Tiga Jaringan Daerah Irigasi Parigi Moutong Dapat Anggaran Rehab

<p>Illustrasi Jalur Irigasi</p>
Illustrasi Jalur Irigasi

Parigi moutong, gemasulawesi.com Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA) menganggarkan dana rehab di tiga jaringan Daerah Irigasi (DI) pada tahun 2020.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang SDA Dinas PUPRP Kabupaten Parigi Moutong, Alfianto di ruang kerjanya, Selasa 18 Februari 2020.

“Tiga jaringan DI adalah Desa Malanggo Kecamatan Tinombo Selatan, Desa Ogotomubu Kecamatan Tinombo Selatan dan Ampibabo. Namun, saat ini masih dalam tahap proses penyusunan tender,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, total anggaran yang disiapkan senilai Rp4 Miliar. Dari total anggaran itu kata dia, sudah termasuk dana pendukung dan operasional.

Dalam pelaksanaan rehab jaringan irigasi Parigi Moutong lanjut dia, nantinya yang menjadi kewenangan Dinas PUPRP Kabupaten Parigi Moutong melalui Bidang SDA khusus pada jaringan DI kategori primer dan sekunder.

“Kalau tersier bukan kewenangan Dinas PUPRP karena menyangkut pertanian,” terangnya.

Ia menerangkan, rehab jaringan DI khusus kategori primer tergantung lebar karena posisinya yang berada tepat pada bagian imtek irigasi.

Berbeda dengan jaringan DI kategori sekunder kata dia, disesuaikan dengan dimensi saluran. Pasalnya, terkadang ada jaringan DI sekunder yang dimensinya kecil.

Namun, bentuknya sangat panjang dan ada pula dimensi salurannya yang lebar berukuran pendek.

Baca juga: Soal Ujian Seleksi PPK Dibuat Komisioner Parigi Moutong?

Baca juga: Menakar Independensi Komisioner KPU Parigi Moutong, Tanpa CAT Seleksi PPK

“Untuk tahun 2020, jumlah jaringan DI yang mendapat alokasi anggaran rehab mengalami penurunan. Jika dibandingkan dengan tahun 2017 dengan anggaran yang melimpah,” tegasnya.

Kemudian, jumlah anggaran khusus rehab jaringan DI mengalami penurunan pada 2018.

Hingga pada 2019 lalu, jumlah besaran anggaran turun hingga Rp11 Miliar.

“Di tahun 2020 ini, memang terjadi pengurangan besaran anggaran hingga menjadi Rp4 Miliar. Saya juga tidak mengetahui pasti penyebab pengurangan anggaran,” akunya.

Ia menambahkan, kondisi 34 jaringan DI di Parigi Moutong dalam kondisi baik. Menurutnya, seluruh jaringan DI masih dapat dimanfaatkan petani.

“Memang ada beberapa jaringan DI perlu diperbaiki,” tutupnya.

Baca juga: DPUPRP Usulkan Revisi Perda RTRW Parigi Moutong

Laporan: Rhoy L

...

Artikel Terkait

wave

DPUPRP Usulkan Revisi Perda RTRW Parigi Moutong

DPUPRP Kabupaten Parigi Moutong usulkan revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) ke DPRD. Berita, Poso Palu dan Banggai Sulawesi Tengah.

Dinas Lingkungan Hidup Kembangkan Rumah Kompos Parigi Moutong

Dinas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Parigi Moutong mengembangkan pemanfaatan Rumah Kompos. Berita, Poso Palu dan Banggai Sulawesi Tengah

Penilaian Sukses Aksi PAUD HI Parigi Moutong, Ini Indikatornya

Disdikbud Kabupaten Parigi Moutong menekankan suksesnya Aksi PAUD HI Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong Kabupaten Banggai

Berikut Tugas Tim Teknis Stunting Parigi Moutong

Tim teknis stunting Parigi Moutong yang berada di Bappelitbangda kontrol program Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong Kabupaten Banggai

Ratusan Tim Pemenangan Rusdi Mastura-Ma’mun Amir Ikuti Door to Door Kemenangan

Ratusan tim pemenangan Rusdi Mastura-Ma’mun Amir mengikuti pelatihan Door to Door kemenangan di Kabupaten Parigi Moutong. Berita, Poso Palu dan Banggai

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;