Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Ket Foto: Sekilas Lampiran LHP BPK Perwakilan Sulteng terkait dugaan serah terima uang dari Direktur PT RNM dan Mantan Kadis PUPRP saat itu HB berkaitan dengan kebocoran HPS
Ket Foto: Sekilas Lampiran LHP BPK Perwakilan Sulteng terkait dugaan serah terima uang dari Direktur PT RNM dan Mantan Kadis PUPRP saat itu HB berkaitan dengan kebocoran HPS Source: (Foto/Irfan/gemasulawesi)

Parigi moutong, gemasulawesi – Janggal 500 juta dana dugaan gratifikasi tiga proyek jalan di Parigi moutong yang saat ini dalam sitaan Kejaksaan Tinggi Sulawesi tengah menyisakan tanda tanya.

Sebelum menjadi sitaan Kejati dana 500 juta rupiah tersebut mengendap kurang lebih hamper satu tahun dalam Kas daerah Pemda Parigi moutong.

Anehnya, walaupun berkaitan dengan kasus dugaan kerugian negara milyaran rupiah pada tiga proyek jalan di Parigi moutong telah ada tersangka ditetapkan oleh Kejati. Namun, tidak dengan kasus dugaan gratifikasi 500 juta yang dalam LHP BPK disebut melibatkan HB alias Hendra Bangsawan dan rekanan Iskam Lasarika.

Baca Juga:
Disinyalir Gagal Kontruksi, Tiga Titik Pekerjaan Peningkatan Jalan Parigi Moutong Disebut Jadi Temuan BPK Dengan Taksiran Kerugian Negara Milyaran Rupiah

Dalam LHP BPK dijelaskan, berdasarkan pengakuan dari direktur PT RNM Iskam Lasarika telah menyetorkan Rp620 juta kepada Hendra bangsawan. Setelah sebelumnya Hendra bangsawan yang saat itu menjabat sebagai Kadis PUPRP memberikan bocoran file HPS penawaran kepada Iskam Lasarika sebagai kontraktor yang diarahkan untuk memenangkan tender proyek jalan.

PPK dalam pengakuannya di LHP BPK membenarkan jika ada permintaan file HPS dari Hendra Bangsawan selaku Kadis PUPRP saat itu.

Berdasarkan hasil klarifikasi BPK terhadap Hendra Bangsawan akhirnya terungkap praktek gratifikasi yang diakui Hendra hanya menerima Rp500 juta dari Rp620 juta yang disebut telah disetorkan Iskam Lasarika.

Baca Juga:
BPK Ungkap Konspirasi Tender Hingga Gratifikasi Ratusan Juta Rupiah dari Rekanan ke Oknum Pejabat di Parigi Moutong

Sementara itu Iskam Lasarika yang kembali coba dikonfirmasi media ini via nomor WA terkait selisih setoran dugaan gratifikasi Rp620 jt versinya dan 500 juta versi Hendra Bangsawan mengatakan, belum bisa memberikan keterangan karena sedang meeting.

Hendra Bangsawan sendiri sebelumnya pernah dikonfirmasi media ini menyangkal dan mengatakan semua persoalan tersebut tidak seperti yang diberitakan. (fan)

...

Artikel Terkait

wave

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.

Polresta Gorontalo Ungkap Sindikat Pencurian Baterai Panel Surya

Tim Opsnal berhasil menangkap tiga pelaku dan menyita barang bukti, meningkatkan patroli cegah kejahatan.

Menakar Pengaruh Game Online Terhadap Potensi Teroris

Game online berpotensi menjadi cikal bakal membentuk karakter-karakter teroris jika tidak dalam kontrol atau pengawasan ketat dari orang tua

Bupati Berang Lampiran Jumlah Titik WPR Dimanipulasi, Nama Wabup Parigi Moutong dan Hamka Lagala Ikut Terseret

Bupati Parigi moutong tidak terima lampiran pengusulan titik WPR dirubah oleh oknum tidak bertanggungjawab.

Hindari Risiko Keracunan, Dapur SPPG di Lampung Terapkan Pencucian Bertahap

Dapur SPPG Rama Indera 2 membersihkan ompreng MBG secara berlapis, menjaga kebersihan dan higienitas makanan siswa.

Berita Terkini

wave

Aroma Nepotisme dan Akal-akalan Anggaran di Proyek Rehab Ruang Wakil Bupati Menguat

Selain kejanggalan penganggaran pada rehab ruangan wakil bupati parigi moutong, indikasi nepotisme kini juga menguat.

Parah, Mendekati Batas Waktu Pekerjaan Deviasi Proyek Gedung Perpustakaan Parigi Moutong Malah Bertambah Jadi Minus 13 Persen

Bukannya terkejar, deviasi proyek pembangunan gedung perpustakaan malah menjadi minus 13 persen. Keseriusan kontraktor dipertanyakan.

Tiga Mantan Pejabat Bappenda Lombok Tengah Resmi Ditahan

Tiga mantan pejabat Bappenda Lombok tengah resmi ditahan pihak Kejaksaan terkait kasus dugaan korupsi insentif PPJ.

Mengembalikan Mandat Sosial BUMN dalam Bencana Sumatera

Mengembalikan mandat BUMN dalam perannya menangani bencana yang melanda Sumatera dan sekitarnya menjadi topik hangat.

Warga Akui Senang Tempati Rusun Jagakarsa

warga relokasi eks tempat pemakaman umum (TPU) Menteng Pulo 2 mengaku senang menempati Rusun Jagakarsa, Jakarta Selatan.


See All
; ;