Polisi Bekuk Pelaku Curanmor di Dampal Utara, Tolitoli

<p>Foto: Pelaku Curanmor Sigi Dibekuk Polisi.</p>
Foto: Pelaku Curanmor Sigi Dibekuk Polisi.

Berita sulawesi tengah, gemasulawesi– Polisi berhasil membekuk pelaku Curanmor di Dampal Utara, Tolitoli, Sulawesi Tengah.

“Pelaku berinisial M (42) diamankan di Dusun II Lembah Harapan, Desa Ogolali, Kecamatan Dampal Utara,” ungkap Kapolsek Dampal Utara Iptu Ansari Tolah, di Tolitoli, Senin 12 April 2021.

Ia mengatakan, pelaku Curanmor di Dampal Utara, Tolitoli, ditangkap Sabtu 10 April 2021 sekitar pukul 16.00 Wita. Korbannya seorang tukang kebun atas nama Rusdi.

Kronologis kejadiannya, pelaku Curanmor di Dampal Utara, Tolitoli, melakukan aksinya sekitar pukul 17.00 Wita, Rabu 7 April 2021. Saat itu korban pergi ke kebunnya untuk bermalam dan memarkir motor itu di pinggir jalan dengan kondisi kunci pengaman ganda (kunci stir).

Keesokan harinya, Kamis 8 April 2021 sekitar pukul 08.00 Wita, korban kaget karena melihat sepeda motor miliknya sudah hilang.

“Menerima laporan kehilangan, personel Polsek Dampal Utara yang dipimpin Kapolsek, langsung melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku,” sebutnya.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, pelaku Curanmor di Dampal Utara, Tolitoli, Sulawesi Tengah, berhasil diketahui. Dan selanjutnya dilakukan penangkapan beserta barang bukti motor curian di rumahnya.

Diketahui, tindak pidana pencurian diatur dalam Pasal 362 KUHP yang berbunyi:

Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah.

Pencurian dengan pemberatan diatur dalam Pasal 363 KUHP diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun, diantaranya pencurian ternak, pencurian pada waktu ada kebakaran, letusan, banjir gempa bumi, atau gempa laut, gunung meletus, kapal karam, kapal terdampar, kecelakaan kereta api, huru-hara, pemberontakan atau bahaya perang.

Kemudian, pencurian di waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan oleh orang yang ada di situ tidak diketahui atau tidak dikehendaki yang berhak.

Berikutnya, pencurian yang dilakukan dua orang atau lebih dengan bersekutu.

Pencurian yang untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan, atau untuk sampai pada barang yang diambil, dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu.

Saat ini pelaku Curanmor di Dampal Utara, Tolitoli, diamankan di Polsek Dampal Utara guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Baca juga: Kejar-kejaran Polisi dan Pelaku Curanmor di Tolitoli, Satu Tertangkap

Laporan: Ahmad

...

Artikel Terkait

wave

Operasi Keselamatan Tinombala 2021 Sulteng: Larang Mudik Lebaran

Operasi Keselamatan Tinombala 2021 Ditlantas Polda Sulawesi Tengah target sembilan sasaran termasuk larangan mudik lebaran.

Tim Sabhara Bubarkan Pesta Miras di Simpong, Banggai

Tim Sabhara Polres Banggai bubarkan puluhan warga sedang pesta Miras di Simpong, Banggai, Sulawesi Tengah, Sabtu malam 10 April 2021.

Polisi Ringkus Dua Remaja Pembawa Narkoba di Sigi

Polisi ringkus dua remaja pembawa narkoba di Sigi, Sulawesi Tengah, Keduanya diringkus di Jalan Guru Tua, Desa Kalukubula, Kecamatan Biromaru

1 Juni 2021, Jabatan Pengawas di Parimo Beralih Fungsi ke Fungsional

Berdasarkan Intruksi KemenpanRB, terhitung mulai 1 Juni 2021, jabatan pengawas atau Eselon IV akan dialihkan ke jabatan Fungsional.

BPBD Parigi Moutong Siagakan TRC Hadapi Potensi Bencana

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah siagakan Tim Reaksi Cepat (TRC) bidang II hadapi potensi bencana.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;