Diduga Main Tambang Ilegal, Disdikbud Parimo Panggil Kepsek Ibrahim Kulas

<p>Foto: Disdikbud Parimo.</p>
Foto: Disdikbud Parimo.

Gemasulawesi– Disdikbud Parimo, Sulteng, panggil Kepsek SDN Baliara, Ibrahim Kulas untuk diminta klarifikasi terkait sejumlah pemberitaan terkait dugaan main tambang sehingga mengabaikan tugasnya.

“Kami sudah undang Kepseknya, Ibrahim datang sendiri menemui saya untuk mengklarifikasi pemberitaan itu,” ungkap Kadis Aminuddin, usai Disdikbud Parimo panggil Kepsek Ibrahim Kulas, Senin 30 Agustus 2021.

Kepsek mengakui tidak berada di sekolah selama sekitar dua minggu lamanya, karena sedang menjalani isolasi mandiri.

Baca juga: Diduga Oknum Kepsek Main Tambang Ilegal di Parigi Moutong

Namun, jelang pelaksanaan sosialisasi Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK), ia telah kembali menjalankan tugas seperti sebelumnya.

Kemudian, Kepsek juga beralasan tidak aktif di sekolah karena, mencari operator untuk membantunya dalam membuat laporan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan data Dapodik SDN Baliara.

“Karena dia tidak punya operator, dia sering keluar kantor untuk mencari bantuan mengurus itu. Kadang dia kerja di sekolah dan kadang juga di luar,” kata Aminuddin.

Baca juga: Wakil Rakyat Dorong BKPSDM Sikapi Kepsek Diduga Main Tambang

Keterangan plin plan Ibrahim Kulas

Terkait keterlibatannya di Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Kayuboko kata Kadis, dibantahnya.

Baca juga: Tambang Ilegal Buranga Longsor, Diduga Puluhan Orang Tertimbun

Sebab yang bersangkutan mengaku, datang ke lokasi tambang hanya sebatas melihat aktifitas masyakat disana.

“Dia bilang hanya jalan-jalan mau lihat emas itu. Saya juga kalau dekat disitu, saya lihat-lihat kesitu. Tapi kalau untuk terjun langsung, menurut beliau tidak ada,” ungkapnya.

Baca juga: Tragedi Buranga, Ketua DPRD Usul Penertiban Tambang Ilegal

Baca juga: Gubernur Sulawesi Tengah Tegur Aktivitas Tambang Ilegal Parigi Moutong

Namun sayangnya, Kadis mengaku tidak sempat menanyakan soal keterlibatannya dalam menyediakan mesin untuk aktifitas PETI di Kayuboko.

Padahal sebelumnya, Ibrahim Kulas saat dikonfirmasi mengaku, hanya menyediakan mesin ketika ada seseorang membutuhkan. Tetapi ia tidak menyebutkan secara detail mesin apa yang dimaksudnya.

Baca juga: Kerap Banjir, Warga Keluhkan Aktivitas Tambang Ilegal Kayuboko

Baca juga: DPRD Rekomendasi Tutup Tambang Ilegal di Parigi Moutong

Laporan: Tim gemasulawesi

...

Artikel Terkait

wave

Presiden Setujui Usulan Gubernur Soal Kenaikan Fiskal Sulawesi Tengah

Presiden Joko Widodo menyetujui usulan kenaikan fiskal dari Gubernur Sulteng, H Rusdy Mastura saat melakukan dialog langsung di Istana Negara

Wakil Rakyat Dorong BKPSDM Sikapi Kepsek Diduga Main Tambang Ilegal

Wakil rakyat dorong Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia BKPSDM sikapi Kepsek diduga main tambang, mengabaikan tugasnya.

Irjen Polisi Rudy Sufahriadi Dilantik Jadi Kapolda Sulawesi Tengah

Kapolri memimpin serah terima jabatan Kapolda Sulteng dari Irjen Polisi Abdul Rakhman Baso kepada Irjen Polisi Rudy Sufahriadi.

Belanja Modal Tidak Tercantum Dalam Proyeksi APBD Parigi Moutong 2022

Belanja modal belum tercantum dalam proyeksi APBD Parimo tahun 2022, sesuai pemaparan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di DPRD.

DPRD Sarankan Parigi Moutong Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

DPRD Parimo, Sulteng, menyarankan Pemda mulai menyusun kebijakan pelaksanan pembelajaran tatap muka terbatas, sesuai instruksi Kemendikbud.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;