Ombudsman Akan Temui Polda Koordinasi Kasus Penganiayaan Warga Binaan Lapas

<p>Foto: Illustrasi.<br />
Ombudsman Temui Polda Koordinasi Kasus Penganiayaan Warga Binaan Lapas.</p>
Foto: Illustrasi. Ombudsman Temui Polda Koordinasi Kasus Penganiayaan Warga Binaan Lapas.

Sulawesi Tengah, gemasulawesi – Ombudsman akan berkoordinasi dengan Irwasda Polda Sulawesi Tengah, terkait dugaan kasus kekerasan dan penganiayaan lima warga binaan di Lapas Klas III Parigi.

“Rencananya, akan koordinasi dengan Kanwil Kemenkumham. Kemungkinan Senin pekan depan,” ungkap Ketua Ombudsman Sulawesi Tengah, Sofyan Farid Lembah saat dihubungi, Sabtu 20 November 2021.

Dia mengatakan, hingga kini penanganan dugaan kasus penganiayaan warga binaan Lapas belum menunjukan perkembangan, sehingga hal itu menjadi salah satu poin penting Ombudsman dalam koordinasi yang dilakukan pihaknya.

Baca juga: Polisi Terus Selidiki Dugaan Penganiayaan Warga Binaan Lapas Parigi

Menurut dia, persoalan itu perlu disampaikan kepada publik. Apalagi, pihak kepolisian telah berjanji akan melakukan penanganan kasus sesuai dengan aturan yang berlaku, dan secara transparan

“Kasus itu terjadi sekitar bulan Oktober kemarin, kami merasa ini harus segera dipastikan, agar masyarakat dapat mengetahui kebenaran sebab dan akibat tindakan kekerasan itu terjadi,” jelasnya.

Kemudian, pihaknya juga berencana melakukan koordinasi dengan Kanwil Kemenkumham juga memastikan persoalan yang sama.

Hasil monitoring pihaknya, Kanwil Kemekumham telah menindaklanjuti permintaan Wabin, dengan menindak petugas Lapas Kelas III Parigi yang diduga sebagai pelaku kekerasan, dalam bentuk pembinaan.

“Kasusnya juga masih terus didalami. Kami harapkan tidak ada lagi kasus kekerasan kedepan,” ujarnya.

Dia juga menyoroti temuan Sidak Lapas klas III Parigi atas 20 warga binaan terjaring narkoba.

Ia menyebut, persoalan narkoba adalah masalah paling krusial di Lapas Sulawesi Tengah.

“Kasus sebelumnya, sudah ada tindakan tegas seperti di Lapas Petobo. Sudah ada pemecatan pegawai yang telah ditetapkan tersangka,” kata dia.

Ombudsman Sulteng, selama ini memberi perhatian dalam persoalan disiplin petugas Lapas. Beberapa bulan lalu, kasus Wabin di Lapas Luwuk yang menjadi pengedar narkoba telah ditahan, juga merupakan bentuk bukan saja soal ketidak disiplinan petugas Lapas.

Akan tetapi, sudah merupakan pembenaran di dalam Lapas merupakan tempat aman bagi pengedar narkoba.

“Lapas Luwuk untuk yang satu ini menjadi Lapas dalam zona merah. Ombudsman bukan hanya menekankan perlu perbaikan standard pelayanan, tapi segera mendorong evaluasi tata kelola di Lapas. Perlu ketegasan Kadivre Lapas,” pungkasnya. (***)

Baca juga: Polisi Periksa Lima Warga Binaan Korban Penganiayaan di Lapas Parigi

...

Artikel Terkait

wave

15 Ton Beras Cadangan Pangan Pemerintah Disalurkan ke Parigi Moutong

Pemprov Sulawesi Tengah menyalurkan Cadangan Pangan Pemerintah sebanyak 15 ton beras ke Kabupaten Parigi Moutong.

Parigi Moutong Gali Potensi Pendapatan Daerah melalui Pajak

Optimalisasi pendapatan daerah, Pemda Parigi Moutong melalui Bapenda selaku instansi pengelola pajak terus menggali potensi pendapatan daerah

Digolongkan Rendah, Cakupan Vaksinasi COVID-19 di Sulteng

Sulteng adalah salah satu dari 22 provinsi yang cakupan vaksinasi COVID-19 digolongkan relatif rendah di bawah rata-rata nasional.

160 Koperasi Tercatat Telah Mandiri di Parimo

160 Koperasi tercatat telah mandiri dan berhasil menciptakan lapangan pekerjaan berdasarkan data dari Dinas Koperasi dan UMKM Parimo.

Sosialisasi Aplikasi SiBIMO Sasar 12 Kecamatan

Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Bencana Kabupaten Parigi moutong (SiBIMO) menyasar 12 dari 23 Kecamatan yang tersebar di Parimo.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;