Utamakan Keamanan Rakyat, Puan Sebut OJK Harus Tegas dalam Menyusun Aturan tentang Pinjaman Online

Ket. Foto: Puan Maharani Menyampaikan OJK Harus Tegas dalam Menyusun Aturan Mengenai Pinjaman Online
Ket. Foto: Puan Maharani Menyampaikan OJK Harus Tegas dalam Menyusun Aturan Mengenai Pinjaman Online Source: (Foto/ANTARA/Rio Feisal/aa)

Ekonomi, gemasulawesi – Puan Maharani, yang merupakan Ketua DPR RI, mengingatkan peraturan baru yang sedang disusun oleh OJK atau Otoritas Jasa Keuangan untuk perusahaan pinjaman online atau daring harus mengutamakan keamanan dan juga perlindungan masyarakat.

Dalam keterangannya pada tanggal 15 Juli 2024, Puan Maharani mengatakan OJK harus tegas dalam menyusun aturan mengenai pinjaman online dan mengutamakan perlindungan dan juga keamanan rakyat.

Puan Maharani menyatakan jangan sampai lebih banyak yang terlilit utang pinjaman online.

Baca Juga:
Termasuk Wilayah Indonesia Timur, OJK Bersama Pemda Terus Mendorong Percepatan Pemerataan Akses Keuangan di Berbagai Daerah

“Karena, saat ini, kondisi masyarakat Indonesia masih kurang mendapatkan literasi komprehensif terkait aturan pinjaman online sehingga mengakibatkan banyak yang terjebak utang dan berujung pada situasi yang menyulitkan,” katanya.

Dia menuturkan dalam realitasnya, masyarakat yang terlilit utang pinjaman online semakin banyak.

“Sehingga, edukasi menjadi 1 hal yang penting dilakukan kepada masyarakat untuk melindungi masyarakat agar tidak terjebak dalam kondisi gagal bayar,” ucapnya.

Baca Juga:
Sebesar 4,25 Persen, Menkop UKM Sebut Koperasi Telah Menjadi Solusi Pembiayaan Mikro yang Paling Banyak Diakses oleh Rumah Tangga di Indonesia

Puan menekankan pentingnya edukasi, perlindungan regulasi dan juga sosialisai, serta pengawasan yang ketat agar masyarakat dapat membuat keputusan yang bijaksana saat menggunakan layanan pinjaman daring.

Menurutnya, agar masyarakat memahami aturan peminjaman online yang aman dan sesuai dengan keadaan ekonomi setiap masing-masing individu.

Dikutip dari Antara, Puan mengingatkan juga OJK harus tegas dalam menegakkan aturan yang menjaga agar konsumen pinjaman daring dibatasi cara dan juga angkanya.

Baca Juga:
Kembali Menegaskan Komitmennya untuk Mempercepat Industrialisasi, Pemerintah Indonesia Dilaporkan Menerbitkan PP Nomor 20 Tahun 2024

Dalam kesempatan tersebut, dia mengutip data Statistik Lending OJK pada 2023 yang menemukan bahwa generasi Z dan milenial tercatat sebagai sebagian besar nasabah pinjaman daring.

“Yaitu 54,06 persen atau 27,1 triliun rupiah,” ujarnya.

Dia mengatakan dari data terlihat bahwa yang paling banyak melakukan pinjaman online itu generasi Z dan milenial.

Baca Juga:
Berdiskusi dengan 30 Pelaku IKM di Padang, Mendag Ungkap Ada Beberapa Masukan dan Keluhan

“Ini yang harus kita perhatikan dan kita lindungi. Mereka adalah pemimpin masa depan bangsa yang harus dilindungi dari permasalahan-permasalahan seperti ini,” pungkasnya.

Puan Maharani juga meminta pemerintah dan pihak berwenang lainnya untuk mengawasi fintech P2P lending untuk memastikan layanan pinjaman daring yang digunakan masyarakat adalah layanan legal. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave
Berdampak terhadap Lingkungan Hidup dan Ekonomi, Bapanas Sebut Upaya Turunkan Food Loss and Waste di Indonesia Sangat Urgen

Upaya menurunkan food loss and waste di Indonesia disampaikan Bapanas atau Badan Pangan Nasional sangat urgen.

Dibandingkan LPG, BPH Migas Ungkap Masyarakat Senang Gunakan Jaringan Gas Bumi Dikarenakan Lebih Murah

Dikarenakan harganya yang lebih murah, BPH Migas mengungkapkan masyarakat lebih senang menggunakan jaringan gas bumi dibandingkan LPG.

Dorong Lebih Mandiri dan Berdaya Saing, Wapres Minta Petani Pangan serta Rempah Dapat Bergabung dalam Program Korporasi

Petani pangan dan rempah diminta oleh Wakil Presiden, Masduki Baidlowi, untuk dapat bergabung dalam program korporasi.

Agar Nilai Tukar Rupiah Kembali Menguat, Wapres Ungkap Pemerintah Akan Terus Berupaya Menekan

Untuk membuat nilai tukar rupiah kembali menguat, Wapres menyampaikan pemerintah akan terus melakukan upaya.

Meski Ada Kebijakan Pemerintah yang Baru Terkait Usaha Pertambangan, Menteri Investasi Tegaskan Verifikasi Akan Tetap Dilakukan

Menteri Investasi menekankan akan tetap melakukan verifikasi terkait dengan kebijakan baru pemerintah tentang usaha pertambangan.

Berita Terkini

wave

Misteri "Orang Besar" di Balik Gusti dan Ripay: Pungli PETI Karya Mandiri Berjalan Mulus?

Dua nama pengumpul fee 12 persen terhadap pelaku PETI di Desa Karya Mandiri hingga saat ini belum tersentuh hukum.

Skandal Nepotisme di Kantor Wakil Bupati Parimo: Proyek Rehab Diduga "Diatur" untuk Keponakan Sendiri

Aroma Nepotisme menguat paska teridentifikasi ponakan Wabup mengerjakan Rehab ruangan wakil bupati Parigi moutong.

Nama Wakapolda Terseret Isu Bekingi PETI di Parigi Moutong, Helmi: Kita So Suruh Tangkap

Nama Wakapolda Sulteng, Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., M.H., dicatut dalam pusaran PETI di Parigi Moutong.

Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan Agustian: Kami Akan Turunkan Tim Menyisir PETI Desa Tombi

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian, sebut akan turunkan tim untuk menyisir PETI di Desa Tombi.

Buntut Dugaan Pungli di PETI Desa Tombi, Polres Parigi Moutong Akan Panggil BPD dan Pemerintah Desa Setempat

Dugaan Pungli pemerintah desa Tombi terhadap pelaku tambang ilegal mendapat respon Polres Parigi moutong.


See All
; ;