Parigi Moutong, gemasulawesi – Pada tanggal 30 November 2023 hari ini, Penyuluh Sosial dan Pengelola Data Kabupaten Parigi Moutong, Ayub Ansyari, SE, mengungkapkan jika Dinas Sosial menggelar rapat koordinasi hasil verifikasi data Kesejahteraan Sosial atau TKS, PBI (penerima data iuran) dan juga pemutakhiran data.
Disebutkan oleh Ayub Ansyari, SE, jika rapat koordinasi hasil verifikasi Data Kesejahteraan Sosial atau TKS, PBI (penerima data iuran) dan pemutakhiran data diadakan dalam rangka upaya meningkatkan efektivitas program Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Lebih lanjut, Ayub Ansyari, SE, menyatakan jika kegiatan ini telah dilakukan selama beberapa waktu, yakni dari bulan Juni hingga bulan Agustus 2023 lalu.
Baca: Wakili PJ Bupati Parigi Moutong, Sekda Zulfinasran Membuka Rapat Konsultasi Publik ke 2
“Kegiatan ini mengimplementasikan hasil verifikasi secara langsung ke program bantuan sosial atau bansos dengan penyaluran melalui apa yang dinamakan layanan kesehatan,” katanya.
Ayub menambahkan dalam rapat koordinasi ini, semua elemen yang ada di lapangan turut dihadirkan.
Elemen yang dimaksudkan oleh Ayub Ansyari termasuk Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Selain itu, Ayub menyebutkan pihak-pihak lain juga ikut dilibatkan, seperti pelaku pergerakan data di tingkat desa dan kelurahan, serta pihak teknis terkait Dukcapil dan Dinas Kesehatan.
Dalam kesempatan yang sama, Ayub mengakui dia mengharapkan agar hasil verifikasi data Kesejahteraan Sosial atau TKS, PBI (penerima data iuran) dan pemutakhiran data ini dapat menyatukan persepsi semua pelaku data yang selama ini terdapat di lapangan.
Dinas Sosial Kabupaten Parigi Moutong juga mengundang Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk meminimalkan miss komunikasi atau kesalahan komunikasi yang terkadang muncul di lapangan saat melaksanakan tugas masing-masing.
Ayub lantas menyampaikan upaya yang dilakukan dengan mengadakan rapat koordinasi hasil verifikasi data Kesejahteraan Sosial atau TKS, PBI (penerima data iuran) dan juga pemutakhiran data memiliki tujuan tertentu.
“Tujuannya adalah untuk menciptakan persepsi yang seragam untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran kepada mereka yang membutuhkan,” terangnya.
Dia melanjutkan tujuan lainnya adalah untuk menghilangkan asumsi-asumsi negatif di masyarakat. (*/Muhammad Rifai)