaman amankan 15 pelaku tambang emas ilegal beserta mesin dompeng di Kecamatan Rao.

Pemerintah Pusat Perbaiki dan Bangun Ulang Gedung Pemkab dan DPRD Kediri Pascakerusuhan

Kementerian PUPR membangun ulang gedung DPRD dan memperbaiki kantor Pemkab Kediri usai kerusuhan yang terjadi Agustus 2025.

Pemerintah Genjot Distribusi Beras SPHP Lewat Ritel Modern Demi Percepat Akses Masyarakat

Distribusi 800 ribu ton beras SPHP diperluas ke ritel modern untuk menjaga ketersediaan dan harga pangan tetap stabil.

Pemerintah Banten Pastikan Program Sekolah Gratis dan MBG Berjalan Baik di Serang

Gubernur Banten tinjau pelaksanaan sekolah gratis dan MBG di Serang, pastikan distribusi bantuan lancar dan tepat sasaran.


See All
; ;