KPK Sebut Empat Masalah Krusial Pengelolaan Kawasan Pelabuhan

<p>Ket Foto: Ketua KPK, Firli</p>
Ket Foto: Ketua KPK, Firli

Hukum, gemasulawesi- Hasil kajian dan survey lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan ada empat masalah krusial terkait pengelolaan kawasan pelabuhan.
“Menurut kajian dan survei KPK, setidaknya ada empat masalah krusial harus kita selesaikan,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat webinar Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Memangkas Waktu dan Biaya di Pelabuhan, Kamis 11 November 2021.
Masalah pertama, kata Firli, dalam pengelolaan kawasan pelabuhan masih ditemukannya otoritas pelabuhan dan kesyahbandaran yang tidak menggunakan sistem aplikasi Inaportnet dalam pemberian pelayanan monitoring dan evaluasi.

Baca juga: Utang Luar Negeri Indonesia Meningkat, Bukan Masalah Krusial

“Serta belum terintegrasinya dengan layanan badan usaha pelabuhan. Hal ini tentu mengakibatkan hilangnya potensi penerimaan negara,” ungkap Firli.
Kedua, lanjut dia, masih ditemukan pemberian pelayanan jasa pelabuhan yang tidak terekam dalam sistem atau masih dilakukan secara manual.
“Itu tentu juga tidak sesuai dengan apa yang harus dibayarkan oleh pengguna jasa dan inilah kerawanan terjadinya praktik-praktik korupsi,” ucap dia.

Baca juga: Buruh di Morowali Sulteng Ajukan Tuntutan Soal RUU Cipta Kerja

Selanjutnya ketiga, Firli mengatakan masih ditemukan ketidaksesuaian kebutuhan, kualifikasi, kelembagaan dan proses implementasi kerja pada proses bongkar muat di pelabuhan.
“Hal ini tidak hanya merugikan pengguna jasa, tetapi juga merugikan tenaga kerja bongkar muat itu sendiri sebagai akibat dari panjangnya birokrasi dalam pemberian pelayanan bongkar muat,” kata Firli.
Terakhir, kata dia, masih ditemukan layanan jasa pelabuhan yang belum terintegrasi satu sama lain seperti layanan karantina dan keterbatasan sumber daya manusia (SDM).

Baca juga: ICW Desak Firli Bahuri Mundur dari Jabatan Ketua KPK

“Tentu kita sama-sama punya semangat ingin memastikan bahwa seluruh arus barang arus logistik bisa jamin tepat waktu, tepat sasaran, tidak ada penyimpangan dengan biaya yang sangat efisien. Karenanya kita semua hari ini terpanggil untuk menemukan solusi bagaimana kita bisa memangkas waktu dan biaya di pelabuhan,” ujar Firli.
Dalam kesempatan sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan meminta KPK bersama kementeriannya bekerja sama untuk mengatasi layanan tumpah tindih di pelabuhan yang berpotensi terjadi korupsi.
“Berdasarkan hasil tinjauan lapangan oleh tim Stranas PK dan Kemenko Marves saya mendapat laporan masih terdapat sistem pelayanan yang tumpang tindih karena adanya dual system Inaportnet dan KSOP dan pelayanan kapal barang di pelabuhan,” kata Luhut.

Baca Juga: Pelajar Asal Parigi Moutong Wakili Sulteng di Ajang Nasional
“Kemarin itu dalam rapat kami sepakati satu ini sumber korupsi yang besar. Jadi, saya minta Pak Firli KPK dengan kami harus kerja sama bahu membahu mengatasi ini, kita buat satu sistem. Jangan kita bikin sistem macam-macam yang tujuannya itu tanpa kita sadari sebenarnya membuat inefisiensi. Masih terdapat data-data yang tidak transparan, penyalahgunaan wewenang, dan potensi kerugian negara yang cukup besar,” tutur Luhut.
Stranas PK dibentuk sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 54 Tahun 2018 yang kemudian diperkuat lagi dengan Surat Keputusan Bersama yang ditandatangani oleh lima kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Tim Nasional Stranas PK, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi, Kantor Staf Presiden, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PAN-RB, dan Kementerian Dalam Negeri.
Upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Stranas PK memiliki tiga fokus utama yaitu Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara dan Reformasi Birokrasi serta Penegakan Hukum. (**)

Baca juga: Menteri Luhut Minta KPK Penjarakan Mafia Pelabuhan

...

Artikel Terkait

wave

KPK Ciduk Kepala KPP Pratama Bantaeng Sulsel

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ciduk Kepala KPP Pratama Bantaeng Sulsel Pemeriksa Pajak Madya, Dit 2 periode 2014-2019, Wawan Ridwan.

Aliran Uang Proyek Dinas PUPR Banjar Diusut KPK

Aliran uang dari proyek di Dinas PUPR Kota Banjar, sedang dalam pengusutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Indonesia Beresiko Tinggi Terhadap Kejahatan Siber

urvey Cybersecurity Exposure Index (ICE) menyebutkan Indonesia termasuk negara beresiko tinggi terhadap kejahatan siber.

Marak Pinjol Ilegal, Rachmat Gobel Prihatin

Pinjol membuat prihatin Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel dan dinilai keberadaan pinjol hanya menyusahkan masyarakat kecil.

Ini Respon Luhut Terkait Tudingan Bisnis Tes PCR

Luhut Binsar Pandjaitan merespon tudingan bisnis penyediaan alat tes Covid-19, seperti tes polymerase chain reaction (PCR) dan antigen.

Berita Terkini

wave

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.

Maut di Lubang Emas Lobu: Menagih Tanggung Jawab Pengelola PETI atas Tewasnya Penambang

Emas berdarah Parigi moutong kembali telan korban jiwa, kali ini PETI berlokasi di Desa Lobu Kecamatan Moutong yang kena giliran.

Lawan Pembungkaman, KKJ Sulteng Kecam Intervensi Satgas BSH Terhadap Kemerdekaan Pers

Keberadaan Satgas BSH Dinilai hanya akan menjadi "tameng politik" yang berpotensi mengkriminalisasi pekerja jurnalis di Sulteng.

Emas Berdarah Parigi Moutong di Balik Bayang-Bayang Hukum

Aktifitas tambang ilegal di Desa Buranga dan Tombi, hanya berjarak kurang lebih 40 kilometer dari Polres Parigi moutong.

Hanya Sehari Pasca-Penertiban Polda Sulteng, Kades Karya Mandiri Diduga Ijinkan Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Kepala Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka malino Parigi Moutong diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.


See All
; ;