DPUPRP Usulkan Revisi Perda RTRW Parigi Moutong

<p>Perda Revisi RTRW- DPUPRP Parigi Moutong usulkan revisi RTRW untuk masukkan RTH. Hal itu diungkapkan Kabid Tata Ruang DPUPRP Parigi Moutong, I Wayan Sukadana, di ruang kerjanya, Selasa, 18 Februari 2020. GemasulawesiFoto/Rhoy L.</p>
Perda Revisi RTRW- DPUPRP Parigi Moutong usulkan revisi RTRW untuk masukkan RTH. Hal itu diungkapkan Kabid Tata Ruang DPUPRP Parigi Moutong, I Wayan Sukadana, di ruang kerjanya, Selasa, 18 Februari 2020. GemasulawesiFoto/Rhoy L.

Parigi moutong, gemasulawesi.com Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) usulkan revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW ke DPRD.

Demikian diungkapkan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPRP Kabupaten Parigi Moutong, I Wayan Sukadana di ruang kerjanya, Selasa 18 Februari 2020.

“Demi mendukung revisi Perda RTRW Parigi Moutong, kami tengah melakukan beberapa tahapan. Diantaranya, melakukan penambahan serta perbaikan fasilitas di Ruang Terbuka Hijau (RTH),” ungkapnya.

Sebelumnya, RTH dan RTRW tidak memiliki keterkaitan. Antara RTH dan RTRW kata dia, masing-masing berjalan sendiri. Seiring waktu, RTH sudah masuk dalam RTRW.

Kemudian, pihaknya melakukan pengembangan terhadap RTH sambil menunggu pelaksanaan revisi RTRW di DPRD. Disamping itu, juga tengah menunggu Persetujuan Substansi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) dalam perancangan RTRW.

Sebelumnya, Bidang Tata Ruang yang dipimpinnya itu mendapat bantuan dalam penyusunan Raperda beserta kajiannya dari pihak Kementerian ATR hingga menjadi Perda.

“Namun, untuk melakukan revisi terhadap Perda RTRW harus didukung dengan adanya persetujuan substansi,” jelasnya.

Menurutnya, jika persetujuan substansi telah diberikan Kementerian ATR, pihaknya sudah dapat menghubungkan dengan persiapan pelaksanaan revisi Perda RTRW.

“Sebelumnya terkait revisi Perda RTRW sudah dibahas di DPRD. Bahkan sudah diagendakan. Tinggal menunggu Persetujuan Substansi dari Kementerian ATR. Semoga dipercepat prosesnya,” terangnya.

Ia melanjutkan, terkait pengawasan tata ruang yang dilaksanakan, DPUPRP membentuk tim yang bertugas sesuai jadwal tiga kali dalam sebulan.

Batas-batas wilayah kerja tim pengawasan itu juga telah dibagi menjadi tiga zona. Wilayah pertama, dari Kecamatan Sausu hingga Parigi Utara. Wilayah dua dari Kecamatan Parigi Utara sampai di Tomini. Terakhir, Kecamatan Tomini hingga Moutong.

Selain itu, dalam tim pengawasan tata ruang itu juga melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bertugas jika sewaktu-waktu akan melakukan penertiban. Pasalnya, sejauh ini masih ada saja pelanggaran batas sempadan.

“Baik sempadan pantai, sungai atau jalan,” tandasnya.

Baca juga: Dinas Lingkungan Hidup Kembangkan Rumah Kompos Parigi Moutong

Laporan: Rhoy L

...

Artikel Terkait

wave

Dinas Lingkungan Hidup Kembangkan Rumah Kompos Parigi Moutong

Dinas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Parigi Moutong mengembangkan pemanfaatan Rumah Kompos. Berita, Poso Palu dan Banggai Sulawesi Tengah

Penilaian Sukses Aksi PAUD HI Parigi Moutong, Ini Indikatornya

Disdikbud Kabupaten Parigi Moutong menekankan suksesnya Aksi PAUD HI Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong Kabupaten Banggai

Berikut Tugas Tim Teknis Stunting Parigi Moutong

Tim teknis stunting Parigi Moutong yang berada di Bappelitbangda kontrol program Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong Kabupaten Banggai

Ratusan Tim Pemenangan Rusdi Mastura-Ma’mun Amir Ikuti Door to Door Kemenangan

Ratusan tim pemenangan Rusdi Mastura-Ma’mun Amir mengikuti pelatihan Door to Door kemenangan di Kabupaten Parigi Moutong. Berita, Poso Palu dan Banggai

Wagub Sulawesi Tengah Klaim Mandat PAN

Wakil gubernur atau Wagub Sulawesi Tengah, Rusli Dg Palabbi mengklaim mandat dari Partai Amanat Nasional (PAN) Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong Banggai

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;