Banyuwangi, gemasulawesi - Manajemen KMP Tunu Pratama Jaya akhirnya angkat bicara terkait insiden kecelakaan laut yang menimpa kapal tersebut di perairan Selat Bali.
Peristiwa tragis yang terjadi pada Rabu, 2 Juli 2025, itu mengakibatkan enam penumpang meninggal dunia dan sebanyak 29 orang lainnya hingga kini masih dinyatakan hilang.
Terkait musibah tersebut, PT Raputra Jaya selaku operator kapal menyampaikan permohonan maaf dan ungkapan duka cita yang mendalam.
Permintaan maaf dan belasungkawa tersebut disampaikan secara langsung oleh perwakilan manajemen PT Raputra Jaya, Uliluddin, dalam konferensi pers yang berlangsung pada Sabtu, 5 Juli 2025 di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur.
Dalam pernyataannya, ia menegaskan kepedulian dan rasa empati manajemen atas musibah yang terjadi.
“Dan juga berbela sungkawa kami sampaikan kepada seluruh keluarga korban,” ungkap Uliluddin dalam suasana penuh keprihatinan.
Sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pengoperasian kapal, manajemen menyadari bahwa keselamatan pelayaran menjadi aspek yang tidak dapat diabaikan.
Sejak insiden terjadi, berbagai langkah koordinasi telah dilakukan oleh perusahaan bersama pihak-pihak terkait.
Termasuk di antaranya dengan Basarnas, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), serta PT ASDP Indonesia Ferry sebagai pengelola Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk. Semua itu dilakukan demi mendukung proses pencarian dan evakuasi korban.
Uliluddin juga menegaskan bahwa perusahaan akan memberikan pendampingan penuh kepada keluarga korban yang terdampak peristiwa ini.
“Komitmen kami adalah memberikan pendampingan keluarga korban,” ujarnya dalam konferensi tersebut. Bentuk konkret dari komitmen itu telah terlihat dalam penyaluran santunan kepada keluarga korban meninggal dunia yang dilakukan pada Jumat, 4 Juli 2025.
Tindakan ini menjadi salah satu bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap dampak insiden yang terjadi.
Lebih lanjut, manajemen PT Raputra Jaya berencana untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek penting dalam operasional kapal.
Evaluasi tersebut mencakup peningkatan standar keselamatan pelayaran, peninjauan kembali sistem operasional kapal, peningkatan kesiapan awak kapal, serta memastikan seluruh armada dalam kondisi teknis yang layak dan siap berlayar.
Langkah ini diambil agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang dan kepercayaan masyarakat terhadap transportasi laut bisa kembali pulih. (Antara)