Polisi Ringkus Dua Remaja Pembawa Narkoba di Sigi

<p>Foto: Illustrasi Narkoba</p>
Foto: Illustrasi Narkoba

Berita sulawesi tengah, gemasulawesi– Polisi ringkus dua remaja pembawa narkoba di Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah.

“Keduanya diringkus di Jalan Guru Tua, Desa Kalukubula, Kecamatan Biromaru, Sabtu malam,” ujar Kepala Satuan (Kasat) Tahti Polres Sigi, Iptu Khaidir di Sigi, Minggu 11 April 2021.

Dua remaja pembawa Narkoba di Sigi, Sulawesi Tengah, terjaring razia KRYD.

Ia menjelaskan, pada saat dihentikan dua remaja pembawa Narkoba di Sigi terlihat gugup. Sehingga, menimbulkan kecurigaan dan langsung dilakukan penggeledahan.

Dari dua remaja pembawa Narkoba di Sigi itu, ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 0,26 gram. Selain itu, anggota juga menyita satu unit sepeda motor untuk dijadikan barang bukti.

Baca juga: Curah Hujan Tinggi, BPBD Minta Warga Sigi Sulteng Siaga Bencana

“Diketahui, kedua terduga pelaku penyalagunaan narkoba jenis sabu itu merupakan warga asal Desa Maku, Kecamatan Dolo, Sigi,” jelasnya.

Saat ini, keduanya sudah diamankan bersama barang buktinya ke Mapolres Sigi untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dengan perbuatannya itu.

Baca juga: Gempa Magnitudo 5,0 Getarkan Sigi Sulteng

Kemudian ia menegaskan, atas perbuatanya itu kedua remaja pembawa Narkoba di Sigi itu harus menginap di jeruji besi.

Sedangkan Pasal yang disangkakan terhadap kedua terduga pelaku yakni Pasal 112 Ayat 1, subsider Pasal 127 Ayat 1 UU RI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan Acaman paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun penjara.

Baca juga: Miliki Sabu, Polisi Amankan Dua Warga Sigi Sulteng

Baca juga: Aneh, Kalapas Parigi Sebut Kreatif Warga Binaan Buat Senjata Tajam

“Untuk mengantisipasi hal seperti tidak terjadi, kami dari Polres Sigi terus melakukan kegiatan razia ini guna menekan angka Kriminalitas,” tandasnya.

Hal bertujuan agar menciptakan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Sigi.

“Hampir setiap hari kita lakukan giat KRYD ini. Kami lakukan untuk membuat rasa aman masyarakat sekitar dan pengguna jalan,” tutupnya.

Baca juga: Polisi Ringkus Warga Pengguna Narkoba di Batui Selatan

Baca juga: Gempa Getarkan Sigi Sulteng, Kekuatan Magnitudo 3,4

Laporan: Aldi

...

Artikel Terkait

wave

1 Juni 2021, Jabatan Pengawas di Parimo Beralih Fungsi ke Fungsional

Berdasarkan Intruksi KemenpanRB, terhitung mulai 1 Juni 2021, jabatan pengawas atau Eselon IV akan dialihkan ke jabatan Fungsional.

BPBD Parigi Moutong Siagakan TRC Hadapi Potensi Bencana

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah siagakan Tim Reaksi Cepat (TRC) bidang II hadapi potensi bencana.

HUT Parigi Moutong ke 19: Pekerjaan Rumah Kelola Potensi Alam

Pada moment HUT Parigi Moutong, Sulawesi Tengah ke 19, Pemerintah daerah mempunyai pekerjaan rumah mengelola potensi alam melimpah.

Kesbangpol Parimo: Ormas Terdaftar Syarat Terima Bantuan

Kesbangpol Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menyebut Organisasi masyarakat atau Ormas terdaftar merupakan syarat terima bantuan.

Polisi Bekuk Terduga Pencuri Alat Bengkel di Banggai

Polisi membekuk pemuda asal Morowali, terduga pencuri alat bengkel di Banggai, Sulawesi Tengah, Pria dibekuk itu berinisial RH alias PA (23).

Berita Terkini

wave

Ketika Rasa Cinta Berbenturan dengan Aturan Agama, Inilah Sinopsis Film Dilanjutkan Salah Disudahi Perih

Film Dilanjutkan Salah Disudahi Perih akan segera hadir di bioskop Indonesia, menceritakan drama percintaan yang emosional

Antisipasi Konflik, Polresta Ambon Dirikan Pos dan Gelar Patroli Gabungan

Polresta Ambon siagakan personel gabungan, dirikan pos, dan lakukan patroli untuk cegah konflik Kailolo-Kabauw meluas ke wilayah lain.

Dwiarso Budi Santiarto Terpilih Jadi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto resmi terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial setelah unggul dalam dua putaran pemilihan.

Evakuasi Pekerja Terjebak di Tambang Grasberg Freeport Papua

PT Freeport menghentikan operasi sementara untuk mengevakuasi tujuh pekerja yang terjebak longsor di tambang bawah tanah Grasberg Papua.

Penjarahan Rumah Uya Kuya: Satu Pelaku di Bawah Umur Terlibat, Polisi Amankan Barang Bukti dan Kejar Tersangka Lain

Polisi tangani kasus penjarahan rumah Uya Kuya, libatkan anak di bawah umur, amankan barang bukti, dan buru pelaku lainnya.


See All
; ;