Makassar, gemasulawesi – Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan berkedok program 'Ferienjob' ke Jerman kini tengah diselidiki oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan.
Dalam keterangannya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus TPPO tersebut.
Dalam penyelidikan kasus TPPO ini, Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi juga mengaku bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus.
Langkah ini diambil karena munculnya dugaan beberapa perguruan tinggi di Sulsel yang mahasiswanya ikut dalam program tersebut.
"Kepada jajaran Ditreskrimum dan Polrestabes saya sudah mendapat perintah untuk melakukan penyelidikan. Apabila memang ditemukan bukti, kita akan proses lanjut," ujar Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi kepada wartawan di Makassar.
Informasi ini juga didapatkan dari Bareskrim Polri yang menyebut bahwa ada beberapa kampus di Sulsel yang terlibat dalam kerja sama program Ferienjob tersebut.
Kapolda Sulsel pun menegaskan jika sebenarnya kasus ini sudah ditangani oleh Bareskrim, namun pihaknya akan tetap melakukan penyelidikan.
"Saya dapat informasi dari Bareskrim, bahwa sebenarnya kasus ini sudah ditangani di sana. Justru kita mendeteksi dan akan tetap melakukan penyelidikan. Memangg data dari Mabes sudah ada. Tetapi, tentu Polda Sulsel tidak bisa tanpa bukti materiil, ataupun data yang valid," ungkapnya.
Kasus ini, jelas Kapolda, bukan kasus baru dengan kedok magang paruh waktu bagi mahasiswa di tingkat perguruan tinggi.
Akan tetapi ada pula di tingkat Sekolah Menengah Kejuruan atau SMK.
"Jadi, kasus ini sebenarnya bukan kasus baru. Dulu, kita pernah saya tangani kasus seperti ini saat tugas di Bareskrim," tegasnya.
Berdasarkan data yang didapat dari Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi, (Kemendikbud Ristek), tercatat ada 41 perguruan tinggi di Indonesia pernah mengikuti program Ferienjob ke Jerman.
Dari 41 perguruan tinggi tersebut, tujuh diantaranya adalah dari Kota Makassar.
7 kampus yang dimaksud antara lain Universitas Negeri Makassar (UNM), Universitas Islam Negeri Alauddin (UIN Alauddin) Makassar, Universitas Hasanudin (Unhas), Universitas Kristen Indonesia (UKI) Paulus, Universitas Fajar, Universitas Indonesia Timur (UIT), dan Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar.
Terpisah, Direktur Ditreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti mengatakan bahwa, sebagai bagian dari penyelidikan, pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada dua kampus serta beberapa mahasiswa.
"Kami sudah melakukan klarifikasi ke beberapa kampus dan mahasiswanya dan mereka sudah dipulangkan. Sementara ini baru ada dua kampus kita klarifikasi. Terpenting, sudah ada diklarifikasi," kata Jamaluddin.
Namun Jamaluddin sejauh ini belum bisa menyebutkan berapa jumlah mahasiswa yang terlibat karena masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan kasus.
"Nantilah itu (jumlah mahasiswa diperiksa). Terpenting sudah ada beberapa yang kita klarifikasi. Ini sementara berjalan dulu. Ini kan kita melihat data di Bareskrim. Bareskrim yang ungkap dan ada di Sulsel, kita tentu proaktif," katanya.
Meski demikian, ia menegaskan jika program Ferienjob atau magang ke Jerman tersebut, bukan merupakan program resmi Kemendikbudristek.
"Itu kan bukan program resminya Dikti. Begini, karena kampus kalau saya baca ada mahasiswanya berangkat, tapi tanpa sepengetahuan kampus. Itu kan yang tahu mereka, yang mandiri. Tapi, kami sendiri sementara baru dua kampus yang kita klarifikasi," sambungnya. (*/Shofia)