Parigi Moutong, gemasulawesi – Kemarin, tanggal 29 November 2023, Korps Pegawai Republik Indonesia atau biasa disebut dengan Korpri merayakan hari ulang tahun yang ke-52 (HUT Korpri ke-52) yang juga digelar di Kabupaten Parigi Moutong.
Di HUT Korpri ke-52, Staf Ahli Bidang dan Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Parigi Moutong, Mawardin, S.S., M.Si., mejadi pemimpin upacara.
Dalam kesempatan memberikan sambutannya di HUT Korpri ke-52, Staf Ahli Bidang dan Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Parigi Moutong, Mawardin, S.S., M.Si., menyampaikan pesannya agar para ASN (aparatur sipil negara) untuk tetap menjaga netralitasnya.
“Agar semua ASN untuk tetap menjaga dirinya tetap netral di tahapan Pemilu 2024 yang akan digelar sebentar lagi,” katanya.
Untuk kegiatan HUT Korpri kali ini, acara tersebut dirangkaikan dengan HUT PGRI (Persatuan Guru-Guru Indonesia) yang ke-78 di tingkat Kabupaten Parigi Moutong tahun 2023.
2 kegiatan tersebut, baik HUT Korpri ke-52 atau HUT PGRI ke-78, dikuti oleh para ASN dan juga guru se-Kabupaten Parigi Moutong yang bertempat di halaman kantor bupati Parigi Moutong.
Baca: Kembangkan Pelayanan Pengobatan Tradisional, Dinkes Parigi Moutong Libatkan 23 Puskesmas
Dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Bidang dan Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Parigi Moutong, Mawardin, S.S., M.Si., juga membicarakan tentang program guru penggerak yang telah dicanangkan Kemendikbudristek RI.
Mawardin menyebutkan jika program guru penggerak memiliki tujuan untuk membentuk tenaga pendidik menjadi pemimpin pembelajaran.
Staf Ahli Bidang dan Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Parigi Moutong, Mawardin, S.S., M.Si., mengungkapkan harapannya untuk mereka yang menjadi guru penggerak dapat menjadi kualitas perubahan pendidikan di daerah.
Baca: Masa Kampanye Dimulai, Panwaslu Parigi Larang 5 Ruang Terbuka Hijau untuk Pemasangan APK
“Hal itu dapat dilakukan dengan menggerakkan komunitas belajar untuk para rekan guru di sekolah tempat mereka mengajar dan juga wilayahnya,” ujarnya.
Terkait kenetralitasan ASN, Staf Ahli Bidang dan Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Parigi Moutong, Mawardin, S.S., M.Si., menegaskan jika hal tersebut sesuai dengan amanat yang tertuang dalam UU Mo. 5 Tahun 2014.
“Dalam UU No. 5 Tahun 2014, dikatakan ASN agar tetap netral dan tidal terlibat hiruk pikuk politik,” tandasnya. (*/Mey)