DPRD Sarankan Parigi Moutong Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

<p>Foto: Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto Tongani.</p>
Foto: Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto Tongani.

Gemasulawesi– DPRD Parimo, Sulteng, menyarankan Pemda mulai menyusun kebijakan pelaksanan pembelajaran tatap muka terbatas.

“Saya rasa nggak masalah pembelajaran tatap muka, karena sesuai dengan instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Namun, protokol kesehatan harus ketat,” ungkap Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto Tongani, melalui pesan singkatnya, Minggu 29 Agustus 2021.

Menurut dia, jika mengacu pada capain pelaksanaan vaksinasi di satuan pendidikan, diantaranya tenaga guru dan peserta didik, presentasenya memang masih sangat rendah. Sebab, keterbatasan stok vaksin dari Pemprov Sulteng.

Baca juga: Satgas Evaluasi Ujian Sekolah Tatap Muka di Parigi Moutong

Namun kata dia, kekhawatiran daerah akan penyebaran covid19 di lingkungan satuan pendidikan dapat dilakukan dengan pemetaan. misalnya, melakukan tracking terlebih dahulu disetiap kecamatan.

Hasil tracking itu kata dia, akan mengetahui desa atau kelurahan mana saja memiliki penyebaran virus corona. Sehingga, menentukan dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas atau tidak.

“Desa atau kelurahan tinggi penyebarannya, tidak usah dulu diberlakukan tatap muka,” ucapnya.

Sementara teknis pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas kata dia, dapat diatur Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Contohnya, pelaksanaan sistem tatap muka bisa juga dengan cara berjadwal, sesuai dengan jumlah kelas.

“Teknisnya nanti tergantung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan seperti apa, agar pelaksanaan PTM taat protokol kesehatan,” ujarnya.

Menurutnya, pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas di Parimo di masa pandemi saat ini, bukan hanya menjadi tanggungjawab Dinas Pendidikan dan Kebudayaan saja.

Baca juga: Parigi Moutong Batalkan Tatap Muka di Sekolah

Pembelajaran jarak jauh tidak efektif dilakukan dalam jangka waktu lama

Namun juga harus didukung OPD lainnya. Seperti Dinas Kesehatan, pemerintah kecamatan, kelurahan/desa dan Satgas Penanganan Covid19 itu sendiri.

Dia berpendapat, pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PPJ) tidak efektif, apalagi dilakukan dalam jangka waktu lama. Kualitas peserta didik akan jauh berbeda dengan sistem pembelajaran langsung atau tatap muka.

“Daya serap peserta didik terhadap pelajaran sangat rendah jika hanya menjalani pelajaran dalam jaringan (daring),” sebutnya.

Diketahui, Berdasarkan aturan PPKM terbaru, pembelajaran tatap muka dapat dilakukan pada satuan pendidikan di wilayah PPKM level 1-3.

Sementara itu, satuan pendidikan di wilayah PPKM level 4 tetap melaksanakan PJJ.

Baca juga: Sekolah Tatap Muka di Kota Palu Mulai Pekan Depan

Laporan: Novita Ramadhani

...

Artikel Terkait

wave

Parigi Moutong Siap Tampil Prima di Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits

Kontingan LPTQ Parimo, Sulteng, siap tampil prima untuk meraih kemenangan, dalam ajang Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits di Banggai Laut.

Pembangunan Rumdis Kantor Imigrasi Kelas I Palu Mulai Dilaksanakan

Pelaksanaan pembangunan gedung dan Rumdis Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kota Palu, Sulawesi Tengah, dimulai ditandai peletakan batu pertama.

Disperindag Parigi Moutong Rancang Regulasi Program Kamis Berkah

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Parimo, Sulteng, saat ini tengah merancang regulasi program Kamis Berkah.

Diduga Oknum Kepsek Main Tambang Ilegal di Parigi Moutong

Diduga oknum Kepsek main tambang ilegal di Desa Kayuboko, Parigi Moutong, bahkan sampai harus kesampingkan tugas utamanya di sekolah.

Wakil Rakyat Persoalkan DTKS di Parigi Moutong

Wakil rakyat persoalkan DTKS di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Minta Pemda lakukan peninjauan ulang, masyarakat miskin tidak terakomodir.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;