Parigi Moutong, gemasulawesi – Pada tanggal 30 November 2023, hari Kamis ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, mewakili PJ Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, resmi membuka rapat konsultasi publik ke-2.
Diketahui jika rapat konsultasi publik ke-2 ini dilangsungkan dalam rangka penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis atau KLHS untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah atau RPJMD Kabupaten Parigi Moutong.
Untuk rapat konsultasi publik ke-2 yang dilangsungkan kali ini, diketahui digelar di Hotel Anutapura Kampai, Parigi Moutong.
Mewakili PJ Bupati Parigi Moutong, Sekretaris Daerah Zulfinasran, yang membacakan sambutan menyatakan jika Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) Kabupaten Parigi Moutong memiliki peran krusial.
“Peran krusial yang saya maksudkan ini adalah sebagai dokumen perencanaan yang menentukan visi, misi dan arah pembangunan daerah,” katanya.
Zulfinasran menerangkan dokumen perencanaan ini juga diintegrasikan sebagai bagian dari sistem perencanaan pembangunan nasional.
“Ini sesuai dengan UU No. 32 Tahun 2009 yang mengatur tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup atau PPLH,” ujarnya.
Membacakan sambutan PJ Bupati Parigi Moutong, Sekda Zulfinasran menuturkan sejalan dengan ketentuan UU No. 32 Tahun 2009, kajian lingkungan hidup strategis dianggap sebagai analisis yang sistematis.
“Selain itu juga dianggap sebagai analisis yang menyeluruh dan partisipatif,” terangnya.
Baca: Kembangkan Pelayanan Pengobatan Tradisional, Dinkes Parigi Moutong Libatkan 23 Puskesmas
Zulfinasran menekankan dengan menyadari pentingnya kegiatan ini, PJ Bupati Parigi Moutong berharap agar tim penyusun KLHS dan tim penyusun RPJMD dapat melakukan kerja sama yang diperlukan untuk segera mengintegrasikan hasil KLHS yang dimaksud ke dalam dokumen rencana pembangunan jangka panjang daerah.
Lebih lanjut, dalam sambutan yang dibacakan Zulfinasran, rapat konsultasi publik ini menjadi pencipta untuk platform bagi partisipasi masyarakat.
“Hal ini dalam rangka perumusan kebijakan yang berdampak luas,” jelasnya.
Baca: Masa Kampanye Dimulai, Panwaslu Parigi Larang 5 Ruang Terbuka Hijau untuk Pemasangan APK
Dia menekankan proses konsultasi publik ini diharapkan menjadi sebuah wahana untuk masyarakat menyampaikan langsung aspirasi dan masukannya.
“Selain dari masyarakat, juga dari organisasi dan pemangku kepentingan lainnya,” tandasnya.
Selain itu, dalam menghadapi tantangan pembangunan, tranparansi dan partisipasi aktif masyarakat dianggap sebagai kunci untuk mencapai pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. (*/Muhammad Rifai)