Ketua DPRD Parigi Moutong Sebut Prognosis Untuk Evaluasi Pembangunan

<p>Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto Tongani.</p>
Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto Tongani.

Parigi moutong, gemasulawesi.com Ketua DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sayutin Budianto Tongani menyebut prognosis berguna untuk mengawal dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan Pemerintahan daerah (Pemda).

“Kami akan menjalankan agenda DPRD yaitu prognosis mulai tahun 2020,” ungkapnya, di gedung DPRD Parimo, Jumat, 3 januari 2020.

Mengingat pentingnya prognosis itu dijalankan, maka seluruh Anleg bersepakat agenda DPRD itu dimasukkan dalam Rencana Kerja DPRD. Anleg DPRD mempunyai hak untuk mengawasi jalannya pemerintahan daerah Parigi Moutong.

Sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala SKPD diwajibkan menyampaikan laporan realisasi semester pertama pendapatan dan belanja dan prognosis enam bulan berikutnya sebagai hasil pelaksanaan anggaran yang menjadi tanggungjawabnya.

Laporan realisasi dan prognosis anggaran yang merupakan bagian dari Laporan Keuangan ini disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Daerah sampai dengan semester pertama Tahun Anggaran berjalan.

Baca juga: Polisi Amankan Pelaku Pembunuhan Warga Desa Lobu Parigi Moutong

“Laporan realisasi dan prognosis merupakan kewajiban yang harus dipenuhi sebagai bahan evaluasi data pelaksanaan kegiatan pembangunan terutama realisasi yang terkait dengan data keuangan,” jelasnya.

Kegunaannya adalah untuk mengukur sejauh mana keberhasilan, kendala dan hambatan yang dihadapi dalam upaya menjamin kesinambungan program-program dari setiap OPD.

Dari data laporan realisasi pembangunan dan prognosis Pemda Parigi Moutong, DPRD dapat mengontrol serta membantu pihak eksekutif terkait langkah-langkah perencanaan pembangunan kedepannya.

Jadi lanjut dia, perencanaan serta pembangunan daerah selalu dapat terukur. Mulai dari RAPBD hingga RAPBD-P secara keseluruhan dapat berkesinambungan. Program pembangunan tidak tumpang tindih.

“Prognosis itu adalah perkiraan pembangunan daerah selama enam bulan kedepan setelah Laporan Realisasi Anggaran tahun berjalan,” tegasnya.

Dalam prognosis itu, Pemda dituntut untuk mampu mencapai target pembangunan dari hasil evaluasi pada semester pertama tahun 2020. Hasil dari prognosis dapat dibahas pada agenda KUA-PPAS APBD-P 2020 dan APBD 2021.

“Prognosis secara tidak langsung membantu Pemda Parigi Moutong untuk mempertahankan predikat WTP pada tahun berikutnya,” tutupnya.

Baca juga: Puluhan Pelamar CPNS 2019 Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat Tidak Memenuhi Syarat

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Puluhan Pelamar CPNS 2019 Kabupaten Mamuju Tidak Memenuhi Syarat

Panitia seleksi CPNS Mamuju mengumumkan hasil sanggahan pelamar CPNS tahun 2019. Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong Kabupaten Banggai

Polisi Amankan Pelaku Pembunuhan Warga Desa Lobu Parigi Moutong

Kepolisian Resort Parigi Moutong mengamankan pelaku pembunuhan warga Desa Lobu Kecamatan Moutong Kabupaten Parigi MoutongBerita, Poso Palu dan Banggai

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;