Mobil Ajudan Bupati Parigi Moutong Dibobol Maling

<p>Illustrasi pembobolan mobil ajudan Bupati Parigi Moutong.</p>
Illustrasi pembobolan mobil ajudan Bupati Parigi Moutong.

Palu, gemasulawesi.com Mobil milik ajudan Bupati Parigi Moutong (Parimo) sekaligus anggota Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dibobol maling saat diparkir di pinggir Jalan Diponegoro, Palu. Pelaku beraksi dengan memecahkan kaca mobil dan membawa lari pistol serta uang tunai.

Kapolres Palu AKBP Moch Sholeh membenarkan informasi itu. Dia menyebut pelaku pembobol mobil ajudan Bupati Parigi Moutong berjumlah dua orang dengan menggunakan sepeda motor.

“Kejadian pada Senin, 6 Januari 2020 pukul 18.55 Wita. Pelaku memecahkan kaca mobil yang diparkir. Kebetulan kendaraan yang dibobol adalah milik anggota Polda Sulteng dan pelaku membawa lari tas yang berisikan senpi revolver S&W 2, buku tabungan BNI dan uang Rp 1 juta,” kata Kapolres Palu, AKBP Moch Sholeh dikutip dari detiknews, Selasa 7 Januari 2020.

Korban pembobolan bermodus pecah kaca mobil itu adalah Bripka Burhan Husain, yang merupakan anggota Pam Obvit Polda Sulawesi Tengah dan menjabat ajudan Bupati Parigi Moutong.

Ia melanjutkan, kedua pelaku langsung dikejar dan ditangkap sekitar pukul 00.21 Wita. Para pelaku dilumpuhkan dengan cara ditembak pada bagian kaki.

“Mereka sangat lincah melarikan diri, namun berhasil kita tangkap di wilayah Palu. Kedua pelaku saat ini menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara,” jelasnya.

Baca juga: Ini Hasil Evaluasi Perencanaan Pembangunan Parigi Moutong 2019

Ia mengatakan, pihaknya menyita barang bukti berupa S&W 2, buku tabungan BNI, dan uang Rp 1 juta. Hingga saat ini polisi masih menyelidiki kasus itu dan mencari tahu motif tersangka melakukan pencurian itu.

Kemudian, dua pelaku pembobolan mobil bermodus pecah kaca mobil milik seorang anggota polisi di Jalan Pangeran Diponegoro, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) tepatnya di depan rumah makan Kaledo Stereo terancam lima tahun penjara.

Terungkap, dua orang yang menjadi pelaku kasus itu yang berhasil ditangkap yakni Alan (27), warga Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara dan Ikbal, warga Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara.

“Terhadap kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara,” kata Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari. (***)

Baca juga: Mayat Ditemukan Mengapung di Pantai Goda Parigi Moutong

...

Artikel Terkait

wave

Ini Hasil Evaluasi Perencanaan Pembangunan Parigi Moutong 2019

Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong mengevaluasi perencanaan pembangunan tahun 2019Berita, Poso Palu dan Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah

Ini Agenda Penyusunan RKPD Parigi Moutong 2021

Bappelitbangda sudah memulai langkah penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD Parigi Moutong 2021 Berita, Poso Palu dan Kabupaten Banggai

Bahan Pokok Parigi Moutong 6 Januari 2020, Berikut Daftar Harganya

Ini daftar harga satuan bahan pokok menurut pantauan Disperindag Kabupaten Parigi Moutong 6 Januari 2020. Berita, Poso Palu dan Banggai Sulawesi Tengah

Mayat Ditemukan Mengapung di Pantai Goda Parigi Moutong

Sesosok mayat ditemukan mengapung di Pantai Goda Desa Torue Kecamatan Torue Kabupaten Parigi Moutong Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong Kabupaten Banggai

Gedung Auditorium Kantor Bupati Parigi Moutong Menjadi Tempat Tes CPNS

Pemerintah daerah Kabupaten Parigi moutong menyediakan Gedung auditorium menjadi tempat pelaksanaan ujian tes CPNS. Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong

Berita Terkini

wave

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.

Maut di Lubang Emas Lobu: Menagih Tanggung Jawab Pengelola PETI atas Tewasnya Penambang

Emas berdarah Parigi moutong kembali telan korban jiwa, kali ini PETI berlokasi di Desa Lobu Kecamatan Moutong yang kena giliran.


See All
; ;