Tangerang Selatan, gemasulawesi - Pungli berkedok jual-beli kursi di SMAN 7 Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi sorotan setelah berbagai keluhan masyarakat mencuat mengenai praktik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Isu ini memanas terutama terkait dengan dugaan manipulasi data jalur zonasi yang seharusnya memprioritaskan siswa yang tinggal dekat sekolah.
Demo yang terjadi pada akhir Juli itu kini menjadi sorotan kembali karena mencoreng integritas dan keadilan dalam sistem penerimaan siswa baru.
Para pedemo membawa poster yang mengkritik praktik PPDB oleh SMAN 7, terutama jalur zonasi yang dianggap telah disalahgunakan menjadi jalur relasi.
Jumlah pedemo sendiri tidak begitu banyak, hanya berkisar antara 10 hingga 15 orang.
Ketua Umum Forum Rakyat Anti Korupsi, Wira Negara, menyampaikan bahwa ada praktik jual-beli kursi bagi siswa baru di SMAN 7 Serpong Utara.
Dia mengungkapkan kekhawatirannya terhadap ketidakadilan yang terjadi, dimana beberapa siswa yang seharusnya diterima malah tidak mendapatkan tempat.
"Situasi ini menjadi masalah besar, terkait zonasi ada manipulasi data, dan siswa yang seharusnya mendapat tempat malah tidak diterima. Ada yang rumahnya dekat sekolah, tetapi yang diterima justru yang jauh," jelas Wira dalam keterangannya, dikutip pada Kamis, 8 Agustus 2024.
Pedemo juga mendesak agar nama siswa yang diterima melalui jalur tidak resmi segera dicoret.
Mereka menekankan pentingnya memeriksa kesesuaian data absensi semua siswa baru untuk memastikan tidak ada manipulasi.
Aksi tersebut berlangsung tertib dan kondusif. Namun, terjadi kesalahpahaman yang membuat para pedemo merasa tidak nyaman setelah mediasi berlangsung. Pertemuan kembali diadakan untuk meluruskan hal tersebut.
Isu pungli berkedok jual-beli kursi di SMAN 7 Serpong Utara ini memicu berbagai reaksi dari masyarakat.
Praktik ini tidak hanya mencederai keadilan dalam sistem pendidikan, tetapi juga menciptakan ketidakpercayaan terhadap lembaga pendidikan.
Dengan adanya aksi unjuk rasa dan mediasi yang dilakukan, diharapkan masalah ini dapat diselesaikan dengan transparan dan adil.
Pihak sekolah memberikan klarifikasi terkait hal ini. Mereka menegaskan bahwa segala bentuk transaksi jual-beli kursi tidak dibenarkan dan akan ditindak tegas.
Kepala SMAN 7, Muhaji Joko Tingkir, mengakui adanya mediasi dengan para pedemo untuk menanggapi keluhan masyarakat.
Dia menegaskan bahwa sekolah telah menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh para pedemo. Mediasi berjalan dengan baik dan penuh dengan semangat kekeluargaan.
Pihak sekolah juga membantah adanya pemberian uang kepada pedemo.
Muhaji menegaskan bahwa hanya ada jamuan sederhana untuk para tamu sebagai bentuk penghormatan.
Dia menegaskan, "Kami hanya menyediakan konsumsi sederhana untuk tamu-tamu kami, tidak ada pemberian uang atau yang lainnya."
Kasus ini menimbulkan perhatian publik yang luas dan mendorong pihak terkait untuk segera menindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret.
Harapannya, sistem penerimaan siswa baru dapat lebih transparan dan adil, menghindari praktik-praktik pungli yang merugikan banyak pihak. (*/Shofia)