Heboh Dugaan Pungli di SMAN 18 Kabupaten Tangerang, Wali Murid Akui Keberatan Dimintai Uang Sebesar Ini dengan Alasan yang Mencurigakan

Dugaan pungli di SMAN 18 Kabupaten Tangerang mencuat, begini pengakuan orang tua siswa.
Dugaan pungli di SMAN 18 Kabupaten Tangerang mencuat, begini pengakuan orang tua siswa. Source: Foto/ilustrasi/setkab.go.id

Tangerang, gemasulawesi - Kabar mengejutkan tentang dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 18 Kabupaten Tangerang telah menarik perhatian publik dan menimbulkan kegemparan. 

Isu ini mencuat setelah seorang orang tua siswa, yang dikenal dengan inisial E, mengungkapkan bahwa dirinya diminta uang oleh panitia PPDB untuk memastikan anaknya diterima di sekolah tersebut. 

Menurut E, saat proses pendaftaran di SMAN 18, panitia PPDB, yang juga merupakan seorang guru, meminta sejumlah uang yang tidak sedikit.

Uang tersebut diklaim untuk pengadaan seragam sekolah dan biaya administrasi tambahan di Dinas Pendidikan. 

Baca Juga:
Fakta Baru Terungkap Terkait Penangkapan Terduga Teroris di Kota Batu Malang, Densus 88 Antiteror Polri Temukan Hal Ini

E menjelaskan, “Oknum panitia meminta Rp 1,7 juta untuk koperasi dan tambahan Rp 3 juta untuk urusan administrasi di Dinas Pendidikan.”

E merasa tertekan karena tidak ada informasi sebelumnya mengenai biaya tambahan dalam proses PPDB. 

“Kami tidak pernah diberi tahu tentang biaya-biaya ini. Kami merasa terpaksa membayar agar anak kami bisa diterima di sekolah ini,” tambah E. 

Setelah diminta uang tersebut, proses pendaftaran anaknya mengalami kendala, dan akhirnya, raport anaknya dikembalikan dengan alasan yang tidak jelas. 

Baca Juga:
Geger! Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Sejumlah Anggota DPRD Riau Mencuat, Puluhan Ribu Tiket Pesawat Diduga Fiktif Ini Ditemukan

“Dokumen dan raport sudah kami serahkan, tapi setelah diminta uang, kami merasa prosesnya terhambat,” jelas E.

Kejadian ini menimbulkan keresahan di kalangan orang tua siswa dan masyarakat luas. Proses PPDB seharusnya mengikuti aturan yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan dan tidak melibatkan pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan resmi. 

Praktik pungli ini dianggap merugikan orang tua siswa dan merusak integritas sistem pendidikan. Pendidikan seharusnya dilakukan dengan transparansi dan tanpa adanya biaya tambahan yang tidak diatur.

Hingga kini, pihak SMAN 18 Kabupaten Tangerang belum memberikan tanggapan resmi mengenai dugaan pungli ini. 

Baca Juga:
Sebabkan 6 Warga Palestina Terluka, Pemukim Penjajah Israel Dikabarkan Menyerang Penduduk Desa al-Mughayyir di Tepi Barat

Pihak sekolah diharapkan segera memberikan klarifikasi mengenai masalah ini dan melakukan tindakan tegas jika ada oknum yang terlibat. 

Pungli dalam pendidikan dapat merusak reputasi lembaga pendidikan dan merugikan orang tua siswa.

Kepala Sekolah SMAN 18 Kabupaten Tangerang, Mariani, mengklaim bahwa tidak ada praktik pungutan liar di sekolahnya. 

“Kami tidak mengetahui adanya dugaan pungli di SMAN 18,” ujarnya singkat. 

Baca Juga:
Setidaknya 17 Orang Tewas, Pasukan Penjajah Israel Dilaporkan Menyerang Sekolah Tempat Warga Palestina Berlindung di Gaza Tengah

Masyarakat masih menunggu penjelasan resmi dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan terkait masalah ini.

Penyelidikan yang menyeluruh dan adil diperlukan untuk menangani dugaan pungli ini. Penegakan hukum dan pengawasan ketat akan membantu mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa depan. 

Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan setiap indikasi pungutan liar atau praktik tidak etis lainnya dalam administrasi pendidikan agar tindakan tegas dapat diambil. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Viral Dugaan Pungli Oknum Bendahara yang Potong Dana Tunjangan Sertifikasi Guru di SMAN 3 Kota Bumi Lampung Utara, Segini Besarannya

Oknum bendahara SMAN 3 Kota Bumi Lampung Utara diduga lakukan pemotongan pembohong (pungli) terhadap tunjangan sertifikasi guru.

Protes Orang Tua Murid Terkait Dugaan Pungli Buku Pelajaran di Sejumlah Sekolah Viral, Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda Angkat Bicara

Usai diserbu emak-emak yang protes terkait dugaan pungli buku pelajaran, Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda buka suara.

Dinilai Terlalu Memberatkan! Orang Tua Murid Keluhkan Dugaan Pungli di SMA 19 Makassar untuk Pengadaan CCTV dan WiFi, Segini Besarannya

SMAN 19 Makassar diduga melakukan pungutan liar ke orang tua murid dengan meminta iuran untuk pengadaan CCTV dan WiFi.

Kasus Dugaan Pungli di SMAN 9 Kota Tangerang Viral, Begini Pengakuan Orang Tua Siswa yang Diminta Bayar Rp11 Juta Saat PPDB

Kasus dugaan pungutan liar di SMAN 9 Kota Tangerang menghebohkan publik setelah adanya pengakuan orang tua siswa ini.

Geram! Protes Dugaan Pungli Buku Pelajaran di Sejumlah Sekolah hingga Rp600 Ribu per Anak, Orang Tua Siswa Geruduk Balai Kota Samarinda

Orang tua siswa di Samarinda memprotes dugaan adanya pungli di sejumlah sekolah terkait pembelian buku pelajaran, yang sangat memberatkan.

Berita Terkini

wave

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.

Maut di Lubang Emas Lobu: Menagih Tanggung Jawab Pengelola PETI atas Tewasnya Penambang

Emas berdarah Parigi moutong kembali telan korban jiwa, kali ini PETI berlokasi di Desa Lobu Kecamatan Moutong yang kena giliran.

Lawan Pembungkaman, KKJ Sulteng Kecam Intervensi Satgas BSH Terhadap Kemerdekaan Pers

Keberadaan Satgas BSH Dinilai hanya akan menjadi "tameng politik" yang berpotensi mengkriminalisasi pekerja jurnalis di Sulteng.

Emas Berdarah Parigi Moutong di Balik Bayang-Bayang Hukum

Aktifitas tambang ilegal di Desa Buranga dan Tombi, hanya berjarak kurang lebih 40 kilometer dari Polres Parigi moutong.

Hanya Sehari Pasca-Penertiban Polda Sulteng, Kades Karya Mandiri Diduga Ijinkan Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Kepala Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka malino Parigi Moutong diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.


See All
; ;