Hukum, gemasulawesi – Usai Pegi Setiawan, yang dikenal dengan nama alias Perong, membantah tuduhan terlibat dalam kasus pembunuhan Vina, dugaan Polda Jabar salah tangkap pun semakin beredar luas.
Meskipun begitu, Polda Jawa Barat (Jabar) tetap meyakini bahwa Pegi adalah pelaku utama dan dalang di balik kejadian tersebut.
Polisi mengungkapkan serangkaian bukti yang menguatkan keterlibatan Pegi dalam kasus ini.
Berdasarkan penyelidikan, polisi mengidentifikasi beberapa alasan yang mendukung tuduhan mereka kepada tersangka Pegi, sekaligus membantah jika pihaknya salah menangkap tersangka.
Pertama, setelah peristiwa pembunuhan Vina dan pacarnya, Rizky (atau Eky), Pegi mengganti identitasnya.
Dia mulai menggunakan nama Robi Irawan dan menyewa sebuah kamar kontrakan di wilayah Katapang, Kabupaten Bandung, dari September 2016 hingga 2019.
"Dia tinggal di sebuah kamar kontrakan di Katapang, Kabupaten Bandung, dari September 2016 hingga 2019, menggunakan nama Robi Irawan," ujar Jules.
Selama di Katapang, Pegi tinggal bersama ayahnya, A. Saprudi.
Ayahnya memperkenalkan Pegi kepada pemilik kontrakan dengan nama baru, Robi Setiawan, dan mengklaim Pegi sebagai keponakannya.
Ini menjadi alasan kedua yang memperkuat keyakinan polisi tentang keterlibatan Pegi.
Selain itu, Pegi diketahui memiliki dua akun Facebook dengan nama Pegi Setiawan dan Robi Irawan, yang semakin memperkuat bukti keterlibatannya.
"A. Saprudi memperkenalkan Pegi sebagai keponakannya dengan nama Robi. Padahal, A. Saprudi adalah ayah kandung dari Pegi Setiawan," ujar Jules Abraham.
Direskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, menambahkan bahwa delapan terpidana lain dalam kasus pembunuhan Vina sebelumnya tidak berani mengungkap identitas Pegi sebagai buronan yang dicari polisi.
Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut, polisi akhirnya menemukan bukti kuat bahwa Pegi Setiawan adalah DPO dalam kasus ini.
"Para tersangka lain tidak mau menyebutkan siapa Pegi. Baru setelah kita lakukan penyelidikan, PS telah meninggalkan kampung halamannya dan pergi ke Katapang. Di sana, dia tinggal bersama ayah kandung dan ibu tirinya, tetapi mengaku sebagai keponakan dengan nama Robi," jelas Surawan.
Selain itu, Surawan menyatakan bahwa penyidik masih menganalisis apakah ayah Pegi, A. Saprudi, bisa dijadikan tersangka karena diduga turut menyembunyikan buronan dalam kasus pembunuhan Vina.
"Nanti akan kami analisa lebih lanjut," kata Surawan.
Kasus ini menarik perhatian publik karena menunjukkan bagaimana Pegi berusaha menghindari penangkapan dengan mengganti identitas dan tempat tinggalnya.
Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat mendapatkan hukuman yang sesuai.
Kejadian ini juga menggarisbawahi pentingnya penyelidikan yang menyeluruh dan kerja sama antara berbagai pihak untuk mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan. (*/Shofia)