Pemda Parigi Moutong Hentikan Layanan Jamkesda Warga Miskin

<p>Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sayutin Budianto Tongani.</p>
Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sayutin Budianto Tongani.

Parigi moutong, gemasulawesi.com Pemerintah daerah Parigi Moutong (Parimo) menghentikan layanan Jaminan kesehatan daerah atau Jamkesda terhadap warga miskin per tanggal 1 Januari 2020.

“Mulai 1 Januari 2020 hingga waktu yang belum ditentukan, Dinas Sosial Kabupaten Parigi Moutong belum mengeluarkan rekomendasi integrasi Jamkesda Universal Health Coverage atau UHC khusus warga miskin yang belum memiliki kartu BPJS,” bunyi pengumuman yang terpampang di Kantor Dinas Sosial Parigi Moutong.

Sementara, kontrak kerjasama antara BPJS dan pemerintah daerah (Pemda) terkait UHC telah berakhir pertanggal 31 Desember 2019.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto Tongani mengatakan Jamkesda UHC adalah untuk kepentingan publik. Ia mengakui, sudah banyak pasien warga miskin yang pihaknya jaminkan agar dapat keluar dari rumah sakit.

Terkait adanya paksaan pasien keluar dari rumah sakit seperti yang disampaikan beberapa anggota legislatif DPRD Parimo lainnya, menurutnya itu merupakan tindakan tidak manusiawi.

“Minimal ada solusi dari Rumah Sakit untuk menghubungi Dinas Sosial agar memberikan jaminan kepada pasien miskin,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Parimo, Fery Budiutomo yang dimintai keterangan di tempat terpisah, membenarkan jika edaran pihak Dinsos tersebut telah disampaikan ke desa-desa jika pihak instansi terkait tidak akan mengeluarkan rekomendasi sistem UHC.

“Saya berupaya menanyakannya setelah mendapat telepon dari dua warga Desa Balinggi. Disana saya ketemu dengan pak Ayub salah satu kepala seksi. Ayub beralasan adanya persentase jumlah layanan yang ditarik APBN sekitar 30 ribu warga,” terangnya.

Ia melanjutkan, berdasarkan Permensos layanan UHC harus 95 persen. Namun, dengan adanya penarikan jumlah 30 ribu kepala ke APBN, maka menjadi masalah bagi warga miskin.

Alasannya, Memorandum of Understending (MoU) dari BPJS dengan naiknya tarif pada tahun 2020, berimbas pada pembayaran yang harus diasumsikan dari APBD berjumlah Rp 48 milyar.

“Dari kemarin sudah dimasukan anggarannya sebanyak Rp 30 milyar lebih. Asumsi dari angka itu hanya mampu membayar yang sudah terjaminkan sampai di bulan Agustus. Itu keterangan pak Ayub,” tuturnya.

Kemudian, pihaknya meminta kepada lembaga-lembaga terkait, untuk meminta solusi kepada wakil Bupati, Badrun Nggai selaku pimpinan daerah yang juga Ketua UHC.

Sehingga kata dia, jika tidak secepatnya dicarikan solusinya, maka banyak warga miskin di daerah itu tidak terlayani kesehatan atau dengan kata lain bayar tunai.

“Kalau tahun sebelumnya Rp 37 milyar, sekarang naik menjadi Rp 48 milyar namun naik juga asumsi biaya,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Parigi Moutong berjanji akan mengatasi masalah ini secepatnya. Pasalnya, sudah ada aturan terkait Jamkesda UHC.

Ia berpendapat, seharusnya yang proaktif mengatasi hal ini adalah Sekda selaku ketua. Pihaknya hanya melakukan pengawasan.

“Dinas Sosial tidak pernah melaporkan. Harusnya, ada MoU terkait Jamkesda UHC lagi untuk tahun 2020. Jadi mohon maaf saja, tidak ada laporan. Saya pun meminta kepada pihak terkait untuk tidak melupakan tugasnya,” tutupnya.

Baca juga: Mobil Ajudan Bupati Parigi Moutong Dibobol Maling

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Bahan Pokok Parigi Moutong 8 Januari 2020, Berikut Daftar Harganya

Ini daftar pergerakan harga satuan bahan pokok menurut pantauan Disperindag Kabupaten Parigi Moutong per 8 Januari 2020. Berita, Poso Palu dan Banggai

Mobil Ajudan Bupati Parigi Moutong Dibobol Maling

Mobil milik ajudan Bupati Parigi Moutong dibobol maling saat diparkir di pinggir Jalan Diponegoro, Palu. Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong Banggai

Ini Hasil Evaluasi Perencanaan Pembangunan Parigi Moutong 2019

Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong mengevaluasi perencanaan pembangunan tahun 2019Berita, Poso Palu dan Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah

Ini Agenda Penyusunan RKPD Parigi Moutong 2021

Bappelitbangda sudah memulai langkah penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD Parigi Moutong 2021 Berita, Poso Palu dan Kabupaten Banggai

Bahan Pokok Parigi Moutong 6 Januari 2020, Berikut Daftar Harganya

Ini daftar harga satuan bahan pokok menurut pantauan Disperindag Kabupaten Parigi Moutong 6 Januari 2020. Berita, Poso Palu dan Banggai Sulawesi Tengah

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;