Ekonomi, gemasulawesi – Puan Maharani, yang merupakan Ketua DPR RI, mengingatkan peraturan baru yang sedang disusun oleh OJK atau Otoritas Jasa Keuangan untuk perusahaan pinjaman online atau daring harus mengutamakan keamanan dan juga perlindungan masyarakat.
Dalam keterangannya pada tanggal 15 Juli 2024, Puan Maharani mengatakan OJK harus tegas dalam menyusun aturan mengenai pinjaman online dan mengutamakan perlindungan dan juga keamanan rakyat.
Puan Maharani menyatakan jangan sampai lebih banyak yang terlilit utang pinjaman online.
“Karena, saat ini, kondisi masyarakat Indonesia masih kurang mendapatkan literasi komprehensif terkait aturan pinjaman online sehingga mengakibatkan banyak yang terjebak utang dan berujung pada situasi yang menyulitkan,” katanya.
Dia menuturkan dalam realitasnya, masyarakat yang terlilit utang pinjaman online semakin banyak.
“Sehingga, edukasi menjadi 1 hal yang penting dilakukan kepada masyarakat untuk melindungi masyarakat agar tidak terjebak dalam kondisi gagal bayar,” ucapnya.
Puan menekankan pentingnya edukasi, perlindungan regulasi dan juga sosialisai, serta pengawasan yang ketat agar masyarakat dapat membuat keputusan yang bijaksana saat menggunakan layanan pinjaman daring.
Menurutnya, agar masyarakat memahami aturan peminjaman online yang aman dan sesuai dengan keadaan ekonomi setiap masing-masing individu.
Dikutip dari Antara, Puan mengingatkan juga OJK harus tegas dalam menegakkan aturan yang menjaga agar konsumen pinjaman daring dibatasi cara dan juga angkanya.
Dalam kesempatan tersebut, dia mengutip data Statistik Lending OJK pada 2023 yang menemukan bahwa generasi Z dan milenial tercatat sebagai sebagian besar nasabah pinjaman daring.
“Yaitu 54,06 persen atau 27,1 triliun rupiah,” ujarnya.
Dia mengatakan dari data terlihat bahwa yang paling banyak melakukan pinjaman online itu generasi Z dan milenial.
Baca Juga:
Berdiskusi dengan 30 Pelaku IKM di Padang, Mendag Ungkap Ada Beberapa Masukan dan Keluhan
“Ini yang harus kita perhatikan dan kita lindungi. Mereka adalah pemimpin masa depan bangsa yang harus dilindungi dari permasalahan-permasalahan seperti ini,” pungkasnya.
Puan Maharani juga meminta pemerintah dan pihak berwenang lainnya untuk mengawasi fintech P2P lending untuk memastikan layanan pinjaman daring yang digunakan masyarakat adalah layanan legal. (Antara)