Nasional, gemasulawesi – Dr Elvieda Sariwati, yang merupakan Direktur Promosi Kesehatan Kementerian Kesehatan, menyatakan jika kemampuan para kader posyandu perlu untuk terus ditingkatkan.
Lebih lanjut, Dr Elvieda Sariwati menyatakan bahwa hal itu dikarenakan posyandu adalah ujung tombak dalam menjaga masyarakat.
Dr Elvieda Sariwati memaparkan jika integrasi pelayanan kesehatan primer dalam mewujudkan transformasi pelayanan kesehatan primer sebenarnya telah diwujudkan bersama-sama secara nasional di tanggal 31 Agustus 2023.
“Sehingga menyebabkan semua pihak perlu untuk memberikan kontribusinya,” katanya.
Dalam keterangannya kemarin, tanggal 29 April 2024, Elvieda menerangkan jika salah satu sasaran strategis dari transformasi layanan primer ini adalah untuk pemuatan pelayanan kesehatan primer preventif di fasilitas kesehatan yang ada di seluruh Indonesia.
“Yang pertama adalah dengan upaya kesehatan berbasis masyarakat dan juga dengan upaya pendekatan keluarga,” ujarnya.
Menurutnya, dalam RPJMN atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2020 hingga 2024, pemerintah membuat target jika pada tahun 2023, 80 persen kabupaten dan juga kota yang ada di Indonesia mempunyai minimal 80 persen posyandu yang aktif.
“Selain itu, 100 persen kabupaten dan kota di Indonesia juga melaksanakan pembinaan posyandu yang aktif, sehingga diharapkan semua dapat memberikan kontribusi untuk mengejar target yang telah ditetapkan di tahun terakhir RPJMN,” terangnya.
Dalam pernyataannya, Dr Elvieda Sariwati menyatakan jika dalam transformasi kesehatan primer, posyandu terintegrasi tidak lagi berdasarkan program.
“Namun, sekarang ini berdasarkan pada siklus hidup, mulai dari ibu hamil hingga lansia,” paparnya.
Elvieda menekankan jika kapasitas kader posyandu perlu dan harus ditingkatkan sehingga mampu memberikan pelayanan yang baik, khususnya pelayanan promotif.
Dalam kesempatan tersebut, Dr Elvieda Sariwati mengakui jika dalam rangka meningkatkan kecakapan kader posyandu, pihak Kementerian Kesehatan telah melakukan sosialisasi 25 kemampuan dasar yang memang harus dimiliki oleh para kader posyandu.
“Seperti misalnya, keterampilan pelayanan terhadap ibu hamil, ibu menyusui, anak usia sekolah, bayi dan balita, usia produktif, remaja, lansia, hingga kompetensi pengelolaan posyandu,” jelasnya. (*/Mey)