Dinilai Penuh Kejanggalan! Hotman Paris Pertanyakan Keberadaan Motor Pegi Setiawan yang Disita Polisi Sejak Tahun 2016 Lalu

Keberadaan motor Pegi Setiawan yang sempat disita polisi kembali dipertanyakan pengacara keluarga Vina, Hotman Paris.
Keberadaan motor Pegi Setiawan yang sempat disita polisi kembali dipertanyakan pengacara keluarga Vina, Hotman Paris. Source: Foto/Instagram @hotmanparisofficial

Hukum, gemasulawesi - Hotman Paris Hutapea, pengacara dari keluarga Vina, tengah mempertanyakan secara tegas keberadaan sepeda motor yang menjadi bagian krusial dalam kasus pembunuhan yang menghebohkan, yakni kasus Vina di Cirebon.

Dalam pernyataannya, Hotman Paris menyoroti bahwa sepeda motor Suzuki Smash berwarna pink yang diduga digunakan oleh Pegi Setiawan alias Perong, tersangka dalam kasus tersebut, hingga kini tidak pernah dimunculkan.

Pernyataan tersebut menjadi sorotan utama karena menurut Hotman Paris, keberadaan sepeda motor tersebut dianggap sebagai poin krusial yang harus dapat dipertanggungjawabkan dalam proses hukum.

Hotman Paris secara tegas menyampaikan keraguan atas klaim pihak kepolisian bahwa motor tersebut telah disita pada tahun 2016, sementara saat ini keberadaannya tidak dapat dijelaskan dengan jelas.

Baca Juga:
Bukan Main! 64 Pengacara dari Berbagai Daerah Siap Membela Pegi Setiawan yang Dituduh Sebagai Otak dalam Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon

Dalam konteks ini, Hotman Paris meminta polisi memberikan bukti-bukti yang jelas terkait motor tersebut.

"Jika tidak ada motor, berarti tidak ada barang bukti. Apakah motor tersebut ada? Tunjukkan jika ada. Jika tidak ada, jangan terus menduga-duga. Jika tidak ada motor itu, maka tidak ada barang bukti,” tegasnya.

Dia menyoroti bahwa tidak adanya bukti fisik berupa motor tersebut dapat memunculkan keraguan serius terhadap integritas bukti dalam kasus tersebut.

Lebih lanjut, Hotman Paris juga menyoroti bahwa meskipun terdapat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang terkait dengan sepeda motor tersebut, namun hal itu tidaklah cukup untuk membuktikan bahwa motor tersebut digunakan oleh Pegi Setiawan dalam melakukan aksi kejahatan.

Baca Juga:
Heboh Dugaan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang Plagiat Skripsi Alumni Unsri, Dekan FH UMP Akan Bentuk Tim Investigasi

Pentingnya adanya bukti fisik yang mendukung klaim-klaim yang diajukan dalam kasus ini menjadi fokus dari pernyataan Hotman Paris.

"Meskipun ada STNK tapi motor tidak ada. Bagaimana bisa? Kita butuh bukti motor. Artinya, bukti yang ada belum cukup, benar kan? STNK ada tapi motor tidak. Mungkinkah motor itu ada? Tidak bisa dipastikan, kan? Itulah sebabnya semuanya masih terlalu dini. Jadi, apa yang diungkap dalam konpers tersebut?" tuturnya.

Hotman Paris pun menegaskan jika bukti keberadaaan motor tak bisa ditunjukkan, maka penetapan tersangka bisa jadi tidak sah secara hukum.

"Jika bukti tidak lengkap, maka tersangka belum dapat ditetapkan, baik terkait dengan DPO maupun terhadap Pegi. Begitu juga, jika belum pasti fiktif, jangan menyatakan secara pasti bahwa itu fiktif, karena belum pasti. Sementara itu, keputusan pengadilan yang berjudul demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa menyatakan bahwa ada tiga pelaku yang masuk dalam DPO, bukan fiktif," jelasnya melanjutkan. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Dugaan Salah Tangkap DPO Semakin Kuat, Hotman Paris: 5 Terpidana Sebut Pegi Bukan Pelaku Utama dalam Kasus Pembunuhan Vina

Berdasarkan hasil BAP, Hotman Paris mengungkapkan bahwa 5 terpidana menyatakan Pegi bukan pelaku dalam kasus pembunuhan Vina.

Diperiksa Terkait Kasus Pembunuhan Vina, Suharsono, yang Beri Kesaksian untuk Pegi Mengaku Terus Diteror oleh Orang Tak Dikenal

Rekan Pegi, Suharsono mendapatkan teror dari orang tak dikenal usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon.

Dugaan Pegi Setiawan Jadi Korban Salah Tangkap dan Bukan Otak Pembunuhan Vina Beredar Luas, Polda Jabar Tegaskan 3 Hal Ini Sebagai Bukti

Polda Jawa Barat yakini Pegi Setiawan adalah otak pembunuhan Vina di Cirebon, beberkan 3 bukti ini yang menjadi alasannya.

Tak Terima Dijadikan Tersangka dan Dituduh Jadi Otak dalam Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon, Pegi Setiawan Akan Ajukan Praperadilan

Ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Pegi Setiawan melalui kuasa hukumnya akan ajukan praperadilan.

Usai 5 Jam Diperiksa Polisi, Linda Mengaku Tidak Kenal dengan 8 Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Vina, Termasuk Pegi Setiawan

Polres Cirebon Kota memeriksa Linda yang disebut-sebut sebagai saksi kunci dalam kasus pembunuhan Vina. Ini beberapa hal yang disampaikan.

Berita Terkini

wave

Kabut di Tambang Parigi Moutong: "Gertak Sambal" Polda Sulawesi Tengah Dalam Penertiban PETI

Operasi penyisiran Disinyalir tanpa hasil dari Polda Sulawesi tengah saat ini, akibat operasi itu dinilai hanya aksi seremonial.

Kala Jaring dan Gelombang Seismik Berbenturan di Teluk Tomini

Nelayan Parigi moutong gelar aksi demo buntut dari puluhan rompon diputus oleh tim survey potensi Migas di perairan teluk tomini.

Dugaan Monopoli Tambang Ilegal di Buranga: Sosok 'Reny' Asal Jawa Barat Jadi Sorotan

Sosok reni pelaku tambang ilegal di Desa Buranga yang disebut-sebut kebal hukum dan beroperasi dibekas lahan yang pernah menelan korban jiwa

Dugaan Dominasi Tambang Ilegal di Desa Tombi: Peran Haji Anjas dan Infrastruktur Talang Raksasa

Kuatnya bekingan Kelompok Haji Anjas hingga saat ini belum tersentuh oleh Aparat penegak Hukum berkaitan dengan pengelolaan tambang ilegal.

SMART GOV dan CITIGOV untuk Tekan Kebocoran PAD di Parigi Moutong

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memacu transformasi digital dalam sektor perpajakan dan ekspansi digitalisasi ke sektor retribusi.


See All
; ;