Politik, gemasulawesi - Tri Rismaharini masih memiliki daya tarik yang signifikan dalam mendapatkan dukungan publik bagi pasangan calon wali kota dan wakil wali kota pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Surabaya tahun 2024.
Faktor ini disebabkan oleh sejumlah inovasi dalam pembangunan yang sering kali diimplementasikan oleh Risma selama masa jabatannya sebagai Wali Kota Surabaya dalam dua periode, yaitu 2010-2015 dan 2015-2020.
Politisi PDI Perjuangan Fuad Bernardi mengatakan Tri Rismaharini sudah melekat dan menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan dari kota serta warga Surabaya hala tersebut disampaikan pada Minggu, 7 April 2024.
“Saat saya meninjau komentar di media sosial, terlihat bahwa pengaruhnya memang masih terasa,” ujar Fuad Bernardi.
Tidak sering kita temui pemimpin yang sudah tidak lagi berada di jabatannya, namun dampaknya masih terasa oleh masyarakat.
Ketika ditanya mengenai arah dukungan Tri Rismaharini dalam Pilkada Surabaya 2024, Fuad mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa hingga saat ini, Risma belum mengambil keputusan meskipun tetap terlibat dalam memberikan rekomendasi untuk kontestasi pada tingkat kota.
“Dengan posisinya sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan, pendapatnya tentu sangat diperhatikan, terutama dalam proses rekomendasi Pilkada 2024,” tutur Fuad.
Meskipun begitu, Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya tidak boleh bergantung sepenuhnya pada keputusan Tri Rismaharini.
Setiap pasangan yang bersaing untuk memimpin di Kota Surabaya harus memperjuangkan visi mereka sendiri, saling berkompetisi dengan gagasan dan program yang mereka miliki, bukan hanya mengandalkan popularitas dari seorang Menteri Sosial.
Saat ini, terutama dengan kemudahan akses internet yang dimiliki masyarakat, rekam jejak seseorang telah menjadi informasi yang mudah didapatkan dan diakses oleh semua orang.
“Jika mengandalkan dukungan dari Bu Risma hanya karena ia memberikan dukungan, maka hal itu dianggap sebagai masa lalu,” ungkapnya.
Yang paling penting dalam konteks ini adalah bahwa calon tersebut harus dapat menyajikan program yang konkret, terperinci, dan memiliki substansi yang kuat.
Program-program ini harus mampu memberikan solusi nyata bagi berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.