Disperindag Parigi Moutong Rancang Regulasi Program Kamis Berkah

<p>Foto: Kepala Disperindag Parimo, Moh. Yasir.</p>
Foto: Kepala Disperindag Parimo, Moh. Yasir.

Gemasulawesi- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Parimo, Sulteng, saat ini tengah merancang regulasi program Kamis Berkah.

“Regulasi itu akan digunakan sebagai dasar pelaksanaan program Kamis Berkah,” ungkap Kepala Disperindag Parimo, Mohammad Yasir saat dihubungi, Jumat 28 Agustus 2021.

Dia mengatakan, tujuan penyusunan regulasi regulasi program Kamis Berkah dimaksud agar pelaksanaan program dapat berjalan efektif dan terus berkelanjutan.

Baca juga: Program Kamis Berkah Parigi Moutong: Untuk Pemulihan Ekonomi

Selain itu kata dia, karena program Kamis Berkah itu dilaksanakan untuk mengajak seluruh Aparat Sipil Negara (ASN) berbelanja ke pasar-pasar tradisional di Parimo, dipandang perlu untuk menuangkan jadwal pelaksanaan.

“Jadi nantinya akan diatur, berapa kali dalam sebulan pelaksanaan Kamis Berkah. Tapi kemungkinan dalam satu bulan empat kali. Hanya saja, ada juga pasar di beberapa kecamatan dilaksanakan seminggu atau sebulan sekali, jadi harus di sesuaikan lagi,” kata dia.

Sosialisasi akan mulai dilaksanakan, jika regulasi regulasi program Kamis Berkah pelaksanaan telah disahkan, entah dalam bentuk surat edaran atau Peraturan Bupati (Perbup).

Nantinya, pihaknya akan meminta petunjuk bagian hukum dan perundang- undangan (Kumdang) sekretariat daerah terkait regulasi program Kamis Berkah.

Baca: Parigi Moutong Siap Tampil Prima di Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits

Program itu dorong peningkatan pertumbuhan ekonomi 

Dia menjelaskan, program Kamis Berkah bertujuan untuk mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi di Parimo, dan meningkatkan daya beli masyatakat.

Kemudian, pihaknya berharap pelaksanaan itu juga dapat meningkatkan minat masyarakat, khususnya ASN untuk memanfaatkan keberadaan pasar di wilayah masing-masing. Sehingga, tidak lagi memenuhi kebutuhannya dengan berbelanja keluar daerah.

“Jadi perputaran ekonomi di Parimo juga lebih maksimal lagi, meskipun nanti dilaksanakan seminggu sekali,” ujarnya.

Sesungguhnya kata dia, pihaknya berkeinginan pelaksanaan Kamis Berkah ini dilaksanakan sesegera mungkin, namun kondisi pandemi Covid19 menjadi kendala karena dikhawatirkan akan menyebabkan kerumunan.   

 “Tapi semua itu masih dalam proses penyusunan. Kami berharap program ini juga mendapatkan dukungan, khususnya para ASN,” ucapnya.

Diketahui, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) laju pertumbuhan PDRB Parigi Moutong menurut lapangan usaha tahun 2020, sebesar -4,92 persen, lebih rendah dibandingkan tahun 2019 sebesar 2,32 persen. (***)

Baca juga: Disperindag Parigi Moutong Segera Sosialisasikan Pemanfaatan Tol Laut

...

Artikel Terkait

wave

Diduga Oknum Kepsek Main Tambang Ilegal di Parigi Moutong

Diduga oknum Kepsek main tambang ilegal di Desa Kayuboko, Parigi Moutong, bahkan sampai harus kesampingkan tugas utamanya di sekolah.

Wakil Rakyat Persoalkan DTKS di Parigi Moutong

Wakil rakyat persoalkan DTKS di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Minta Pemda lakukan peninjauan ulang, masyarakat miskin tidak terakomodir.

DPRD Parigi Moutong Ingatkan Realisasi Belanja dan PAD 2021

Banggar DPRD Parimo, Sulteng, dalam laporan hasil pembahasannya, mengingatkan Pemda untuk segera merealisasikan capaian belanja dan PAD 2021.

Gubernur Sulawesi Tengah: Daerah PPKM Level Tiga Segera PTM Terbatas

Gubernur Sulteng menginstruksikan daerah PPKM level tiga untuk segera melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka atau PTM terbatas Prokes ketat.

Kampung Tangguh Kota Palu, Inovasi Ditengah Pandemi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto sebut Kampung Tangguh Kota Palu, Sulteng, salah satu inovasi di tengah pandemi.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;