Tangerang, gemasulawesi - Aktivitas bermain layang-layang di sekitar wilayah Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, menjadi perhatian serius setelah menyebabkan gangguan signifikan terhadap jadwal penerbangan.
Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau Airnav Indonesia melaporkan bahwa sepanjang periode Jumat hingga Minggu, tanggal 4–6 Juli 2025, setidaknya 21 pesawat mengalami gangguan berupa pembatalan terbang maupun mendarat akibat aktivitas tersebut.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Direktur Utama Airnav Indonesia, Capt Avirianto Suratno, dalam keterangannya pada hari Senin, 7 Juli 2025, di Tangerang.
"Sepanjang 4 hingga 6 Juli 2025, aktivitas penerbangan layang-layang di area Bandara Soetta menyebabkan 21 pesawat batal terbang dan mendarat," jelas Capt Avirianto.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi ancaman serius terhadap keselamatan penerbangan dan tidak bisa dianggap sepele, terlebih jika layang-layang melintas di jalur final approach atau pendekatan akhir pesawat.
Untuk mengantisipasi potensi kecelakaan, pihak Airnav Indonesia menerbitkan Notice to Airman (Notam) dengan nomor A1912/25 yang isinya memperingatkan para pilot mengenai gangguan di jalur udara Bandara Soetta.
Penerbitan Notam ini bertujuan memberikan informasi terkini agar pilot dan pihak maskapai dapat melakukan antisipasi sesuai prosedur keselamatan.
“Alasan kami menerbitkan Notam karena aktivitas penerbangan layang-layang di final approuch area sangat membahayakan keselamatan pesawat,” sambung Avirianto menegaskan urgensi situasi ini.
Akibat gangguan tersebut, Air Traffic Controller (ATC) di Bandara Soetta mengambil berbagai langkah darurat.
Sebanyak sembilan pesawat harus dialihkan pendaratannya ke bandara lain (divert), enam pesawat diperintahkan melakukan go around atau membatalkan pendaratan lalu naik kembali, lima pesawat tidak melanjutkan pendekatan (approach), dan satu pesawat bahkan terpaksa kembali ke bandara asal.
Tindakan-tindakan ini mencerminkan betapa besarnya risiko jika aktivitas di darat tidak dikendalikan di sekitar kawasan bandara.
Melalui pernyataan tersebut, Airnav Indonesia memberikan peringatan kepada masyarakat agar tidak bermain layang-layang di area yang berdekatan dengan bandara, terlebih di zona perlintasan pesawat.
Imbauan ini merupakan bentuk tanggung jawab lembaga terhadap keselamatan penerbangan yang harus dijaga bersama. Dengan meningkatnya kepadatan lalu lintas udara, sinergi antara masyarakat dan otoritas penerbangan menjadi sangat penting untuk memastikan semua penerbangan berlangsung aman dan lancar. (Antara)