APRI Parimo Benarkan Kepsek Ibrahim Kulas Konsultasi Soal Tambang Emas

<p>Foto: Ketua APRI, Sumitro.</p>
Foto: Ketua APRI, Sumitro.

Gemasulawesi– Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia atau APRI Parimo, Sulteng, membenarkan Kepsek SDN Baliara Ibrahim Kulas konsultasi soal tambang emas.

“Pak Ibrahim itu kepala sekolah? Saya pikir hanya guru biasa. Ia koordinasi soal izin tambang dari ilegal menjadi legal,” ungkap Ketua APRI Parimo, Sumitro saat dihubungi, Selasa 1 Agustus 2021.

Ia tidak tahu pasti sejauh mana keterlibatannya di tambang emas ilegal Desa Kayuboko. Akibatkan Kepsek Ibrahim Kulas abaikan tugasnya di sekolah.

Baca juga: Diduga Oknum Kepsek Main Tambang Ilegal di Parigi Moutong

Dia menjelaskan, APRI saat ini sedang mengurus beberapa hektar lahan milik kelompok tambang emas ilegal di Desa Kayuboko untuk menjadi wilayah tambang rakyat.

Sebelum proses pengurusan izin dilakukan, lahan itu diusulkan pihaknya ke pemerintah daerah. Sehingga, ditetapkan dalam RTRW sebagai wilayah tambang rakyat.

“Kemungkinan proses pengurusan izin ini ingin ditempuhnya, makanya dia sering koordinasi ke kami,” jelasnya.

Kemudian, dia juga membantah, jika ada dugaan APRI disebut-sebut memberikan perlindungan kepada sang Kepsek terkait aktifitas tambang emas ilegal dilakukannya di Desa Kayuboko.

“Kalau itu tidak benar. Tidak ada perlindungan kami atas dugaan dia terlibat pada aktifitas tambang disana,” tandasnya. 

Sumitro mengaku, sangat menyayangkan jika tugas dan tanggungjawab sang Kepsek diabaikan, untuk kegiatan tambang.

“Sebaiknya jangan, tanggungjawab harus tetap diutamakan,” ucapnya.

Baca juga: Wakil Rakyat Dorong BKPSDM Sikapi Kepsek Diduga Main Tambang Ilegal

Disdikbud minta klarifikasi Ibrahim Kulas

Diketahui, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bahkan telah mengundang Kepsek Ibrahim Kulas untuk dimintai klarifikasinya atas dugaan mengabaikan tugas.

Dihadapan Kepala Disdikbud Aminuddin, dia mengakui tidak aktif di sekolah selama kurang lebih 12 hari lamanya karena sedang menjalani Isolasi Mandiri.

Bahkan, Ibrahim Kulas membantah terlibat dalam aktifitas PETI itu. Ia beralibi datang ke lokasi tambang hanya sebatas melihat aktifitas masyarakat disana.  

Selain itu, dugaan Kepsek abai terhadap tugasnya mendapatkan tanggapan dari Ketua Komisi IV.

Menurutnya, jika bersangkutan dinyatakan bersalah harus berikan sanksi, baik teguran atau bentuk sanksi lainnya.

Itu untuk memberikan efek jera serta memberikan gambaran kepada Aparat Negeri Sipil (ASN) lainnya.

Apalagi lanjut dia, Kepsek SDN Baliara melakukan aktifitas pertambangan emas, di lokasi belum memiliki kejelasan terkait status izinnya. (***)

Baca juga: Diduga Main Tambang Ilegal, Disdikbud Parimo Panggil Kepsek Ibrahim Kulas

...

Artikel Terkait

wave

Kebebasan Pers Sulawesi Tengah Masuk 5 Besar di Indonesia

Kebebasan Pers Sulawesi Tengah 2021 masuk lima besar di Indonesia dengan angka mencapai 81,78 persen. Berdasarkan hasil survei Sucopindo.

Sulteng Potensi Hujan 20 Hari Kedepan, BMKG Bagi Zona Cuaca Buruk

BMKG bagi zona cuaca buruk respon potensi Provinsi Sulteng hujan selama 20 hari kedepan, berstatus awas, waspada dan siaga.

Beredar di Grup Whatsapp Kadis PUTR Sulsel Mengundurkan Diri

Kadis PUTR Sulawesi Selatan, Rudy Djamaluddin dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya, namun tidak dijelaskan alasannya.

Diduga Main Tambang Ilegal, Disdikbud Parimo Panggil Kepsek Ibrahim Kulas

Disdikbud Parimo panggil oknum Kepsek diduga main tambang ilegal Ibrahim Kulas untuk diminta klarifikasi terkait sejumlah pemberitaan media.

Presiden Setujui Usulan Gubernur Soal Kenaikan Fiskal Sulawesi Tengah

Presiden Joko Widodo menyetujui usulan kenaikan fiskal dari Gubernur Sulteng, H Rusdy Mastura saat melakukan dialog langsung di Istana Negara

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;