Mencegah Hal yang Tidak Diinginkan, Menteri ATR Meminta Masyarakat Tidak Meminjamkan Sertifikat Tanah kepada Orang Lain

Ket. Foto: Menteri ATR Meminta Masyarakat untuk Tidak Meminjamkan Sertifikat Tanah kepada Orang Lain
Ket. Foto: Menteri ATR Meminta Masyarakat untuk Tidak Meminjamkan Sertifikat Tanah kepada Orang Lain Source: (Foto/Instagram/@agusyudhoyono)

Nasional, gemasulawesi – Menteri ATR dan Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono, meminta agar masyarakat Indonesia untuk tidak meminjamkan sertifikat tanah miliknya kepada orang lain untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

Dalam keterangannya kemarin, 30 April 2024, Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono menegaskan peminjaman tersebut terutama kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono juga mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dikarenakan sekarang ini banyak mafia tanah yang menyebabkan lahan sering diserobot oleh pihak-pihak yang memang tidak bertanggungjawab.

Baca Juga:
Terkait Penerbangan Haji dan Umrah, Menhub Bertemu Menteri Arab Saudi untuk Memperluas Kerja Sama di Bidang Transportasi

“Jangan sampai tanah yang kita miliki dirampas dan diserobot oleh mereka yang jahat dan dapat merugikan semua, sebab saat ini banyak mafia tanah,” katanya.

Menurut Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY, dengan adanya sertifikat tanah, maka masyarakat memiliki kepastian hukum terhadap tanah yang merupakan hal miliknya sehingga tidak dapat diserobot oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Meskipun sertifikat tanah elektronik hanya 1 lembar, namun, itu merupakan benar-benar dokumen negara yang sah dan mempunyai kekuatan hukum,” ujarnya.

Baca Juga:
Menjabat Berbagai Posisi, Mahfud MD Nyatakan Tidak Pernah Meninggalkan Dunia Kampus Sebagai Pengajar

AHY menambahkan kelebihan lainnya dari sertifikat tanah elektronik adalah lebih aman dikarenakan telah terdaftar secara ilegal.

Dia juga meminta masyarakat untuk menjaga sertifikat tanahnya baik-baik.

Sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN juga menyatakan sekitar 111,8 juta bidang tanah secara nasional telah memiliki sertifikat melalui intervensi program PTSL atau Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap.

Baca Juga:
Ditahan Sejak Tahun 2022, Bea Cukai Bandara Soetta Akhirnya Serahkan Bantuan Alat Belajar untuk SLB dari Korea Selatan dan Bebas Bea Masuk

AHY menyampaikan dari 120 juta bidang tanah yang ditargetkan bersertifikat di tahun 2024, telah terealisasi 111,8 juta bidang tanah sejak bulan Januari hingga April tahun 2024.

“Percepatan sertifikasi tanah melalui program PTSL Kementerian ATR/BPN adalah sebagai upaya negara memberikan kepastian hukumnya kepada masyarakat untuk menekan konflik agraria yang mungkin terjadi,” imbuhnya.

Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan masih ada sekitar 9 ribu bidang tanah yang terus digenjot melalui PTSL.

Baca Juga:
Agenda Penyerahan Sertifikat Tanah Elektronik, Presiden Jokowi Dikabarkan Akan Didampingi AHY dalam Kunjungan Kerjanya di Banyuwangi

“Target ini sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh Presiden Jokowi untuk dituntaskan hingga bulan Desember tahun 2024,” ucapnya. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Dapat Mendatangkan Penyakit Menular, Menkes Sebut Perubahan Iklim yang Terjadi Perlu Diantisipasi Melalui Sistem Kesehatan

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyatakan perubahan iklim yang terjadi perlu untuk dilakukan antisipasi melalui sistem kesehatan.

Ujung Tombak dalam Menjaga Masyarakat, Kementerian Kesehatan Tegaskan Kemampuan Kader Posyandu di Indonesia Perlu Terus Ditingkatkan

Kementerian Kesehatan mengatakan jika kemampuan kader posyandu di Indonesia perlu untuk terus ditingkatkan.

Usai Viral, Ditjen Bea Cukai Akan Bebaskan Bea Masuk dan Pajak Impor Barang Hibah Berupa Alat Belajar SLB yang Sempat Ditahan Sejak 2022

Usai ditahan sejak tahun 2022 dan viral, alat belajar SLB yang merupakan hibah dari Korea Selatan akan dibebaskan dari bea masuk dan pajak.

Viral Barang Impor Hibah Berupa Alat Belajar untuk SLB Ditahan Bea Cukai Bandara Soetta Sejak Tahun 2022, Menkeu Sri Mulyani Turun Gunung

Setelah kasus hibah alat belajar SLB dari Korea Selatan yang ditahan Bea Cukai Soetta viral, begini tanggapan Menkeu Sri Mulyani.

Dibuka Mulai Rp809 Juta, Mobil Rubicon Milik Tersangka Mario Dandy Tak Laku Saat Dilelang, Kejagung Akan Buka Harga Lebih Rendah

Tak laku, Kejagung akan gelar lelang ulang mobil Rubicon milik Mario Dandy dengan harga yang lebih murah.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;