Pemda Parigi Moutong Bayar Biaya Penerangan Jalan 12 Milyar Pertahun

<p>Illustrasi penerangan jalan.</p>
Illustrasi penerangan jalan.

Parigi moutong, gemasulawesi.com Pemerintah daerah Parigi moutong atau Parimo dibebani membayar biaya penerangan jalan 12 milyar pertahun. Lucunya, pembayaran dilakukan walaupun lampu penerangan dimaksud dalam keadaan mati.

Kondisi tersebut sudah berlangsung sejak keberadaan Kabupaten Parimo. Berdasarkan informasi yang dihimpun gemasulawesi.com saat ini Pemda disebut masih berhutang kurang lebih 6 milyar rupiah.

Sekretaris daerah Kabupaten Parimo, H Ardi Kadir S.pd MM yang dikonfirmasi membenarkan persoalan tersebut.

Menurutnya, pihaknya sudah pernah meminta pihak PLN untuk memangkas lima puluh persen lampu penerangan atau mengganti bola lampu penerangan jalan dengan menggunakan lampu LED 40 watt yang setara dengan bohlam biasa 100 watt.

“Itu dalam rangka untuk efisiensi anggaran. Pihak PLN juga terkadang melakukan penambahan lampu penerangan jalan tanpa berkoordinasi dengan pihak Pemda,” tuturnya.

Untuk itu kata dia, Bapenda telah diperintahkan berkomunikasi untuk meninjau dan mengevaluasi keberadaan lampu penerangan jalan.

Pasalnya kata Ardi, kondisi lampu jalan tidak semua dalam kondisi hidup tapi pembayarannya tetap tidak mengalami penurunan.

“Perlu kita evaluasi, dasar hitungannya seperti apa? apakah sudah benar seperti itu? nanti kita lihat saja bagaimana solusi antara pihak Bapenda dengan PLN,” ungkapnya.

Beberapa waktu lalu kata dia, pernah dirinya meminta PLN sub rayon Parigi untuk coba menghitungkan bagaimana jika setiap lampu penerangan jalan itu menggunakan meteran prabayar sendiri. Berapa anggaran yang dibutuhkan utnuk merealisasikan itu, agar kedepannya penerangan jalan tidak mengalami kendala dan lebih mudah diukur proses penganggarannya. Tidak lagi berdasarkan asumsi dari pihak PLN saja, tetapi jelas biaya penerangan jalan Parigi Moutong berdasarkan hitungan meteran.

“Sekarang ini saya juga masih mempelajari dasar hitungannya seperti apa? menurut pihak PLN itu berdasarkan per mata lampu. contohnya, lampu 150 watt yang digunakan maka pihak PLN mengambil dasar itu tinggal dikalikan jumlahnya saja,” terangnya.

Masalahnya, pihak PLN tetap menghitung itu walaupun lampu penerangan jalan dimaksud dalam kondisi mati. Itu yang menurut Sekda Parimo perlu untuk dievaluasi.

“Kami juga sedang mempertimbangkan untuk memanfaatkan solar cell saja kedepannya untuk mengatasi persoalan lampu penerangan jalan di Parigi moutong,” tutupnya.

Terkait persoalan tersebut, hingga berita ini diterbitkan upaya konfirmasi masih terus coba dilakukan ke pihak PLN Sub rayon Parigi.

Laporan: Muhammad Irfan

...

Artikel Terkait

wave

BKN Sebut Tes SKD CPNS Mulai Digelar Akhir Januari 2019

BKN menyebut Tes SKD CPNS Tahun Anggaran 2019 akan digelar 27 Januari-28 Februari 2020Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong Kabupaten Banggai

Ketua DPRD Parigi Moutong Sebut Prognosis Untuk Evaluasi Pembangunan

Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto Tongani menyebut prognosis untuk mengevaluasi pelaksanaan pembangunan Berita, Poso Palu dan Banggai

Puluhan Pelamar CPNS 2019 Kabupaten Mamuju Tidak Memenuhi Syarat

Panitia seleksi CPNS Mamuju mengumumkan hasil sanggahan pelamar CPNS tahun 2019. Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong Kabupaten Banggai

Polisi Amankan Pelaku Pembunuhan Warga Desa Lobu Parigi Moutong

Kepolisian Resort Parigi Moutong mengamankan pelaku pembunuhan warga Desa Lobu Kecamatan Moutong Kabupaten Parigi MoutongBerita, Poso Palu dan Banggai

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;