Aliran Uang Proyek Dinas PUPR Banjar Diusut KPK

<p>Gedung Merah Putih KPK</p>
Gedung Merah Putih KPK

Hukum, gemasulawesi- Aliran uang dari proyek di Dinas PUPR Kota Banjar, sedang dalam pengusutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aliran uang didalami KPK saat memeriksa sejumlah saksi di Kantor Polrestabes Bandung, Jawa Barat, pada Selasa, 9 November 2021.

Mereka yang diperiksa yakni Kabid Bina Marga Dinas PUPR Banjar (Kabid SDA 2013-2016) Agus Sarifudin, Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar David Abdullah, mantan Kabid Pengairan Endang Pandi, Kabid PSDA Dinas PU Kota Banjar Harun al Rasyid, dan eks Sekdis PU Kota Banjar Asidi Rusmawandi.

“Para saksi hadir, dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya penerimaan sejumlah uang oleh pihak yang terkait dengan perkara ini atas pekerjaan beberapa proyek di Dinas PUPR Kota Banjar,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu 10 November 2021.

Sementara untuk hari ini tim penyidik KPK kembali meneruskan pemanggilan saksi di Kantor Polrestabes Bandung, Jawa Barat.

Yang diperiksa yaitu Staf Dinas PU Kota Banjar Maman Suryaman, Staf Dinas PU Kota Banjar Dayat Hidayat, Kepala Seksi Perencanaan Jalan dan Jembatan 2010-2012 Dinas PU Kota Banjar Acep Daryanto, Kasi Perencanaan di bidang Cipta Karya Tahun 2010-2012 Tanti Indriyanti, dan Kasi Perencanaan Jalan dan Jembatan 2011-2015 Dinas PU Kota Banjar Indah Silviana.

KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017. Namun KPK belum mengumumkan secara detail konstruksi kasus serta tersangka dalam kasus ini.

Saat ini, penyidik masih melakukan tahap pengumpulan alat bukti yang diantaranya memeriksa saksi dan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Kota Banjar. Salah satu lokasi yang telah digeledah yakni pendopo Wali Kota Banjar.

“Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan,” kata Ali belum lama ini. (**)

Baca juga: Kejari Poso Sulteng Selidiki Aliran Dana Covid-19

...

Tags

Artikel Terkait

wave

Indonesia Beresiko Tinggi Terhadap Kejahatan Siber

urvey Cybersecurity Exposure Index (ICE) menyebutkan Indonesia termasuk negara beresiko tinggi terhadap kejahatan siber.

Marak Pinjol Ilegal, Rachmat Gobel Prihatin

Pinjol membuat prihatin Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel dan dinilai keberadaan pinjol hanya menyusahkan masyarakat kecil.

Ini Respon Luhut Terkait Tudingan Bisnis Tes PCR

Luhut Binsar Pandjaitan merespon tudingan bisnis penyediaan alat tes Covid-19, seperti tes polymerase chain reaction (PCR) dan antigen.

Negara akan Lelang Aset Tanah 124 Hektare Milik Tommy Soeharto

Negara bakal melelang aset tanah seluas 124 hektare PT Timor Putra Nasional (TPN) milik Tommy Soeharto yang telah disita.

Satgas BLBI Sita 124 Hektare Tanah Milik Tommy Soeharto di Karawang Jawa Barat

Satgas BLBI sita aset milik anak bungsu mantan Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, berupa tanah seluas 124 hektare

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;